Damai Lubis: BARESKRIM VS TPUA MANA YANG MENANG?

 


Sabtu, 14 Juni 2025

Faktakini.info

*_"BARESKRIM VS TPUA MANA YANG MENANG?"_*

Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sebenarnya judul artikel tidak lah pas sebagai analogi sebuah pertanyaan dari sisi pendekatan hukum. 

Karena realitas TPUA merupakan kumpulan para subjek hukum dari individu-individu atau sebuah kelompok masyarakat bangsa Indonesia, tentu bias jika dipadankan seolah menjadi lawan dari aparat hukum yang berstatus penyelenggara negara (Anggota Polri). Sehingga nomenklatur dari judul artikel sebuah kekeliruan besar (very wrong).

Namun judul yang dibuat, karena demikian hebohnya, dampak TPUA (Tim Pembela Ulama) yang 'satu-satunya atau agar tidak keliru' kelompok masyarakat yang dinilai cukup berani melawan Jokowi saat sedang berkuasa, terlebih pasca berkuasa, dan mengingat selama ini banyak publik utamanya, jika pinjam istilah gaul, "buzzeRp atau para pecinta Jokowi", yang keliru menginpretasikan 'TPUA karena faktor benci kepada Jokowi atau ada yang lebih parah lagi, "Eggi Sudjana Vs Jokowi".

Sementara diketahui secara sistimatka hukum, yurisdiksi fungsi tugas antara Polri sebagai lembaga aparatur negara dan Jokowi selaku Presiden RI dari sisi positif, adalah sebagai dalil justifikasinya, karena misi dan fungsi Polri melekat kuat dalam makna benang merah fungsi tugas menjaga keamanan dan keselamatan Presiden RI. 

Lalu yang sebenar-benarnya, tentu saja bukan TPUA melawan Bareskrim Polri. Namun oleh sebab ada pengaduan dari Pihak TPUA kepada Jokowi melalui DUMAS Bareskrim Mabes Polri, kemudian ada Lapor balik dari Jokowi melalui Pihak Penyidik Polda Metro Jaya, sehingga ada peristiwa hukum saling lapor, namun ternyata pengaduan TPUA sementara (diumumkan) oleh Kepala Barskrim Polri untuk dan atas nama (Bareskrim Polri) bahwa Pengaduan TPUA melalui Dumas tidak terbukti, karena Ijazah Jokowi identik dengan asli. Dan hasil dari pengumuman bareskrim terdapat indikasi temuan oleh kalangan aktivis hukum, "bahwa proses analisa Ijazah S 1 Jokowi kontradiktif sistim ketentuan terkait penyelidikan".

Serta dalam kesempatan ini disampaikan TPUA merupakan sinergitas team work bukan individual, karena Konsep Pengaduan hukum ke Dumas pun pastinya bukan dibuat oleh Ketua TPUA Aktivis Senior Muslim Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH. MSI. Melainkan oleh Koordinator TPUA (eks Koordinator). Dan alat bukti yang menjadi tambahan ke Dumas pun bukan berasal dari Sang Ketum, melainkan dari dua orang pakar IT Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon bukan dari pakar IT lainnya, dan terkait, *_vide BAP Koordinator TPUA (eks Koordinaotor) saat investigasi/ klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri,_* serta daftar tambahan alat bukti ke Dumas disusun dan diantarkan oleh Wakil Ketum TPUA didampingi oleh para anggota ASLI TPUA.

Perihal keberanian TPUA mengadukan Jokowi atas dugaan Ijazah Palsu pun tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk perlawanan kepada hukum. Namun bentuk konsistensi Tim Work (TPUA) dalam melaksanakan *_beban amanah konstitusi yakni Peran Serta Masyarakat_* sebagai bagian mengisi ruang publik dalam rangka partisipasi melakukan penegakan hukum, sesuai perintah hukum yang ada dan terdapat didalam semua sistim positif Hukum Dan Perundang-Undangan (Ius Konstitutum), sehingga aktivitas perjuangan penegakan hukum ini dilakukan oleh team work (kolektif kolegial). Termasuk mengklarifikasi Ijazah Jokowi di UGM Jogjakarta dan bersilaturahim ke Rumah Jokowi (Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani dan DHL) yang otw dari Jakarta juga didampingi penumpang satu bus anggota TPUA.

*_Selanjutnya, oleh faktor evolusi diskursus publik, lahirkan judul artikel yang sedikit 'ngawur', tentang BARESKRIM vs TPUA MANA YANG MENANG?_*

Mengingat dan menimbang filosofi perjuangan daripada petuah mulia Ummar Ibnu Khattab. Selain memperhatikan Ketua Umum TPUA sejak diawal investigasi pada 15 April 2025 mengalami uzur akibat faktor medis, bahkan pasca operasi di rumah sakit diluar negeri, infonya, internist minta beliau menjalani perawatan.

Termasuk faktor faktor penyebab lainnya, TPUA ada beberapa pihak yang ikut mengacaukan perjuangan atau mendompleng (terasa propokatif) "model banci tampil", bukan sekedar mendukung TPUA dengan nama organisasinya sendiri, namun khusus membuat nama baru kelompok, karena ada Peristiwa Hukum TPUA mengklarifikasi (investigasi) dan silaturahim ke UGM pada 15 April 2025 dan TPUA langsung 16 april 2025 on the spot ke kediaman (rumah) Jokowi di Solo. Idealnya, apa salahnya ikut dalam daftar barisan TPUA (memperkuat barisan perlawanan?). Gengsi karena kasta lebih tinggi? Sifat kontra dengan pepatah, 'bersatu kita kuat "...

Hal pendomplengan oknum model "banci tampil" ini, terjadi dengan pola ideal, namun beringas, ingin ikut berpartisipasi dalam rangka perjuangan, namun dengan metode yang keliru. Hal ini ditandai seorang oknum yang mendompleng tepat pada hari atau momentum 15 April 2025. Dan ada juga muncul beberapa hari kepulangan. Namun propokasi ini tidak disadari oleh para senioren TPUA yang aktif, ketika "gerombolan" yang lama sudah tak menghiraukan perjuangan TPUA dan tidak terdapat dalam grup TPUA bahkan yang jelas orang yang pernah dipercaya oleh TPUA mengirim pesan WhatsApp, "keluar dari TPUA dan minta jangan bawa-bawa namanya lagi", namun bisa-bisanya minta sebagai kuasa hukum terhadap anggota TPUA (terlapor) yang sudah dalam ruang penyidik saat didampingi kuasa hukum senioren TPUA. 'Perilaku abnormal dari sisi kode etik advokat Jo. UU. Advokat' serta melanggar tentang ketentuan surat kuasa (batal) karena diluar organisasi penerima surat kuasa yang sudah ada, hal yang brutal. 

Selanjutnya Si Oknum khusus cuap-cuap (mirip kesetanan) di beberapa media TV dan Youtub. Sementara anggota TPUA asli dengan jabatan dan Konseptor TPUA serta ikut ke Jogja dan masuk ke rumah dan menemui Jokowi, menghindari untuk sementara beberapa insan media kaca dan yutub, hanya sesekali agar balance dan menghormati proses hukum dan proteksi (salah ucap dan lindungi teman terlapor) dengan kata lain utamakan prudential principe. 

*_Saat ini oknum aneh yang pernah mengaku melalui sticker made in dewek "sebagai tokoh nasional urutan pertama', kini semakin tidak beradab, berani klaim terang-terangan, TPUA seolah dibawah organisasi yang baru dia bentuk, dan atau TPUA saat ini menggunakan konsepnya atau TPUA seolah sekedar kurir Pengantar Suratnya, very sick (big liar), karena kesurupan lupa Pendiri TPUA seorang Tokoh Ulama besar selama 3-4 dekade ini._*

Kesimpulan jawaban siapa yang menang mengingat petuah sebagai rujukan ummat muslim, Ummar Ibnu Khattab, tentang sebuah kemenangan disebabkan oleh kekuatan dan sebuah persatuan yang kuat dan mengingat diantara rekan TPUA kurang memaknai faktor priotas (primair) 'perjuangan yang dituju', lalu tidak pandai mengestimasi "tangguhnya lawan substasial", dan dengan segala perjuangan yang ada kurang atau tak mengerti arah tujuan "si banci tampil yang kadang bak kesetanan", maka pastinya Bareskrim dengan segala fasilitas dan aparatur dengan jam terbang cukup (profesional) ditambah dengan sistim komando dan rasa hormat yang berkejelasan, maka wajar prediksi "sandiwara dunia ini, 'patut ditutup menjadi kesimpulan', diujung cerita khusus bab 'laporan vs pengaduan' maka BARESKRIM AKAN MENANG MELAWAN TPUA, dan justru kemenangan samping didapati sosok bak sekedar tampil kesetanan tak jelas asal usul organisasinya, serta yang kasak kusuk namun tak terdeteksi mirip cecak, _hap_ lalu menangkap".

Dan kemenangan ini tentunya tidak dalam perspektif kebenaran materil a quo in casu. Perjuangan masih panjang dan labirin. Wallahualam.

Penulis adalah:

■Anggota Dewan Penasihat DPP. KAI

■Pakar Ilmu Peran Serta Masyarakat dan Kebebasan Menyampaikan Pendapat

■Kabidhum & HAM DPP. KWRI.

■Ketua Aliansi Anak Bangsa/ AAB dan KORLABI.