Indikasi Diskursus Politik Matahari Kembar Ditubuh TNI-Polri Menyertakan TPUA?

 



Ahad, 4 Mei 2025

Faktakini.info

Indikasi Diskursus Politik Matahari Kembar Tidak Hanya Ditubuh TNI Namun Juga Polri

Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Secara hirarkis, Keputusan Panglima merupakan ad hoc dari Prabowo Subianto selaku Presiden RI.

Maka melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 Prabowo telah membatalkan Keputusan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, melalui Surat Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Isi SK pembatalan mutasi kepada Letjen Kunto Arief Wibowo menunjukkan deskripsi adanya diskursus politik yang tidak elok (less harmonious) dilingkungan kelompok 'oknum petinggi' di internal Kabinet Merah Putih/ KMP yang memiliki ambisi politik tertentu dengan misi "menelikung" kekuasaan Presiden Prabowo Subianto?

Terhadap solusi daripada gejala-gejala diskursus politik yang buruk ini, didapati cerminan watak kepemimpinan (leadership character) Prabowo, sejatinya dirinya tidak kelang-kaleng, melainkan berani menolak dikte (intervensi) dari 'sosok bayangan' yang seolah juga memiliki kekuatan pada KMP (matahari ke dua) yang berkeinginan merusak citra dan reputasi kepemimpinannya atau sengaja menciptakan kekeruhan politik di KMP. 

Hal ini patut ditengarai dengan pola menghubungkan garis atau titik satu peristiwa dengan peristiwa lainnya, sehingga dapat dipahami bahwa pencopotan Sang Putra Kandung Mantan Presiden RI dimaksud karena adanya peristiwa politik hukum dari sekelompok para jendral purnawirawan yang mengusulkan agar Gibran RR dicopot dari kursi Wapres RI. Dan diantara kelompok para senior TNI dimaksud ada orang tua kandung dari Jend. Kunto Arief Wibowo, yakni Jendral Purn. TNI AD. Try Sutrisno selaku mantan Wapres RI di era presiden Soeharto.

Lalu garis secara politis tertarik menjadi lengkungan besar, karena keretakan internal yang menyentuh KMP pada lembaga militer, juga terjadi perluasan juring dilingkungan Polri yang sebelumya solid pada "matahari usang", indikasi ini nampak ditandai adanya gejala-gejala penegakan hukum yang dilakukan Penyidik Polri terkait 'telah dimulainya' proses klarifikasi (investigasi) terhadap anggota Pengurus TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dengan memanfaatkan adanya kausalitas (sebab) pengaduan hukum oleh TPUA pada 9 Desember 2024 terhadap Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penggunaan Ijazah S.1 Palsu dari Fakultas Kehutanan UGM untuk kelengkapan persyaratan di KPU RI pra ajang pemilu pilpres ditahun 2014 dan pada pemilu pilpres 2019.

Maka 'garis' yang sudah nampak jelas dibaca menjadi lengkungan besar serta membentuk juring, oleh karenanya agar tidak kalah cepat Presiden Prabowo sudah memulai memotong beberapa titik penting pada garis dan memperkecil 'bidang ruang tembak si matahari kembar', semata demi keamanan bangsa dan negara ini.

Pastinya apabila pada titik tertentu yang bakal menimbulkan gangguan stabilitas politik nasional maka mayoritas rakyat bakal mendukung segala diskresi pemerintahan Prabowo Subianto yang sah untuk menggulung kekuatan 'matahari kembar' yang sudah mulai redup, sehingga cahayanya hilang sama sekali apapun resikonya.