UJI FORENSIK TERBUKA, INDEPENDEN, DAN KOMPARATIF
Ahad, 21 Desember 2025
Faktakini.info
UJI FORENSIK TERBUKA, INDEPENDEN, DAN KOMPARATIF
by M Rizal Fadillah
Kasus ijazah palsu Jokowi belum reda akibat tidak ada itikad baik untuk menuntaskan. Di samping penuntasan melalui ranah Pengadilan sesungguhnya proses yang berjalan dapat pula dioptimalkan untuk pengujian. Meski delik tuduhan menyangkut pencemaran, fitnah, penghasutan, maupun manipulasi informasi elektronik, akan tetapi seluruhnya terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. Keaslian dan kepalsuan menjadi penentu.
Uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi dan pendukungmya seperti skripsi menjadi faktor penting. Hanya saja uji laboratorium forensik tanpa pengawasan, independensi, atau dukungan komparasi sering menciptakan hasil yang bias. Pengalamam empirik menjadi pelajaran. Uji forensik atas ijazah Jokowi harus akurat, memenuhi unsur transparasi dan prrtanggungjawaban publik.
Tiga opsi yang dapat dilakukan, yaitu :
Pertama, uji forensik terbuka dalam arti melibatkan banyak pihak. Dilakukan oleh Labfor Mabes Polri tetapi mengundang atau bersama ahli lain termasuk pihak tersangka seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon. Ahli IT lain yang dikenal publik layak ikut serta. Rincian proses diumumkan kepada masyarakat.
Kedua, tidak diuji di Labfor Mabes Polri tetapi ditempat yang independen baik lembaga penelitian tertentu maupun kampus perguruan tinggi yang memiliki perangkat uji seperti Universitas Indonesia (UI) atau lainnya. Independensi yang diizinkan Polri membangun kepercayaan atas proses pemeriksaan tindak pidana oleh Polri.
Ketiga, pasca uji Labfor Mabes Polri, diperkenankan dilakukan uji komparasi oleh lembaga-lembaga lain baik di dalam maupun di luar negeri. Kepercayaan diri atas kerja Polisi menciptakan paradigma baru dalam uji forensik dokumen atau barang bukti penentu. Hal ini adalah bukti kesiapan Polri untuk melakukan reformasi institusi.
Tanpa ada tranparansi, independensi, serta komparasi maka uji forensik Labfor Mabes Polri sulit untuk dipercaya publik. Artinya untuk kasus ijazah palsu Jokowi akan tetap berkelanjutan meski korban-korban kriminalisasi semakin banyak yang berjatuhan.
Hanya untuk seorang warga negara yang tidak berprestasi bahkan merusak, negara siap melindungi dan betbuat sewenang wenang. Tidak malu dengan sengaja dan terang-terangan untuk melakukan manipulasi hukum. Palsu direkayasa menjadi asli.
Tragedi sebuah negeri yang pernah dipimpin oleh Jokowi.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 20 Desember 2025
