Ulama Diduga Dikriminalisasi di Tebing Tinggi, Aliansi Ormas Islam Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

 




Rabu, 12 November 2025

Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kriminalisasi terhadap seorang ulama bernama Ustadz Muhamad Syafii Sinaga dan empat anggota keluarganya, yang saat ini masih mendekam di penjara.

Aliansi Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumatera Utara melakukan kunjungan langsung ke Kota Tebing Tinggi untuk menelusuri kasus tersebut. Rombongan disambut oleh Ketua DPW FPI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang turun langsung ke lapangan terdiri dari H. Afan Lubis, Habib Irvan Assegaf, Ustadz Satia Barayani (Sekda DPD FPI Sumut), Ustadz Zubair Harahap, dan Ade Lesmana dari tim hukum TPUA. Mereka melakukan investigasi dengan menemui warga serta sejumlah saksi, dan hasilnya mulai menguak sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Ustadz Syafii dan keluarganya.

“Banyak sekali kejanggalan. Bukti-bukti dan kesaksian di lapangan jelas menunjukkan adanya aroma rekayasa,” tegas H. Afan Lubis dengan nada keras.

Menurut aliansi, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas dan mulai menjadi sorotan nasional. Mereka menilai jika penanganannya tidak dilakukan secara adil dan transparan, hal ini dapat menjadi “bom waktu” yang merugikan citra penegak hukum, khususnya di lingkungan peradilan Kota Tebing Tinggi.

Kasus tersebut melibatkan Ustadz Muhamad Syafii Sinaga, Arbani Sinaga, Muhamad Ridho, Rahmad Fahrezi Sinaga, dan Rudi. Mereka ditahan atas dugaan tindak pidana, namun pihak keluarga dan warga sekitar menyatakan bahwa mereka justru menjadi korban fitnah dari kelompok tertentu yang diduga dikendalikan