Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

 


Senin, 6 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar dan sejumlah pemilik akun YouTube atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan pendanaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.

“Sesuai rencana, hari ini kami membuat laporan polisi atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar,” ungkap Abdul Haji.

Abdul Haji menegaskan, laporan tidak hanya menyasar Rismon.

Beberapa pemilik channel YouTube juga turut dilaporkan karena menjadi narasumber penyebar tudingan.

Di antaranya:

- Ruang Konsensus Bhudius M Piliang, yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara. Dalam videonya, Mardiansyah menyatakan JK “sudah tidak lagi punya apa, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” yang dinilai tim kuasa hukum sebagai pernyataan fitnah.

- Musik Ciamis, yang diduga menyebarkan pernyataan serupa.

- Mosato TV, dengan pemilik Laurensius Irjan Buu, yang menulis judul “JK Diseret Pidana Provokasi” dan menyebut “Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar.”

Abdul Haji menekankan, JK adalah tokoh bangsa aktif dalam misi kemanusiaan melalui Palang Merah Indonesia (PMI), sehingga tidak memiliki kepentingan politik terkait tudingan tersebut.

Sebagai bukti, pihak pelapor membawa tiga video yang dianggap memuat pernyataan fitnah ke Bareskrim Polri.

Kubu Rismon menanggapi santai, menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyatakan, “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Bukti-bukti akan diuji di SPKT.”

Rismon juga menegaskan tidak pernah menyebut nama JK, dan video yang beredar disebut merupakan hasil olah AI.

JK membantah keras tudingan ia menggelontorkan uang Rp5 miliar untuk kasus ijazah palsu Jokowi.

Ia menegaskan, ia tidak mengenal Rismon secara pribadi dan tidak pernah membantu atau terlibat dalam kasus tersebut, termasuk berhubungan dengan Roy Suryo.

“Kalau memang pernah ketemu, di mana, kapan? Itu tidak benar,” ujar JK.

Sumber: tribunnews.com