Pernyataan Sikap Bersama FPI-GNPF U-PA 212 Tentang Dibentuknya Tim PPHAM

 





Senin, 26 September 2022

Faktakini.info 

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA FPI, GNPF ULAMA DAN PA 212

TENTANG DIBENTUKNYA TIM PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN 

HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT MASA LALU (PPHAM)

Sehubungan dengan dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) oleh Presiden Jokowi lewat diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, kami dari Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan:

1. Menolak keras penggunaan Tim PPHAM sebagai alat legitimasi bagi kebangkitan Partai Komunis Indonesia;

2. Menolak keras bila negara meminta maaf terhadap PKI yang telah nyata melakukan pemberontakan dan menyebarkan paham Komunisme yang bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila;

3. Menuntut Negara untuk tegas dalam mencegah kebangkitan PKI dan penyebaran paham Komunisme, serta melakukan penegakan hukum bagi mereka yang berupaya menghidupkan kembali PKI dan menyebarkan paham Komunisme dan paham sejenis yang menebar kebencian kepada agama sebagaimana diatur dalam TAP MPRS No. XXV tahun 1966 serta KUHP pasal 107a, pasal 107b, pasal 107c, pasal 107d dan pasal 107e;

4. Menuntut pengungkapan pelanggaran HAM secara tuntas bagi pelanggaran HAM yang terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi seperti kasus terbunuhnya 10 orang pada peristiwa 21-22 mei 2019 dan kasus KM 50;

5. Menyerukan kepada umat agar terus memasang kewaspadaan dari segala bentuk upaya membangkitkan kembali PKI dan penyebaran paham Komunisme, serta melakukan kegiatan nonton bareng (NOBAR) Film Pemberontakan G 30 S/PKI sebagai upaya mengingatkan kembali atas bahaya laten Komunisme.

Demikian pernyataan ini dibuat.

Jakarta, 26 September 2022 M / 29 Shafar 1444 H


Habib Muhammad Alatthas Ketua Umum FPI

Ust.Yusuf M Martak Ketua Umum GNPF-U

KH. Abdul Qohar Ketua Umum PA 212



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel