Rekening Ustadz Das’ad Latif Diblokir PPATK: Kalau setiap orang harus bayar Rp100 ribu untuk aktifkan rekening, kali 120 juta orang, itu uangnya ke mana?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Faktakini.info, Jakarta - Polemik kebijakan pemblokiran rekening dormant kembali memanas. Kali ini, korbannya bukan orang sembarangan: Ustadz Das’ad Latif. Dai kondang itu mengaku rekening pribadinya, yang khusus ia gunakan untuk mengumpulkan dana pembangunan masjid, diblokir oleh PPATK hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.
Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan membeli semen dan besi untuk kelanjutan proyek masjid, mendadak tak bisa disentuh. “Ini uang untuk masjid, bukan untuk hal haram. Pemerintah bilang ayo menabung, tapi kebijakan begini justru mematikan semangat rakyat kecil,” ucapnya dalam video yang langsung meledak di media sosial.
Ustadz Das’ad bahkan menduga ada potensi pungutan liar di balik aturan ini. “Kalau setiap orang harus bayar Rp100 ribu untuk aktifkan rekening, kali 120 juta orang, itu uangnya ke mana?” katanya, menyentil perlunya transparansi.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan pemblokiran rekening Das’ad telah dicabut usai pertemuan langsung. PPATK berdalih kebijakan itu dibuat untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan dalam kejahatan seperti judi online dan pencucian uang, berdasarkan temuan selama lima tahun.
Tetapi publik melihat sisi lain. Di mata banyak orang, kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan yang seharusnya memburu pelaku kejahatan malah menjerat rakyat biasa. Warganet pun ramai mengkritik: koruptor sering lolos, tapi uang untuk masjid bisa-bisanya ditahan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Apakah kebijakan yang mengatasnamakan perlindungan keuangan benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru membebani mereka yang taat aturan?