Tegas! Anies Langsung Pecat Petugas PPSU yang Aniaya Pacar

 





Rabu, 10 Agustus 2022

Faktakini.info 

Anies Baswedan 

Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.

Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini.

Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.

...

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang menganiaya pacarnya berinisial E, dipecat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemecatan itu atas arahan Gubernur Anies Baswedan.

"Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/8/2022).

Riza menegaskan peristiwa penganiayaan mestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat memberikan sanksi pemecatan terhadap Z. Riza juga mendorong supaya kasus itu di bawa ke ranah kepolisian.

"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya bakal menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai evaluasi, khususnya dalam memproses rekrutmen anggota PPSU.

"Tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.

Dari video yang dilihat detikcom, Selasa (9/8/2022), terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak korban.

Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.

"Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Firdaus menjelaskan korban atas nama E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini, Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat," jelas Firdaus.

"Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin," sambungnya.

Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut.

Sumber: detik.com 




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel