Kontroversi Klaim Nasab: Sekte Imad Diduga Lakukan Pemalsuan Garis Keturunan

 



Ahad, 15 Juni 2025

Faktakini.info, Jakarta - Di tengah usia senja, kelompok yang dikenal sebagai Sekte Imad bin Sarman Begal Nasab menuai kontroversi di kalangan umat Islam. Pasalnya, kelompok ini secara tiba-tiba mengklaim diri sebagai keturunan Walisongo bahkan mengaku memiliki garis nasab langsung kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Yang lebih memprihatinkan, mereka tidak hanya mempublikasikan klaim tersebut, tetapi juga berani membatalkan nasab orang lain — termasuk para Habaib yang selama ini sudah diakui secara luas oleh masyarakat dan memiliki silsilah yang jelas serta terdokumentasi dengan baik dan diakui oleh seluruh naqobah asyraf resmi dan para ahli nasab internasional.

Fenomena seperti ini mencerminkan adanya hasrat untuk menaikkan status sosial dan spiritual secara instan. Bagi sebagian orang dalam kelompok ini, tampaknya gelar seperti "Kyai", "Ustadz", atau bahkan "Raden" tidak lagi cukup. Mereka ingin naik kelas dengan menyandang gelar-gelar suci seperti "Sayyid", "Syarif", atau "Habib", gelar yang secara historis hanya diberikan kepada keturunan langsung dari Rasulullah ﷺ melalui Sayyidah Fatimah az-Zahra.

Tidak sedikit pihak yang menyayangkan tindakan ini, karena dapat merusak tatanan kehormatan nasab dan menimbulkan kekacauan di tengah umat. Pemalsuan atau klaim nasab tanpa dasar yang sah bukan hanya persoalan identitas, tetapi juga menyangkut akhlak, kejujuran, serta kehormatan agama.

Para ulama sejak dulu telah mengingatkan tentang bahaya mengaku-ngaku sebagai Ahlul Bait tanpa bukti nasab yang sah. Rasulullah ﷺ pun pernah memperingatkan dalam hadisnya tentang siapa yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari keturunannya padahal bukan, maka tempatnya di neraka.

Klaim semacam ini, terlebih jika muncul menjelang akhir usia, bukanlah sebuah warisan kehormatan, melainkan justru potensi meninggalkan fitnah yang akan diwariskan kepada anak cucu mereka sendiri. Umat diimbau untuk tetap berhati-hati, cermat dalam menerima informasi, dan tetap merujuk pada otoritas ahli nasab yang kredibel.