KH Luthfi Bashori: Tes DNA itu dalam Islam tidak berlaku untuk mengitsbatkan atau menafikan NASAB

 



Jum'at, 22 April 2024

Faktakini.info

KH Luthfi Bashori

TES DNA UNTUK NASAB ???

Tes DNA itu dalam Islam tidak berlaku untuk mengitsbatkan atau menafikan NASAB.

Nasab hanya berlaku dengan adanya pernikahan yang sah dengan saksi-saksi yang masyhur di kalangan masyarakat.


Anak hasil zina, sekalipun DNA-nya sama dengan ayah biologisnya, tetap saja bukan satu nasab.


Orang yang menuduh pihak lain bernasab palsu, sedangkan pihak yang dituduh itu memiliki bukti pernikahan yang sah, maka sang penuduh wajib di-qadzaf (dihukum cambuk 80x).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel