Warga Bekasi Laporkan Panitia Acara PWI-LS Karena Tidak Berizin dan Bikin Ricuh
Selasa, 27 Mei 2025
Faktakini.info, Jakarta - Alhamdulillah LP sudah jadi terkait kericuhan antara warga Bekasi dengan anggota PWI-LS (antek Sekte Imad bin Sarman Begal Nasab) di acara PWI LS di Mustika Jaya Kota Bekasi, Ahad (25/5/20). Yang dilaporkan adalah penyelenggara dan panitia acara karena tidak berizin dan bikin ricuh. Semoga cepat diproses.
"Korban kena timpuk batu memar di dada dan sudah di visum baru bikin LP. Polisi mengenakan Pasal 351 Penganiayaan bukan 170 Pengeroyokan", ujar seorang warga Bekasi.