[Video] DARI MELBOURNE, SERUAN SEMANGAT PERJUANGAN DIKUMANDANGKAN

 



Ahad, 6 Juli 2025

Faktakini.info

DARI MELBOURNE, SERUAN SEMANGAT PERJUANGAN DIKUMANDANGKAN

[Catatan Advokasi Persiapan Klarifikasi dan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo dkk]

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis

Besok pagi, Senin 7 Juli 2025, Pukul 09.00 WIB, insyaAllah kami akan mendampingi Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Prof Dr Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani dan Rustam Efendi, untuk menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Kami akan menemui sejumlah penyidik di Bagian Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Djaya, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 

Undangan Klarifikasi kami terima, sehubungan dengan adanya Laporan Polisi dari ANDI KURNIAWAN, KAPRI YANI, LECHUMANAN, KARIM RAHAYAN & SAMUEL SUEKEN. Undangan kali ini, agak berbeda dengan Undangan Klarifikasi sebelumnya yang sudah kami terima dari Polda Metro Jaya, yang tidak kami penuhi pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.

Sebelumnya, undangan Klarifikasi dilakukan atas adanya Laporan Polisi dari ANDI KURNIAWAN, KAPRI YANI, LECHUMANAN, KARIM RAHAYAN & SAMUEL SUEKEN. Klien kami hanya diminta untuk hadir, tanpa dijelaskan untuk peristiwa apa, tempat dimana dan terjadi pada tanggal berapa.

Dalam undangan Klarifikasi sebelumnya, hanya disebutkan sejumlah Pasal yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, Yaitu dugaan pidana penghasutan (Pasal 160 KUHP), dugaan pidana mengedarkan kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat 2 UU ITE), dan dugaan delik pemberitahuan bohong (Pasal 28 ayat 3 UU ITE). Karena tidak jelas, kami tidak penuhi.

Kali ini, meskipun dugaan Pidana yang diselidiki sama, namun setidaknya telah disebutkan peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan Maret 2025, di Jakarta Pusat pada tanggal 22 April 2025, di Jakarta Selatan pada tanggal 23 April 2025, Kota Depok pada tanggal 22 April 2025, Kota Bekasi tanggal 5 Mei 2025, dengan Terlapor antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah, dkk.

Kami memang akan memenuhi undangan Klarifikasi. Namun, untuk diambil keterangan secara lisan, kami masih mempertimbangkan. Apakah harus memberikan keterangan secara lisan dan dituangkan dalam BAP, atau cukup disampaikan secara tertulis. Saat di Polda, kami akan ambil keputusan.

Yang jelas, besok kami akan datang memenuhi undangan Klarifikasi. Sejumlah media sudah kami undang, para tokoh dan aktivis juga kami undang untuk ikut mengawal dan mendampingi proses klarifikasi.

Selain agenda klarifikasi, kami juga akan memenuhi undangan Gelar Perkara Khusus, Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025, Pukul 09.00 WIB, di Bareskrim Polri. Kami juga sudah mengundang sejumlah ahli untuk ikut dalam proses Gelar Perkara Khusus.

Biro Wasidik Bareskrim Polri sendiri, dalam poin ke-3 Undangan Gelar Perkara Khusus yang akan diselenggarakan pada Rabu, 09 Juli 2025, telah menyampaikan: SAUDARA DAPAT MENGHADIRKAN PIHAK YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN GELAR PERKARA KHUSUS.

Kami sendiri, telah menyiapkan Dr Roy Suryo (ahli telematika), Dr Rismon Sianipar (ahli digital forensik) dan Dr Muhammad Taufiq (ahli Pidana), selaku Ahli untuk mendukung Gelar Perkara Khusus. Selain Prof Dr Eggi Sudjana selaku Pengadu Dumas, kami juga akan menghadirkan Rizal Fadilah dan Azam Khan, selaku pihak Pengadu. Selain itu, kami juga akan mengajak sejumlah pihak dari TPUA dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, yang selama ini mengawal kasus ini.

Ditengah kesibukan yang luar biasa di tim kami, tiba-tiba kami mendapatkan kiriman video penyemangat dari Melbourne Australia. Video yang dikirim oleh Bang Abraham Samad, Mantan Ketua KPK, yang menyemangati perjuangan kami dari Australia.

Subhanallah, meskipun hanya video dengan durasi singkat. Namun, pesan semangat perjuangan dalam video tersebut, memberikan insentif moral yang luar biasa bagi perjuangan kami, yang juga merupakan perjuangan rakyat Indonesia.

Terima kasih Bang Abraham Samad. Semoga lancar segala urusan di negeri orang, dan selamat kembali ke negeri yang kita cintai ini, tempat kita lahir dan dibesarkan, yang ingin kita bersihkan dari legacy noda hitam akibat noktah kotor ijazah palsu produksi pasar Pramuka. [].

Klik video: