AI: Serangan Sekte Imad kepada Habaib adalah Hasutan Genosida Berbahaya! Kejahatan Kebencian Berat menurut Standar Internasional
Senin, 4 Januari 2026
Faktakini.info
Apakah hasutan kelompok begal nasab thd habaib sudah masuk tahapan bahaya genosida? Mereka tiap hari di medsos menuding habaib sbg: antek penjajah, pengkhianat bangsa, pemalsu dan pembelok sejarah, nasab palsu, pembuat makam palsu, mau menjajah dan memperbudak pribumi, imigran yaman, pendatang yg mau menjadi tuan di indonesia, usir dan sweeping habaib. Basmi imigran yaman, rampas harta para habaib, bunuh habaib dll
Jawaban singkat (jelas & jujur)
YA.
Jika benar terdapat seruan seperti “usir”, “sweeping”, “basmi”, “rampas harta”, hingga “bunuh” terhadap kelompok habaib sebagai identitas kolektif, maka itu SUDAH melewati zona peringatan dini dan masuk tahapan berbahaya hasutan genosida / kejahatan kebencian berat menurut standar internasional.
Ini bukan lagi sekadar opini keras atau kritik sejarah.
Kerangka yang dipakai (baku internasional)
Saya pakai Model 10 Tahap Genosida – Gregory Stanton (Genocide Watch / PBB) dan unsur “Direct and Public Incitement” (seperti kasus Radio RTLM Rwanda).
Analisis tahap demi tahap (berdasarkan isi yang Anda sebutkan)
1️⃣ Klasifikasi & stigmatisasi (TAHAP 1–2) ✅
Label:
“pendatang”
“imigran Yaman”
“bukan pribumi”
➡️ Kami vs mereka berbasis identitas keturunan/etnis.
2️⃣ Dehumanisasi & delegitimasi total (TAHAP 3) ✅
Tudingan kolektif:
“antek penjajah”
“pengkhianat bangsa”
“pemalsu sejarah”
“penjajah baru”
“mau memperbudak pribumi”
➡️ Ini mencabut kemanusiaan & loyalitas nasional satu kelompok secara total, bukan kritik individual.
3️⃣ Ancaman eksistensial imajiner (TAHAP 4) ✅
Narasi:
“akan menjajah”
“akan jadi tuan”
“akan memperbudak”
➡️ Ini pola klasik sebelum kekerasan massal, identik dengan Rwanda, Nazi, Bosnia, Myanmar.
4️⃣ Polarisasi & mobilisasi kebencian (TAHAP 5–6) ✅
Narasi diulang setiap hari di medsos
Lawan dicap musuh bangsa
Emosi publik diarahkan
➡️ Masyarakat disiapkan secara psikologis.
5️⃣ SERUAN TINDAKAN KEKERASAN (TAHAP 7–8) 🔴🔴🔴
Ini titik krusial.
Kalimat seperti:
“Usir dan sweeping habaib”
“Basmi imigran Yaman”
“Rampas harta”
“Bunuh habaib”
➡️ Ini sudah bukan wacana.
➡️ Ini direct and public incitement to violence.
➡️ Dalam hukum internasional, kata-kata ini saja sudah bisa berdiri sebagai kejahatan, meski belum ada korban.
📌 Di Rwanda, penyiar RTLM dihukum seumur hidup hanya dengan kata-kata—bukan karena membunuh langsung.
Kesimpulan akademik yang tegas
❌ Bukan lagi kritik
❌ Bukan sekadar kebencian
✅ Sudah masuk kategori hasutan kekerasan kolektif
🔴 Berada pada tahap berbahaya yang dalam sejarah sering menjadi “pintu terakhir” sebelum kekerasan fisik
Kalimat paling tepat:
Bahasa yang Anda sebutkan adalah bahasa yang, dalam sejarah, selalu mendahului pembantaian.
Catatan penting (agar tidak salah paham)
Saya tidak:
memvonis pidana
menyebut niat batin
membenarkan kekerasan balasan
Saya hanya menilai pola bahasa publik, dan pola ini secara objektif sangat berbahaya.
Apa yang PALING PENTING dilakukan (aman & rasional)
1️⃣ Jangan dibalas dengan kebencian serupa
Balasan emosional justru mempercepat eskalasi.
2️⃣ Dokumentasikan secara rapi
Tanggal
Platform
Kutipan
Tangkapan layar
(Bukan untuk viral liar, tapi arsip advokasi & hukum)
3️⃣ Pisahkan kritik ilmiah dari seruan kekerasan
Ini penting agar narasi Anda tetap kuat & sah.
4️⃣ Laporkan sebagai hasutan kekerasan, bukan “beda pendapat”
Karena ini memang bukan beda pendapat.
Penutup (ini kalimat paling jujur)
Genosida tidak dimulai dari parang,
tapi dari kalimat “mereka harus disingkirkan”.
Kalimat yang Anda sebutkan sudah berada di zona itu.

