[Video] FPI Kabupaten Pangandaran Tegur ASN Terkait Pernyataan Soal Klub Malam
Kamis, 15 Mei 2025
Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Kamis, 15 Mei 2025, Front Persaudaraabln Islam (FPI) Kabupaten Pangandaran mendatangi Kantor Kecamatan Pangandaran untuk menyampaikan teguran kepada salah satu ASN setempat, Irna Kusmayanti, yang dikenal dengan panggilan Emak Irna Pangandaran yang mengatakan bahwa klub malam memberikan keuntungan besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedatangan rombongan FPI ini diterima langsung oleh Camat Pangandaran, Bapak Mahfud.
FPI menyoroti pernyataan Irna Kusmayanti di akun TikTok pribadinya, yang menyatakan dukungan terhadap keberadaan klub malam di Pangandaran. Dalam unggahan tersebut, Irna menyebut bahwa klub malam memberikan keuntungan besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan oleh Ketua FPI Kabupaten Pangandaran, Ustadz Yana Hermawan, S.Pd.I.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut, karena selama ini kami berjuang keras untuk meminimalisir keberadaan klub malam dan peredaran minuman keras di Pangandaran. Namun, justru ada seorang ASN yang secara terbuka mendukungnya,” ujar Ustadz Yana.
Camat Pangandaran, Bapak Mahfud, menyambut baik kedatangan FPI dan menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Irna Kusmayanti. Dalam pertemuan tersebut, Irna Kusmayanti menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pangandaran atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.
Selain Ketua FPI, hadir pula dalam pertemuan tersebut Sekwil FPI Kabupaten Pangandaran, Ustadz Boim, serta Ustadz Nurdin, Ketua Himpunan Miftahul Huda 2, bersama sejumlah pengurus FPI lainnya. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat Pangandaran.
Klik video: