Rapat Koordinasi Digelar, Seluruh Unsur di Pemalang Siap Sukseskan Tabligh Akbar Bersama Habib Rizieq Syihab

 






Jumat 18 Juli 2025 

Faktakini.info, Jakarta - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Tabligh Akbar yang akan menghadirkan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS), seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Pemalang, aparat keamanan, tokoh agama, ormas Islam, dan unsur masyarakat lainnya menggelar Rapat Koordinasi Cipta Kondisi, Rabu 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Pemalang.

Acara ini dipimpin oleh Drs. Yudia Laksono, M.Si., Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pemalang, dan dihadiri ±25 peserta dari berbagai unsur antara lain Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Kementerian Agama, FKUB, MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Kesenian, serta pihak panitia penyelenggara.

Latar Belakang Kegiatan

Rapat ini digelar sebagai tanggapan atas rencana Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 19.00 WIB di Dusun Sambo, Jl. Garuda I, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan Haul ke-4 KH. Muhammad Hasyim. Rencananya, kegiatan ini akan menghadirkan Habib Rizieq sebagai penceramah utama.

Namun, di tengah antusiasme tinggi umat terhadap acara dakwah agama Islam ini, ternyata muncul penolakan dari segelintir orang yaitu kelompok PWI LS, sehingga dipandang perlu untuk diadakan pertemuan mediasi agar tidak terjadi gesekan horizontal di masyarakat.

Sambutan Ketua Panitia Penyelenggara, Ustadz Muhammad.

Dalam forum rapat, Ustadz Muhammad, pengasuh Pondok Pesantren Darul Muta’alimin Keboijo Petarukan sekaligus Ketua Panitia acara, menyampaikan secara terbuka latar belakang kegiatan dan posisinya:

“Saudara Imron adalah shohibul hajat yang mengundang Habib Rizieq. Pagi hari beliau (HRS) ada jadwal di Cikura, Tegal. Bila beliau bisa hadir di Pemalang, itu merupakan kemuliaan bagi kami, karena beliau adalah imam besar umat Islam. Ini murni dakwah. Kami mempertanyakan, apa yang dipermasalahkan dari kegiatan ini?”

Ustadz Muhammad juga menegaskan bahwa panitia belum mengajukan surat izin resmi, namun sudah ada kegaduhan di luar.

“Saya belum membuat pemberitahuan resmi, tapi kok sudah ribut. Kalau yang ribut itu mengandung unsur ancaman, ya silakan proses secara hukum. Jangan langsung menuduh. Ini soal perjuangan agama. Kami di FPI itu justru mengisi kekosongan negara. Saat tsunami di Aceh, perang Poso, FPI yang turun langsung. Apa salahnya FPI?”

Lebih lanjut ia menanggapi stigma terhadap FPI. 

“Kami punya akidah, punya madrasah, tidak ada penyimpangan. Bahkan santri kami dari berbagai latar belakang, termasuk Muhammadiyah. Kami tidak pernah melawan negara. Tapi sangat disayangkan, kami terus diberi label sebagai ‘eks’ FPI. Kami kecewa.”

Terkait tudingan dari PWI LS, Ustadz Muhammad menjawab tegas:

“PWI tidak berhak melarang! Apalagi kalau hanya karena yang diundang Habib Rizieq. Kami tidak takut ancaman. Justru warga sekitar sudah menganggap kami sebagai guru mereka. PWI sudah salah langkah. Jika mereka merasa terancam, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan ganggu syiar Islam.”

Ia menutup dengan pesan damai.

“Kami bukan tipe munafik, bukan orang culas. Kami terbuka. Tapi jangan halangi syiar kami. Jangan pakai hawa nafsu. Lihat dengan hati yang sejuk.”

Pernyataan Sikap Unsur Terkait

Sekretaris Kesbangpol Pemalang, Drs. Yudia Laksono, M.Si.

“Rapat ini kita gelar karena muncul perbedaan pendapat terkait rencana pengajian. Kami ingin semua pihak bertemu dan bicara langsung. Kita cari solusi agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.”

Wakapolres Pemalang, KOMPOL Eddy Purnama Lilah, S.H., M.H. 

“Kegiatan masyarakat itu dilindungi konstitusi. Yang penting tidak melanggar hukum dan sesuai aturan. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.”

Ketua PWI LS, Wahyudin.

“Kami tidak menolak pengajian. Tapi kalau mendatangkan tokoh yang bisa memicu konflik, kami harus bersikap preventif. Kami minta agar Habib Rizieq tidak hadir demi menjaga ketenangan.”

MUI Pemalang, Bpk. Mu’tamar.

“Jika belum ada pelanggaran, jangan dilarang. Jika ada pelanggaran, silakan ditindak. Kita harus menegakkan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat. Tapi lokasi sebaiknya dievaluasi karena sempit dan diprediksi dihadiri ribuan orang.”

Kemenag & FKUB.  

Keduanya mengingatkan agar kegiatan keagamaan mengedepankan nilai moderasi, toleransi, dan menjaga kerukunan antarumat.

TNI – Pasi Intel Kodim 0711. 

“Kami ingatkan, jangan ada pengerahan massa dari masing-masing pihak. Bila ada konten provokatif, biarkan aparat menindak sesuai aturan.”

Perwakilan Muhammadiyah. “Dua pihak berbeda pendapat, tapi jangan sampai bawa massa. Serahkan ke aparat.”

Perwakilan NU “Secara kelembagaan, kami punya pengalaman sejarah. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat dan pemerintah.”

Kades Pegundan “Acara ini juga merupakan bagian dari hajatan dan haul. Tapi lokasi kurang layak jika dihadiri ribuan. Mohon panitia segera urus izin secara resmi.”

Hasil Kesepakatan Akhir

Setelah mendengarkan semua pihak, rapat menyepakati bahwa Tabligh Akbar bersama Habib Rizieq Syihab tetap akan dilaksanakan dengan ketentuan berikut:

1. Kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal (Rabu, 23 Juli 2025 pukul 19.00 WIB) di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang.

2. Tidak mengerahkan massa secara besar-besaran dari luar daerah.

3. Ceramah tidak bersifat provokatif dan harus mematuhi aturan perundang-undangan.

4. Semua pihak wajib menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah.

Penutup

Kegiatan rapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat musyawarah. Dengan keterlibatan semua unsur—baik pemerintah, aparat keamanan, ormas Islam, maupun tokoh masyarakat—Tabligh Akbar ini diharapkan dapat menjadi momentum dakwah dan silaturahmi yang membawa keberkahan bagi umat, serta tetap menjaga keutuhan dan kedamaian di Kabupaten Pemalang.