Islah yang Belum Tuntas: Polemik PBNU yang Masih Berdenyut

 


Sabtu, 24 Januari 2026

Faktakini.info

*Islah yang Belum Tuntas: Polemik PBNU yang Masih Berdenyut*

Di permukaan, polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kerap dinyatakan telah selesai. Kata islah, guyub, dan kembali normal berulang kali disampaikan dalam pernyataan resmi. Namun jika dicermati secara lebih jujur dan ilmiah, denyut persoalan itu belum benar-benar berhenti. Ia hanya bergeser dari panggung terbuka ke ruang yang lebih sunyi, tetapi tetap hidup.

Dalam satu minggu terakhir (akhir Januari 2026) , memang tidak ada ledakan konflik baru yang spektakuler. Tidak ada lagi risalah rapat yang viral, tidak muncul ultimatum terbuka, dan tidak terlihat manuver struktural yang frontal. Akan tetapi, ketiadaan ledakan bukan berarti ketiadaan api. Banyak indikator menunjukkan bahwa polemik PBNU belum selesai secara substantif, melainkan masih menggantung secara konseptual dan organisatoris.

Masalah utamanya bukan sekadar soal siapa sah atau tidak sah, siapa mencopot atau dicopot. Akar persoalan PBNU hari ini jauh lebih dalam: menyentuh soal tata kelola organisasi, relasi Syuriyah dan Tanfidziyah, serta batas kewenangan kepemimpinan dalam jam’iyah sebesar NU. Selama pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab secara tuntas dan diterima bersama, konflik hanya akan “diam”, bukan selesai.

Pernyataan bahwa “PBNU sudah kembali seperti semula” pun menyisakan problem ilmiah. Secara sosiologis, sebuah organisasi besar tidak kembali normal hanya dengan deklarasi. Normalitas menuntut kejelasan mekanisme, kepercayaan antarstruktur, dan kepastian bahwa prosedur organisasi dijalankan tanpa tafsir sepihak. Di sinilah kegelisahan banyak kiai, pengurus daerah, dan warga NU bermula. Mereka tidak ribut di media, tetapi bertanya di dalam: apakah konflik ini sudah diselesaikan pada level prinsip, atau sekadar ditutup demi stabilitas jangka pendek?

Dalam konteks satu minggu terakhir, dinamika PBNU justru tampak berada pada fase “konsolidasi yang rapuh”. Secara lahiriah rapi, tetapi secara batiniah belum sepenuhnya selesai. Ini terlihat dari masih adanya pernyataan defensif, klarifikasi berulang, dan penekanan legitimasi yang terus diulang. Dalam ilmu organisasi, legitimasi yang stabil tidak perlu ditegaskan berkali-kali; ia bekerja dengan sendirinya.

Lebih jauh, polemik PBNU juga telah membuka diskursus yang lebih luas di kalangan nahdliyin: ke mana arah NU ke depan. Apakah NU akan semakin terpusat pada figur dan lingkaran elite, atau kembali menguatkan tradisi kolektif berbasis musyawarah dan adab struktural. Pertanyaan ini belum terjawab, dan selama itu pula polemik PBNU belum bisa disebut selesai.

Maka, mengatakan bahwa polemik PBNU sudah berakhir adalah pernyataan yang terlalu optimistis. Yang lebih akurat adalah ini: konflik terbuka telah mereda, tetapi problem dasarnya masih ada. Ia menunggu keberanian intelektual dan kebijaksanaan kolektif untuk diselesaikan secara jujur, konstitusional, dan bermartabat.

Sejarah NU menunjukkan bahwa organisasi ini besar bukan karena bebas konflik, tetapi karena mampu mengelola konflik dengan ilmu, akhlak, dan kesabaran. Polemik PBNU hari ini adalah ujian apakah tradisi itu masih hidup, atau hanya tinggal slogan. Waktu yang akan menjawab, tetapi tanda-tandanya belum sepenuhnya meyakinkan.

Ditulis oleh: Ustadz Fahri Nusantara (UFN)