Al-Aqsha Dibuka Kembali Setelah 40 Hari: Jamaah Menangis Haru

 


Sabtu, 11 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Suasana haru dan penuh keimanan menyelimuti kompleks Masjid Al-Aqsha pada Kamis (9/4), ketika ribuan jamaah Palestina akhirnya kembali menapakkan kaki mereka setelah penutupan selama 40 hari oleh otoritas pendudukan Israel.Situs & Bangunan Bersejarah

Sekitar 3.000 jamaah berhasil melaksanakan salat Subuh di halaman masjid, menurut otoritas Yerusalem. Momen ini menjadi simbol kerinduan mendalam umat Islam terhadap kiblat pertama mereka, yang selama lebih dari sebulan terputus akibat pembatasan ketat, termasuk pada puncak ibadah bulan Ramadan, sepuluh malam terakhir, hingga malam Lailatul Qadr.

Banyak jamaah terlihat menitikkan air mata saat memasuki pelataran masjid. Bagi mereka, bukan sekadar ibadah, tetapi juga perjuangan mempertahankan hak dasar untuk beragama di bawah bayang-bayang pendudukan.

Pembukaan kembali masjid diumumkan oleh Departemen Wakaf Islam di Yerusalem pada Rabu malam, yang menyatakan bahwa jamaah diizinkan masuk tanpa batasan jumlah mulai salat Subuh. Namun di lapangan, pembatasan tetap diberlakukan secara ketat.

Pasukan Israel terlihat memeriksa identitas jamaah di setiap gerbang, bahkan mencegah sejumlah pemuda untuk masuk. Laporan juga menyebutkan adanya tindakan kekerasan terhadap jamaah di pintu masuk, serta upaya paksa mengeluarkan mereka dari dalam kompleks.

Dalam insiden yang memperkuat ketegangan, pasukan Israel menangkap seorang perempuan bernama Munta Amara di salah satu gerbang masjid, hanya beberapa jam setelah penangkapan seorang pemuda di dalam area Al-Aqsha.Situs & Bangunan Bersejarah

Selama masa penutupan, kawasan Kota Tua Yerusalem juga berada dalam pengepungan militer. Penutupan ini bertepatan dengan meningkatnya provokasi kelompok ekstremis yang menyerukan penyerbuan ke dalam kompleks masjid dengan dalih ritual keagamaan selama hari raya Paskah Yahudi.

Berbagai otoritas keagamaan dan internasional mengecam penutupan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan beribadah. Mereka memperingatkan bahwa tindakan ini merupakan eskalasi berbahaya yang melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu konflik lebih luas.

Di tengah tekanan tersebut, warga Palestina tetap menegaskan hak mereka untuk beribadah di Al-Aqsha dan menolak segala upaya yang berpotensi mengubah status quo di situs suci tersebut.

sumber: infopalestina