PEMERIKSAAN LANJUTAN: RISMON & NURDIAN DIPANGGIL RESKRIMUM POLDA METRO
Senin, 25 Agustus 2025
Faktakini.info, Jakarta - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis mengumumkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap dua tokoh, yakni Rismon Sianipar dan Nurdian Noviansyah Susilo.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di depan Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan tertulis, Tim Advokasi menegaskan bahwa kehadiran media, youtuber, tokoh masyarakat, serta aktivis sangat diperlukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap mereka yang dipanggil.
“Ini bagian dari upaya pendampingan hukum agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil,” ujar Tim Advokasi dalam rilisnya.
Undangan resmi turut ditandatangani oleh:
Petrus Selestinus, S.H. (Koordinator Litigasi)
Ahmad Khozinudin, S.H. (Koordinator Non Litigasi)
Tim Advokasi juga menegaskan bahwa seluruh tokoh dan aktivis diundang untuk hadir dalam agenda tersebut.