Umat Islam Solo Gelar Aksi Bela Al-Qur’an, Ustadz Abubakar Ba'asyir Hadir

 




Jum'at, 27 Januari 2023

Faktakini.info 


PERNYATAAN SIKAP DEWAN SYARI’AH KOTA SURAKARTA (DSKS) TENTANG PEMBAKARAN AL QUR’AN DI SWEDIA


Mencermati terjadinya pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan pada tanggal 21 Januari 2023 bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk islamophobia akut dan kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali.


Bahwa pemerintah Swedia tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama Islam. Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia. 


Bahwa Undang-undang kebebasan berekspresi jika menyangkut pemerintah Swedia sendiri adalah terkait masalah internal. Akan tetapi jika terkait dengan bangsa lain, bahkan menyinggung orang banyak, maka harus difahami bahwa kebebasan ekspresi tersebut mengganggu orang lain. 



Sebagai manusia yang berakal dan memiliki peradaban harus mampu memahami dan menjaga perasaan orang lain karena akan berdampak terhadap posisi negara tersebut cepat ataupun lambat. 


Karena itu, umat Islam wajib melakukan pembelaan secara proporsional. Kami Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:



1. Mengutuk keras perbuatan Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur’an di Swedia


2. Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.


3. Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.


4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.


5. Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggungjawab keagamaan, kebangsaan dan kepedulian terhadap dunia internasional Surakarta, 27 Januari 2023 5 Rajab 1444 H


Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Sekretaris Jenderal DSKS

Koordinator,

 

 Ust. Syihabuddin Al Hafidz Dr. Mulyanto Abdullah Khoir

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel