PD FMI Banten Kecam Penyerangan Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, Desak Proses Hukum Pelaku
Kamis, 24 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Pimpinan Daerah Federasi Mahasiswa Islam (PD FMI) Banten mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang terhadap kegiatan ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (21/7/2025) malam.
Dalam peristiwa tersebut, terjadi bentrok hingga menyebabkan lima orang mengalami luka-luka, serta menimbulkan keresahan di kalangan jemaah yang hadir dalam acara keagamaan tersebut.
Ketua PD FMI Banten, Maulana, S.Pd, menyatakan bahwa tindakan pembubaran paksa terhadap pengajian dan kekerasan fisik yang menyertainya merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya dalam menjalankan kegiatan keagamaan secara damai.
“Kami mengecam keras tindakan brutal dan intoleran tersebut. Ceramah keagamaan adalah bagian dari hak warga untuk beribadah dan menyampaikan pandangan secara damai. Apa yang terjadi di Pemalang adalah bentuk pembungkaman terhadap hak sipil yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Maulana dalam keterangannya, Rabu (24/7/2025).
PD FMI Banten mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil oleh Habib Rizieq Shihab dan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Maulana juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar tidak menjadi preseden buruk yang mengancam kebebasan beragama dan kebhinekaan di Indonesia.
“Kami mendorong pemerintah dan aparat kepolisian untuk tegas terhadap pelaku intoleransi. Negara tidak boleh kalah dengan kekerasan,” tambahnya.
PD FMI Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan dialog, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah umat Islam maupun bangsa Indonesia secara umum.