BAHTSUL MASAIL NASAB DI BREBES & MANUSKRIP KITAB SE-ZAMAN
Ahad, 21 September 2025
Faktakini.info
Tiga poin menjadi hasil rekomendasi Bahtsul Masail nasab di PP Al Fattah Tegalgandu, Wanasari Brebes :
1. Penetapan nasab bisa berdasarkan salah satu dari 5 cara : syuhroh wal istifadhoh (popularitas), catatan ahli nasab, saksi, pengakuan qobilah dan pengakuan seorang lelaki yang memiliki kredibilitas.
2. Menganggap Ba'alawi sebagai keturunan Nabi adalah sah (artinya bukan sebuah perbuatan kriminal secara agama maupun negara).
3. Test DNA bisa dijadikan acuan dalam penetapan nasab dengan 3 ketentuan ; 1. Bukan untuk nasab jauh, 2. Untuk orang yang majhulunnasab, 3. Apabila tidak ditemukan 1 dari 5 cara yang disepakati dalam poin pertama.
Catatan :
1. Kecuali munas PBNU, hasil bahtsul masail di tingkatan PWNU, PCNU dan MWCNU hanyalah bersifat rekomendasi.
2. Tidak boleh memaksakan orang yang tidak sependapat untuk meyakini sesuatu yang bersifat mukhtalaf dengan bentuk apapun; termasuk menghina, mengkafirkan atau membubarkan pengajian. Karena keyakinan dan hak bicara adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara.