DPR JANGAN BUTA BISU TULI SOAL IJAZAH JOKOWI
Sabtu, 28 Juni 2025
Faktakini.info
DPR JANGAN BUTA BISU TULI SOAL IJAZAH JOKOWI
by M Rizal Fadillah
Anggota DPR konon mewakili rakyat setelah pada Pemilu membanting tulang dan segala yang bisa dibanting termasuk banting harga diri agar terpilih atau dipercaya sebagai wakil rakyat. Janji kampanye melekat sebagai seni dan dinamika.Tidak menunaikan janji itu soal lain. Menjadi anggota DPR adalah dambaan untuk masuk dalam lingkungan istimewa dan elit. Ada kesan kaya dan kuasa.
Iklim pragmatis mereduksi tugas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. DPR yang dalam sistem politik berada di aras infrastruktur ternyata berpindah menjadi lembaga suprastruktur politik. Bukan lagi wadah rakyat tapi mitra pemerintah atau berstatus tukang stempel dari kebijakan pemerintah. Apalagi dengan model koalisi partai politik yang faktanya menyebabkan partai politik dan fraksi-fraksi terkooptasi oleh pemeritah. DPR mandul dan lemah seperti ayam sayur.
Di samping aspirasi berupa desakan untuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang cacat konstitusi dan sejuta cacat lainnya juga masalah dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo mencuat dan semakin tajam. Keduanya menjadi isu dan tuntutan rakyat yang kini nampak paling fundamental.
Ijazah palsu bukan masalah kecil atau ecek-ecek. Ini soal besar bangsa karena pemimpinnya yang bernama Joko Widodo telah membohongi dan menginjak-injak nilai moral rakyat, mengkhianati kepolosan dan kepasrahan anak bangsa, serta bertindak kriminal terhadap demokrasi dan hak-hak asasi. Ia bukan Presiden yang legal akibat ijazahnya berkelas pasar.
Selembar kertas Joko Widodo yang katanya dikeluarkan UGM hingga kini masih terus berputar-putar di berbagai ajang dan media. Mempermalukan bangsa lewat kerja aparat yang semakin konyol dan tidak mampu menyelesaikan. Alih-alih memproses dan menghukum pelaku kriminal malah yang terjadi adalah kriminalisasi. Kajian berbasis saintek tentang kepalsuan skripsi dan ijazah kok tidak dibantah berimbang ?
Benar bahwa perburuan sudah cukup panjang hingga proses hukum, akan tetapi hingga kini belum mampu menjawab pertanyaan publik tentang keaslian ijazah Joko Widodo. Hal ini mungkin akibat kasus tersebut menyangkut mantan pejabat publik dan tokoh politik, Presiden Republik Indonesia. Mengingat keterlibatan dan pengaruh politik saat ini masih besar, maka peran lembaga politik seperti DPR sangat dibutuhkan.
Semestinya DPR mau menerima aspiran dan mendengar aspirasi tentang dugaan ijazah palsu Joko Widodo, menggunakan hak interpelasi, serta membentuk pansus penyelidikan. Dalam konteks hukum maka Komisi III DPR dituntut aktif untuk berkiprah. DPR dan tokoh-tokoh partai jangan diam saja seolah tidak peduli atau masa bodoh dengan keresahan publik terkait ijazah palsu Joko Widodo tersebut.
Dugaan ijazah palsu Joko Widodo dengan informasi terakhir kemungkinan dibuat di Pasar Pramuka Pojok Matraman harus diteliti dan dibongkar oleh semua pihak. Kepastian harus didapat oleh rakyat banyak. Rekayasa dan pengaburan data harus diakhiri. Saatnya transparansi, obyektivitas, independensi dan kejujuran memenangkan pertempuran.
DPR hayo hergerak, jangan menjadi entitas politik yang buta, bisu, dan tuli. Rakyat telah membayar dengan mahal.
Pengkhianat adalah makhluk paling busuk dan terkutuk.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 27 Juni 2025