Dudung Siap-siap, Kejagung akan periksa dugaan penyelewengan proyek perumahan prajurit TNI AD

 


Jum'at, 15 Agustus 2025

Faktakini.info, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa dugaan penyelewengan proyek perumahan prajurit TNI AD yang digagas KSAD 2021-2023

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Program KPR swakelola BP-TWP TNI AD ini memotong gaji pokok ribuan prajurit muda angkatan 2021-2023 hingga 80%, menyisakan hanya Rp150-300 ribu per bulan.

Akibatnya, banyak prajurit terpaksa hidup serba terbatas di barak, tak bisa membantu keluarga, bahkan berutang untuk makan. Potongan gaji per bulan dilaporkan mencapai Rp2,5 juta dari total gaji Rp3,6 juta.

Dudung mengakui mewajibkan prajurit ikut program ini, dengan alasan mencegah proyek mangkrak dan memberi kepemilikan rumah jangka panjang. Namun, investigasi IndonesiaLeaks menemukan proyek senilai Rp586,5 miliar ini banyak yang mangkrak di berbagai daerah.

source: Suara.com