LETJEN YUDI MUNDUR KSATRIA ATAU MUNDUR KARENA GAGAL ? (KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS KONTRAS)
Sahtu, 28 Maret 2026
Faktakini.info
LETJEN YUDI MUNDUR KSATRIA ATAU MUNDUR KARENA GAGAL ?
by M Rizal Fadillah
Budaya mundur atasan atas kesalahan bawahan nampaknya bukan budaya Indonesia. Biasanya yang salah dirinya saja sudah pantang mundur. Apalagi kesalahan orang lain. Lihat sebagian Menteri atau pejabat BUMN yang jangankan bertanggungjawab atas kesalahan bawahan dan anak buah, dirinya banyak salah pun, dan itu sudah didesak mundur, masih saja tidak mau mundur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah contoh yang paling terang benderang.
Dengan tertangkapnya 4 anggota BAIS TNI yang diduga menjadi tim penyiram air keras ke tubuh aktivis HAM Andrie Yunus, maka publik menjadi ingin tahu siapa aktor di belakangnya ? Di tengah sorotan tajam itu, tiba-tiba Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo, S.Ip mundur dari jabatannya. Menurut Kapuspen Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mundurnya Letjen Yudi Abrimantyo adalah bentuk dari sikap tanggungjawab.
Masalahnya adalah pertanggungjawaban apa ? Ini menimbulkan kemungkinan dan kontroversi baru dalam penanganan kasus "air keras" tersebut, yaitu :
Pertama, perdebatan peradilan untuk subyek hukum militer dan korban sipil. Peradilan koneksitas belum disepakati untuk dipakai mengingat subyek hukum bukan gabungan (mede dader) militer dan sipil. Semua pelaku adalah tentara.
Kedua, pertanggungjawaban itu berhubung keterlibatan atasan. Penganiayaan sebagai suatu perintah dalam operasi intelijen. Mundurnya Ka Bais dan perwira lain adalah upaya "cut off" operasi. Dalang tetap aman dan disembunyikan. Mundur karena gagal tunaikan misi akibat CCTV. Berbeda dengan Polisi khususnya lantas, TNI mungkin kurang memahami dan menyadari posisi atau letak CCTV.
Ketiga, pertanggungjawaban ksatria. Atasan yang heroik menyelamatkan institusi. Prinsipnya tidak ada prajurit yang salah. Bahwa anak buah dihukum atas kejahatannya itu konsekuensi atas pilihan kerja dirinya. Meski tanpa keterlibatan komando, tetap pimpinan bertanggungjawab dan mundur. Ini model kedisiplinan di negara Korea, Jepang, dan lainnya.
Apakah benar hebat dan ksatria mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo tersebut ? Belum tentu.
Bisa saja ada kekuatan lain yang mendesaknya untuk pilihan mundur. Tergantung pada indikator lain pula yang menyertai, misalnya :
Apakah siap untuk memberi peluang pada proses hukum melalui peradilan umum, atau secara terbuka menyatakan keberadaan struktur komando operasi intelijen, atau terklarifikasi motif dan hubungan kausalitas peristiwa, serta tahu atau tidaknya Ka Bais maupun Panglima TNI atas disain tindak pidana keji tersebut.
Dilakukan pula investigasi serius akan kemungkinan adanya sabotase untuk mendiskreditkan TNI, Panglima, Menhan, atau Presiden. Perlu belajar dari peristiwa aneh kerusuhan Agustus-September 2025. Intelijen dan kontra intelijen saling mengalahkan atau mengunci. Polisi dan TNI.
Proses ke depan khususnya dari pemeriksaan 4 tersangka atau lebih sesungguhnya dapat tergambarkan jawaban pertanyaan apakah Ka Bais Letjen TNI Yudi Abrimantyo itu mundur secara ksatria atau mundur karena missi yang gagal ?
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 28 Maret 2026
Foto: Letjen Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.(Wartabanjar.com/Istimewa)
