Damai Lubis dan Eggi Sudjana Menolak Keras Jadi Kuasa Hukum Jokowi untuk Melawan Gugatan CLS oleh 9 Purn TNI AD
Selasa, 31 Maret 2026
Faktakini.info
Hal: *Klarifikasi dan konfirmasi kepada publik*
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmaanirrahim
Sehubungan *perihal* telah beredarnya informasi melalui media sosial ada *sebuah gugatan Citizen LawSuit (CLS) yang diajukan oleh 9 Purn. TNI AD* kemudian menyusul ada beredar narasi dari kelompok yang menamakan diri mereka sebagai *"Tim Hukum Petisi Ahli Mendukung Polri atas Gugatan Purn. Jend TNI Terkait Ijazah Presiden Ke 7"*
Maka terkait dalam hubungannya pada kedua pokok perihal tersebut yang beredar sebagai Tim Hukum *Daftar Pengacara Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), yang siap hadapi Gugatan CLS para Purnawiran Jendral TNI Terhadap Polda Metro Jaya:*
Ternyata terdapat nama kami:
40. Damai Hari Lubis, SH
41. Prof. Eggy Sujana, SH.
Oleh karenanya secara tegas melalui klarifikasi dan konfirmasi ini, kami berdua masing-masing secara pribadi-pribadi dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum, dengan ini menyatakan: *Bahwa hal yang menyangkut nama kami yang turut tertera di dalam list tersebut ADALAH TIDAK BENAR serta melanggar hak-hak azasi dan atau kehidupan demokrasi seseorang dan atau kelompok orang, dengan cara fitnah atau laknatullah*
*_Dan semoga yang membuat dan atau yang mengedarkannya terkena azab oleh Allah SWT jika tidak bertobat._*
Demikian, semoga publik tercerahkan melalui klarifikasi dan konfimasi ini.
Waasalamualaikum warhamatullahi wabarakatuh
Bogor, Selasa 31 Maret 2026.
Kami, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.H. - H. Damai Hari Lubis, S.H.,M.H.
Nb. Juga selaku Dewan Pembina dan Ketua KORLABI.
Terlampir terkait referensi berita.
