FPI-PA 212-GNPF U: MENOLAK KERAS HUBUNGAN DALAM BENTUK APAPUN ANTARA INDONESIA DENGAN PENJAJAH ZIONIS ISRAEL

 



Sabtu, 13 April 2024

Faktakini.info

PERNYATAAN SIKAP
FPI, PA 212, GNPF ULAMA

TENTANG
MENOLAK KERAS HUBUNGAN DALAM BENTUK APAPUN ANTARA INDONESIA DENGAN PENJAJAH ZIONIS ISRAEL

Sehubungan dengan adanya informasi dari media-media Zionis Israel yang menyebutkan bahwa Indonesia akan melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel sebagai syarat bergabungnya Indonesia ke organisasi OECD, dengan ini kami Front Persaudaraan Islam, PA 212 dan GNPF Ulama menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menghargai dan mengapresiasi sikap kementerian luar negeri yang membantah berita dari media zionis israel tersebut yang menyatakan tidak ada rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan israel. Pernyataan resmi dari pihak kemenlu tersebut patut untuk terus direalisasikan dan dipertahankan secara konsisten termasuk oleh pemerintahan berikutnya.

2. MENGECAM DAN MELAKNAT segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel dalam bentuk apapun, yang nyata-nyata merupakan PENGKHIANATAN terhadap Pancasila dan UUD 1945;

3. MENUNTUT Presiden Republik Indonesia untuk konsisten membela perjuangan rakyat Palestina sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 dan menarik diri dari segala perundingan normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel yang merupakan pengkhianatan terhadap Konstitusi UUD 1945;

4. MENUNTUT MENTERI PERDAGANGAN UNTUK SEGERA MENCABUT SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR : 23/MPP/01/2001, yang ditandatangani oleh Luhut Binsar Panjaitan, saat itu menteri Perdagangan. Surat Keputusan tersebut telah menjadi dasar hukum hubungan resmi perdagangan antara Indonesia dengan Israel. Oleh karenanya, selain mencabut SK dimaksud, adalah menjadi kewajiban untuk segera memproses hukum Luhut Binsar Panjaitan yang telah melakukan PENGKHIANATAN TERHADAP KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.

5. Siapapun Pelaku Upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel telah melakukan PERBUATAN TERCELA dan melakukan pula kejahatan bukan hanya kepada perjuangan rakyat Palestina namun juga telah nyata melakukan PENGKHIANATAN TERHADAP BANGSA DAN KONSTITUSI INDONESIA, yang bila dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden beserta seluruh kroninya maka telah cukup alasan dilakukan PEMAKZULAN;

6. Menyerukan kepada seluruh Umat Islam dan seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai dan mencegah serta membersihkan OPERASI HASBARA dari bumi Indonesia, yaitu modus operandi berupa operasi media pemutarbalikin fakta melalui opini publik yang dilakukan oleh agen agen zionis berkebangsaan Indonesia. Agen agen zionis ini beroperasi selain melalui media massa mainstream juga melalui berbagai platform media sosial, serta melalui sebuah yayasan bernama Indonesia Israel Public Affair Committe (IIPAC)

7. Menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk  tetap konsisten berpegang dengan amanat Konstitusi UUD 1945 dalam membela perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dan melawan penjajahan Zionis Israel;

8. Menyerukan SIAGA JIHAD atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada perusakan MASJID AL AQSHO oleh Zionis Israel. 

Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT membebaskan Masjid Al Aqsho dan rakyat Palestina dari penjajahan Zionis Israel.


Demikian kami sampaikan untuk menjadi langkah nyata bagi segenap elemen dan komponen bangsa.

Jakarta, 04 Syawal 1445 H/ 13 April 2024

Ketum FPI, GNPF Ulama, PA 212





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel