Ancaman Anshori PWI-LS Bunuh Habaib, Wujud Frustasi Gagal Runtuhkan Nasab Habaib
Sabtu, 24 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Kedudukan habaib sebagai dzurriyah Rasulullah SAW bukan lagi sekadar hasil ijma’ para ulama, melainkan telah mencapai derajat mutawatir, diakui secara luas oleh seluruh ahli nasab dan Naqobah Asyraf resmi di berbagai belahan dunia. Fakta ilmiah dan historis ini menempatkan nasab Ba‘alawi dalam posisi kokoh yang tidak dapat dibantah oleh klaim atau opini personal siapa pun.
Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah lintas mazhab menegaskan bahwa pengakuan terhadap dzurriyah Rasulullah SAW bersandar pada disiplin ilmu nasab yang ketat, sanad keluarga yang berkesinambungan, serta pengesahan institusional Naqobah Asyraf internasional. Karena itu, upaya mendeligitimasi nasab habaib bertentangan dengan konsensus keilmuan yang mapan dan tradisi Islam yang telah berlangsung berabad-abad.
Di tengah fakta tersebut, publik dikejutkan oleh beredarnya video viral pada Sabtu (24/1/2026) yang memperlihatkan seorang bernama Suyono Anshori, asal Tuban, yang diduga terkait dengan kelompok PWI-LS, melontarkan ancaman pembunuhan terhadap para habaib. Dalam video itu, yang beredar luas di media sosial, terdengar kalimat ancaman yang sangat jelas, “PATENI WAE” (bunuh saja), yang ditujukan kepada habaib tanpa kecuali.
Berbagai kalangan mengecam keras pernyataan tersebut. Ancaman kekerasan, terlebih terhadap kelompok yang dimuliakan dalam tradisi Islam, dinilai sebagai pelanggaran hukum, kejahatan kemanusiaan, serta bukti kegagalan argumentasi intelektual. Sejumlah tokoh menilai, sikap ekstrem semacam itu mencerminkan sikap frustrasi Sekte Imad PWI-LS cs karena gagal meruntuhkan bangunan ilmiah nasab Ba‘alawi yang telah diakui dunia.
Pengamat menilai, polemik yang berulang—termasuk narasi penolakan nasab—tidak memiliki pijakan akademik yang sahih. Bahkan disebutkan, kegagalan kelompok Imad untuk diakui sebagai keturunan Walisongo dan memperoleh pengakuan sosial seperti gelar Sayyid, Syarif, atau Habib tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk menyebarkan kebencian, apalagi ancaman pembunuhan.
Mau tidak mau, suka tidak suka, kenyataan keilmuan tidak bisa diubah oleh tekanan, provokasi, maupun ujaran kebencian. Nasab Ba'alawi sebagai dzurriyah Rasulullah SAW tetap berdiri di atas landasan mutawatir yang diakui para ahli, sementara setiap bentuk ancaman kekerasan harus diproses secara hukum demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan marwah kehidupan berbangsa.
Aparat penegak hukum didesak untuk menindaklanjuti temuan video tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah eskalasi kebencian dan memastikan ruang publik tetap aman dari hasutan kekerasan.
