Umat Islam Pangandaran Desak Penindakan Peredaran Miras di Padaherang

 


Sabtu, 28 Juni 2025

Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Kamis, 26 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, umat Islam Kabupaten Pangandaran menggeruduk Kantor Kecamatan Padaherang untuk melakukan audiensi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai semakin bebas dan seolah dibiarkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Audiensi tersebut dipimpin oleh KH Makbul, pimpinan Ponpes Asyifa Padaherang, bersama Ustadz Aep beserta jamaah Forum Umat Islam, gabungan berbagai ormas Islam, majelis taklim, para ustadz, aktivis Islam, serta masyarakat setempat. Turut hadir dalam audiensi tersebut Camat Padaherang didampingi oleh pihak Polsek Padaherang, Koramil, dan Satpol PP.

KH Makbul meminta pemerintah Kabupaten Pangandaran agar tegas menindak para pelaku penjualan minuman beralkohol. Menurut beliau, tidak ada toleransi sedikit pun bagi para perusak umat dan masyarakat. Tempat-tempat penjualan miras harus segera ditutup karena tidak sesuai dengan ajaran agama maupun nilai-nilai Pancasila.

Di sisi lain, Ustadz Aep juga menyampaikan bahwa jika aparat tidak bertindak tegas, maka umat sendiri yang akan turun langsung untuk menutup tempat-tempat penjualan minuman keras tersebut.