PEMBELAAN PARIPURNA, PERLAWANAN SEMESTA TERHADAP KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI
Ahad, 4 Mei 2025
Faktakini.info
PEMBELAAN PARIPURNA, PERLAWANAN SEMESTA TERHADAP KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Tim Advokasi Melawan Ijazah Bodong Bersihkan Legacy Sejarah Bangsa Indonesia (TA-AIB-BLSBI)
Alhamdulillah, pada Sabtu tanggal 3 Mei 2025, Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa dikabarkan juga telah memberikan Surat Kuasa kepada TPUA. Langkah ini ditempuh, menyusul sebelumnya pada Kamis 30 April 2025 Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa telah lebih dulu memberikan Surat Kuasa kepada kami di TA-AIB-BLSBI, saat acara Deklarasi Dukungan di Gedung Joang, Menteng Jakarta.
Tindakan ini adalah bagian dari strategi advokasi semesta yang kami terapkan, mengadopsi pembelaan kasus Muhammad Said Didu di kasus PIK-2. Yaitu dengan melibatkan banyak kantor hukum dan LBH, meskipun penanggung jawab utama dalam kasus Pak Said Didu ada di LBH AP Muhammadiyah, melalui Bang Ghufroni, SH, MH. (Saat itu ada LBH AP MUHAMMADIYAH, LBH Jakarta, PBHI, dll).
Pak Abraham Samad bersama Bang Petrus Salestinus, mengungkap akan mengkonsolidasi sejumlah Lawyer dan LBH, untuk terlibat dalam pembelaan Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa. Namun sejauh ini, kita juga masih menunggu langkah apa yang akan ditempuh oleh Polisi.
Dalam kasus ijazah palsu ini, guna membela Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa, akan dilibatkan banyak advokat dari berbagai kantor hukum dan lembaga bantuan hukum. Semua, akan bersinergi untuk melawan kriminalisasi terhadap Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa.
Selain Advokat, kami juga mengkonsolidasi dukungan tokoh, ulama, aktivis, akademisi, mahasiswa, dll. Dalam rilis dukungan, sudah ada 583 nama yang menyatakan membela dan berdiri bersama Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa.
Kami paham, menangani perkara ini tidak mudah. Apalagi menghadapi Jokowi, yang meskipun secara de jure rakyat biasa, namun secara de facto masih mengendalikan kekuasaan terutama di institusi kepolisian. Karena itulah, kami mengajak dan melibatkan seluruh rakyat untuk mengadvokasi kasus ini.
Kami juga telah mengingatkan kepada Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa, agar teguh dan konsisten dijalan kebenaran. Tidak berpaling, baik karena iming-iming dan/atau tekanan. Tidak membuka sedikitpun celah untuk damai dengan penipu ijazah palsu.
Dr Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Rizal Fadilah & Dr Tifa saat ini adalah pahlawan rakyat. Segenap rakyat melabuhkan harapan agar keempat tokoh ini mampu mengungkap tabir ijazah palsu Jokowi di pengadilan.
Dalam konpers tim hukum Sabtu kemarin (3/5), kami juga sudah sampaikan materi bantahan atas pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya. Bahkan, kami meminta agar Jokowi jangan mencabut laporan, agar perkara ini bisa dituntaskan di pengadilan.
Sudah tidak sabar rasanya, kami ingin menguliti Jokowi dan riwayat pendidikannya, hingga seluruh ijazah yang dimilikinya. Saat perkara Gus Nur dan Bambang Tri, kami terhalang untuk memeriksa Jokowi di persidangan, karena tidak dihadirkan oleh Jaksa.
Namun, dalam kasus laporan dugaan pencemaran dan fitnah Jokowi di Polda Metro Jaya, maka sebagai saksi korban sekaligus pelapor, Jokowi wajib hadir di persidangan. Sudah tidak sabar rasanya, ingin mengetes 'Alumni UGM Jurusan Teknologi Kayu', apakah bisa lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari tim penasehat hukum di persidangan. [].