Din Syamsuddin: Audit Forensik IT KPU, Copot Ketua KPU dan Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran!

 





Rabu, 21 Februari 2024

Faktakini.info, Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mendesak dilakukan investigasi dan audit forensik IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui publik menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dan kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sehubungan dengan tuduhan bahwa IT KPU terprogram (by design) untuk menggelembungkan suara Paslon 2, dan servernya terhubung dengan pihak di LN (RRT, Prancis dan Singapura), kami mengajak seluruh rakyat peduli Pemilu Damai, Jujur dan Adil untuk mendesak dilakukannya Audit Forensik IT KPU,” kata Din Syamsudin, Ahad, (18/2/2024).

Din Syamsudin juga memberi rekomendasi jika indikasi kekacauan Pemilu 2024 benar terjadi agar komisioner KPU harus diganti. Kemudian kemenangan Paslon 2 jika terbukti ada upaya penggelembungan suara harus dibatalkan demi hukum dan etika.

“Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka (1) Komisioner KPU harus diganti, dan (2) kemenangan Paslon 2 Prabowo-Gibran (yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut) harus dinyatakan batal demi hukum dan etika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Din Syamsudin menegaskan agar terus tegakkan etika kebenaran, kejujuran dan keadilan. Sebagai informasi, paslon 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD versi quick count atau hitung cepat Pemilu 2024.

Namun, indikasi kecurangan mencuat ke publik usai beredar sejumlah laporan dari berbagai daerah mulai dari tidak sinkronnya input data dari C1 TPS ke sistem Sirekap milik KPU dan lainnya. 

Sumber: moslemtoday.com

 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel