Menkomdigi Ingin Tertibkan SIM Card. Di Indonesia ada 315 juta SIM Card Aktif, Melebihi Populasi Indonesia.
Senin, 19 Mei 2025
Faktakini.info
Menkomdigi Ingin Tertibkan SIM Card. Di Indonesia ada 315 juta SIM Card Aktif, Melebihi Populasi Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti jumlah kartu SIM yang beredar di Indonesia. Ia menyebut saat ini terdapat sekitar 315 juta SIM card yang aktif, padahal populasi Indonesia hanya sekitar 280 juta jiwa.
"Di Indonesia ini ada 315 juta SIM card yang beredar dengan angka populasi sekarang kurang lebih 280 juta. Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu? Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
Pernyataan itu disampaikan saat Meutya menanggapi pertanyaan soal Indonesia yang disebut sebagai negara dengan jumlah spam call tertinggi di dunia.
Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu alasan pemerintah ingin menata ulang sistem registrasi kartu SIM agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," jelasnya.
Meutya juga mendorong penggunaan eSIM bagi pengguna ponsel yang sudah mendukung teknologi tersebut. Menurutnya, migrasi ke eSIM dapat menjadi salah satu cara memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat, sebab terdapat verifikasi biometrik yang melekat pada prosesnya.
"Jadi tidak ada atau meminimalisasi pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card," tandas dia.
Sc : Metro TV