MF FPI Sumut Tebar Ramadhan, Ratusan Dus Air Mineral Dibagikan ke Sejumlah Masjid di Kota Medan

 



Sabtu, 21 Februari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Dalam rangka menyemarakkan dan mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Mahkamah Front Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumatera Utara menggelar program “Tebar Ramadhan” dengan menyalurkan ratusan dus air mineral ke sejumlah masjid di Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap jamaah agar dapat menjalankan ibadah puasa dan shalat dengan lebih nyaman, khususnya saat berbuka puasa dan kegiatan ibadah lainnya di masjid.

Ketua Mahkamah Front FPI Sumut, Habib Hud Al-Atthos, didampingi Sekretaris Ir. Heriadi dan Bendahara Saparuddin Situmorang, menyampaikan bahwa program sosial ini bertujuan untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam beribadah selama bulan suci.

“Program ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap jamaah. Semoga bisa membantu kebutuhan berbuka puasa dan menunjang kelancaran ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” ujar Habib Hud Al-Atthos kepada Faktakini.info.

Rincian Distribusi

Adapun penyaluran air mineral telah dan akan dilakukan sebagai berikut:
Hari Pertama Puasa (19 Februari 2026):
Masjid Abdul Qodir: 50 dus
Masjid Al-Hasanah: 25 dus
Masjid Ar-Ridwan: 25 dus
Hari Kedua Puasa (20 Februari 2026):
Masjid Abdul Qodir: 25 dus
Masjid Taqarrub: 19 dus
Hari Ketiga Puasa (21 Februari 2026):
Masjid Abdul Qodir: 25 dus
Masjid Taqarrub: 25 dus
Total ratusan dus air mineral tersebut didistribusikan secara bertahap ke sejumlah masjid di Kota Medan dan sekitarnya.

Di akhir penyampaiannya, Habib Hud Al-Atthos mengingatkan keutamaan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan mengutip sabda Rasulullah ﷺ:
“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ikhlas, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Mahkamah Front FPI Sumut berharap kegiatan Tebar Ramadhan ini dapat terus berlanjut sebagai agenda rutin tahunan dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.