Sultan Habib Syarif Abdurrahman Al-Qadri: Fakta Sejarah yang Akan Selalu Ditolak oleh Pembenci Nasab Baalawi ( Mukimad )

              

Ahad, 25 Januari 2026

Faktakini.info

"Sultan Habib Syarif Abdurrahman Al-Qadri: Fakta Sejarah yang Akan Selalu Ditolak oleh Pembenci Nasab Baalawi ( Mukimad )*

Saya menulis kisah ini dengan satu kesadaran penuh:

para pecinta habaib akan menerimanya tanpa ragu, sementara para pembenci dzurriyah Nabi—khususnya dari kalangan Ba‘alawi keturunan Yaman—akan menolaknya dengan keras, apa pun alasannya. Penolakan itu bukan hal baru. Ia bukan lahir dari kajian, melainkan dari sikap ideologis yang sejak awal memang memusuhi ketersambungan nasab para Habaib kepada Rasulullah SAW.


Sultan Habib Syarif Abdurrahman bin Husain Al-Qadri adalah pendiri dan Sultan pertama Kerajaan Pontianak. Ia lahir pada Senin, 15 Rabiul Awal 1151 H (1739 M), di wilayah Kerajaan Matan (Tanjungpura), salah satu kerajaan Melayu tertua di Kalimantan Barat. Ayahnya, Syarif Husain Al-Qadri, bukan tokoh sembarangan. Beliau adalah seorang ulama dan qadhi (hakim) yang selama hampir 17 tahun memegang peran penting dalam peradilan Islam di Matan.


Fakta ini penting dicatat. Sebab di sinilah biasanya para pembenci nasab mulai gelisah: ketika habaib tidak hanya tampil sebagai simbol spiritual, tetapi juga aktor sejarah dan pemegang otoritas sosial.


Pada tahun 1755 M, Syarif Husain Al-Qadri beserta keluarganya hijrah ke Mempawah untuk menjadi penasihat agama di Keraton Mempawah. Di sanalah Syarif Abdurrahman—yang saat itu berusia 18 tahun—menikah dengan Puteri Chandramidi, putri Raja Mempawah, Opu Daeng Menambun. Pernikahan ini bukan sekadar ikatan keluarga, tetapi juga penegasan peran habaib dalam struktur politik dan sosial kerajaan-kerajaan Nusantara.


Lalu datang fase yang sering diabaikan oleh para peniada peran habaib. Pada tahun 1771 M (1185 H), setelah perjalanan panjang ke berbagai wilayah Nusantara, Syarif Abdurrahman kembali ke Mempawah dan mendapati dua tokoh sentral telah wafat: ayahandanya Syarif Husain Al-Qadri dan mertuanya Opu Daeng Menambun. Dalam kondisi itulah ia bermusyawarah dengan keempat saudaranya untuk meninggalkan Mempawah dan mencari wilayah baru.


Bersama rombongan, mereka berlayar menggunakan 14 perahu kecil hingga akhirnya menemukan sebuah pulau di tengah Sungai Kapuas—yang kelak dikenal sebagai Pulau Batu Layang. Di sinilah kisah “gangguan Pontianak” sering dipelintir menjadi dongeng mistis. Padahal, jika dibaca dengan akal sehat, gangguan tersebut tidak lain adalah ancaman nyata dari para perompak dan penjahat sungai yang memang menguasai jalur Sungai Kapuas dan Sungai Landak.


Selama beberapa malam, Syarif Abdurrahman memerintahkan penembakan dengan meriam untuk membersihkan wilayah tersebut. Ini bukan cerita klenik, melainkan tindakan strategis seorang pemimpin yang hendak membangun pemukiman aman. Pada Rabu pagi, 14 Rajab 1185 H (23 Oktober 1771 M), setelah wilayah dinyatakan aman, Syarif Abdurrahman mendarat dan menetapkan lokasi tersebut sebagai pusat pemukiman baru—yang kemudian dikenal sebagai Pontianak. Tanggal inilah yang diakui sebagai hari jadi Kota Pontianak.


Semua ini adalah fakta sejarah. Lengkap. Tertulis. Tercatat.

Namun saya tahu, bagi sebagian orang—khususnya mereka yang sudah terperangkap dalam kebencian ideologis terhadap Ba‘alawi—fakta tidak lagi penting. Mereka akan menolak bukan karena kurang bukti, tetapi karena sejak awal tidak siap menerima bahwa dzurriyah Nabi punya peran nyata dalam sejarah Nusantara.


Di sinilah masalahnya:

ketika sejarah dibaca bukan dengan metode, melainkan dengan dendam.

Ketika nasab dipersoalkan bukan demi ilmu, tetapi demi pembatalan peran.


Saya menulis ini bukan untuk meyakinkan mereka yang menutup mata, tetapi untuk menegaskan satu hal:

menolak peran habaib sama saja dengan menolak sebagian sejarah bangsa ini.

Dan sejarah, sekeras apa pun dibantah, tidak akan runtuh hanya karena kebencian.

________________

Oleh : Tamzilul Furqon S.Pd.