Khozinudin: Blokir Razman Arif Nasution

 


Rabu, 29 April 2026

Faktakini.info

Kepada Yth,

All Media & Youtubers

Di tempat

Perihal : Blokir Razman Arif Nasution

Terima kasih kami sampaikan atas kerjasama yang terjalin baik selama ini, baik dalam konteks memenuhi undangan konpers maupun peliputan kegiatan kami, maupun mengundang anggota tim kami dalam tugas-tugas advokasi non Litigasi, dalam sejumlah program siaran media.

Sehubungan dengan kebijakan tim kami terhadap Saudara Razman Arif Nasution yang berstatus sebagai Terpidana, kami sampaikan kebijakan tim kami sebagai berikut :

1. Bahwa media adalah ruang edukasi publik baik edukasi hukum dan edukasi Etik. Narasumber yang diundang tidak boleh berstatus terpidana, karena secara  etis tak patut memberikan panggung pada terpidana di ruang publik.

2. Bahwa kami mengambil kebijakan tidak akan memenuhi undangan sebagai narasumber, baik atas klien kami maupun tim lawyer, jika ada Razman Arif Nasution. Karena itu, mohon dipastikan untuk tidak mengundang Razman Arif Nasution jika mengundang kami, dan jika tetap mengundang maka dengan berat hati kami sampaikan keberatan dan permohonan maaf tidak dapat memenuhi undangan.

3. Bahwa kebijakan ini adalah bukti konsistensi kami, sebagaimana sebelumnya kami terapkan terhadap terpidana Saudara Silfester Matutina. Perlu untuk diketahui, Saudara Razman Arif Nasution berstatus terpidana 1,5 tahun karena terbukti melakukan penghinaan dan pencemaran, sedang dalam upaya banding dan belum menjalani hukuman tahanan. Yang bersangkutan juga sudah dicabut izin advokat (BAS nya) dan dipecat dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada insiden naik Meja Persidangan bersama Saudara Firdaus Oiwobo. Sehingga, tak etis bagi kami selaku lawyer meladeni diskusi dengan orang yang telah dicabut BAS dan dikeluarkan dari organisasi advokat.

Demikian kebijakan disampaikan, terima kasih.

Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis

TTD 

Petrus Selestinus, SH

Koordinator Litigasi 

Ahmad Khozinudin, SH

Koordinator Non Litigasi 

Tembusan :

1. Klien (Roy Suryo, Rustam Efendi, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani).

2. Anggota Tim (Abdul Ghafur Sangaji, Azham Khan, Jemmy Mokolensang, Meidy Juniarto, M. Syamsir Jalil, Aspardi Piliang, Juju Purwantoro, dll).