Damai Lubis: Lawan Berat Jokowi adalah Tekhnologi

 



Senin, 19 Mei 2025

Faktakini.info

Lawan Berat Jokowi adalah Tekhnologi

Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Terkait ijazah S-1 dan skripsi yang diakui asli oleh Jokowi namun tuduhan publik palsu, ini kali tidak dapat berkelit atau berbohong seperti perilakunya yang banyak mendustai rakyat bangsa ini ketika dia menjadi Presiden RI bahkan berlanjut pasca menjabat presiden

Bagimaimana bisa Jokowi berlaku curang dalam pertandingan melawan serangan ekstrim dari seperangkat alàt benda mati (scientific) yang berbasis IT (Information Technolgy) yang objektif dan esakta, yang tidak punya rasa takut kepada siapapun, tidak takut kepada sosok dengan bintang yang berderat di bahu, terlebih rival sekedar rektor atau dekan dari perguruan tinggi, bahkan siap diperintah mengejar kepada seluruh isi kabinet

Karena lawan Jokowi nota bene berupa benda mati, uratnya dari serabut tembaga, sehingga tak punya rasa takut, dan operator IT ada didalam genggaman 2 (dua) orang pakar IT. Dr. Roy Suryo ahli telematika dan informatika serta Dr. Rismon Sianipar, pakar forensik digital yang punya nafas merk 'maju tak gentar'

Memang sebuah kekuasaan itu ada masanya, dan masa tersebut sudah sirna dari "perampok kekuasaan" yang bernama Jokowi, yang bakal kalah oleh perangkat benda mati, Jokowi akan dibuat bertekuk lutut, melalui proses hukum yang berkepastian, bermanfaat dan belaku adil, sèsuai tujuan dan fungsi hukum

Dan nampaknya geliat rakyat akan berotasi normal kembali bergerak step by step kembali menuju poros sistim konstitusi, yakni kedaulatan ditangan rakyat, bukan dalam kekuasaan segelintir orang yang sarat aroma bunga bangkai sosok Jokowi dan kroni

Prediksi publik, Jokowi yang pernah dijuluki Si Raja Bohong oleh syair lagu dan juga pernah diberi gelar The King of Lip Service oleh sekelompok mahasiswa, tidak mustahil naluri liciknya akan berinisiatif gunakan jurus rekonsiliasi atau bahasa kerennya 'restorative Justice', karena lahir gejala-gejala yang mulai diinisiasi lewat sounding "rekan lama", sosok Jimly Ashiddiseqie Kakak Kelas Anwar Usman adik Ipar Jokowi

Jika jurus politik sosok 'megalomania' versi restoratif, tentu muncul polemik raya, karena perkara akbar Jokowi versus rakyat, bukan sebuah kepatutan dengan metode rekonsiliasi, karena korban Jokowi adalah seluruh rakyat bangsa ini, bukan sekedar tetangga rumahnya di Solo, inklud kerugian faktual dialami oleh para benda mati; yaitu tanah dan air serta samudera dan seluruh isinya serta kerusakan saluran moralitas para pemimpin bangsa ini, sehingga implikasi dari faktor kepemimpinan Jokowi dalam satu dekade, terbukti berdampak kerugian yang berkesinambungan dan highrisk dibanyak sektor, baik ekonomi, politik, hukum dan degradasi dunia pendidikan dam ilmu pengetahuan, inklud adab & budaya, temasuk residu revolusi mental yang dicanangkan Jokowi telah mengkontaminasi mentalitas atau pola berpikir seluruh anak bangsa, dengan dampak negatif kedepannya

Maka pastinya rasa keadilan yang mesti ideal ditegakan bakal sulit didapat, walau sekedar dicicipi, andai keadilan dipaksakan melalui rekonsiloasi ala ewuh pakewuh atas dasar voting

Pertanyaannya, apakah kalimat klasik dan tetap melekat sakral, 'Indonesia adalah negara hukum' yang dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sudah diamandemen menjadi Indonesia adalah negara voting?