Insiden Pemalang Dinilai Ancaman Kebebasan Beragama, PD FMI DKI Jakarta Desak Proses Hukum Tegas
Kamis, 24 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Pimpinan Daerah Federasi Mahasiswa Islam (PD FMI) DKI Jakarta melalui Departemen Organisasi menyampaikan kecaman tegas atas aksi kekerasan yang mengganggu kegiatan ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Ahad malam (21 Juli 2025).
Peristiwa tersebut memicu kericuhan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka serta menimbulkan rasa takut di tengah jamaah yang hadir dalam acara tersebut.
Duta, selaku Departemen Organisasi PD FMI DKI Jakarta, menilai bahwa penyerangan terhadap kegiatan keagamaan merupakan pelanggaran serius terhadap hak dasar warga negara, khususnya hak untuk menjalankan ibadah dan menyampaikan dakwah secara terbuka dan damai.
“Ini bukan sekadar tindakan kekerasan biasa, tapi bentuk nyata intimidasi terhadap aktivitas dakwah yang sah. Tindakan semacam ini tidak boleh ditoleransi, apalagi dibiarkan begitu saja tanpa proses hukum yang jelas,” ujar Duta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7/2025).
PD FMI DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihak Habib Rizieq, serta menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan tanpa diskriminasi terhadap para pelaku kekerasan.
Lebih lanjut, Duta mengingatkan bahwa toleransi dan kebebasan beragama bukan hanya slogan, melainkan prinsip konstitusional yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi tindakan intoleran. Negara wajib hadir untuk menjamin rasa aman bagi setiap warganya dalam menjalankan keyakinan dan aktivitas keagamaan,” tegasnya.
Sebagai penutup, PD FMI DKI Jakarta mengajak masyarakat luas untuk tidak terprovokasi, tetap menjaga persatuan, serta menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mempererat ukhuwah dan menjaga stabilitas sosial bangsa.