Undangan Konpers Terkait Pemanggilan Terlapor dan Saksi di Polda MJ Kasus Ijazah Jokowi

 



Ahad, 10 Agustus 2025

Faktakini.info, Jakarta – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengumumkan akan menggelar konferensi pers terkait pemanggilan sejumlah terlapor dan saksi oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini dilakukan untuk pengambilan keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.

Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB, di depan Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam agenda tersebut, Tim Advokasi menyebutkan nama-nama pihak yang dipanggil, yaitu:

1. Roy Suryo (Terlapor)

2. Rismon Sianipar (Terlapor)

3. Abraham Samad (Terlapor)

4. Kurnia Tri Royani (Terlapor)

5. Rizal Fadilah (Terlapor)

6. Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor)

7. Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor)

8. Sunarto (Saksi)

9. Arif Nugroho (Saksi)

Koordinator Litigasi, Petrus Selestinus, S.H., dan Koordinator Non Litigasi, Ahmad Khozinudin, S.H., mengundang rekan media, YouTuber, serta segenap tokoh dan aktivis untuk hadir serta membersamai agenda ini.