(Video) Gelar Aksi di DPR, ASELI Desak Jokowi Mundur! Ini Tuntutan Selengkapnya

 




Sabtu, 21 Mei 2022

Faktakini.info, Jakarta - Massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa digelar massa tersebut di depan Gedung DPR- MPR RI, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Unjuk rasa mereka dengan membawa tuntutan pembatalan undang-undang cipta kerja dan penurunan harga sembako. 

Bahkan pengunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mundur yang ditunjukkan melalui aksi membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.

"Turunkan sembako terus Jokowi mundur," ujar Presidium Gerakan Perempuan Peduli Anak Cucu (Gepprakc) Menuk Wulandari di sela-sela unjuk rasa siang tadi.

Dirinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Demo ini tentang kegagalan-kegagalan pemerintah selama tujuh tahun memerintah," kata Menuk.

Kemudian tuntutan lain yang mereka suarakan di ujuk rasa tersebut adalah tolak penundaan pemilu, tolak perpanjangan masa jabatan presiden, dan berhenti untuk mandatory vaksin.

Presiden PPMI Daeng Wahidin juga meminta kepada Jokowi untuk mencabut izin usaha dari orang yang terlibat dengan mafia minyak goreng.

"Mencabut izin usaha perusahaan yang terlibat dengan mafia minyak goreng sekarang juga," kata Daeng dalam orasinya di depan pendemo. 

Ia juga meminta Jokowi untuk memerintahkan pihak polisi mengusut tuntas perkara mafia minyak goreng.

"Dan minta polisi untuk menjebloskan mafia ke penjara karena udah menyusahkan rakyat. Jika Jokowi tidak bisa, maka Jokowi harus turun dari jabatan,"

Aksi buruh tersebut diikuti massa yang terdiri dari berbagai macam ormas yang meliputi elemen Emak-emak Militan (Mujahidah), Majelis Penderita Rakyat (MPR), Komando Barisan Rakyat (KOBAR) dan buruh dari berbagai daerah.

Berikut ini tuntutan ASELI selengkapnya 

TUNTUTAN RE-PROKLAMASI

AKSI AKBAR NASIONAL

"RAKYAT BANGKIT BERSATU SELAMATKAN INDONESIA"

Di DPR MPR Jakarta, Jum'at 20 Mei 2022

Bismillahirahmanirrohiim, Momentum Kebangkitan Nasional merupakan refleksi kesadaran dalam berbangsa dan bernegara yang menginginkan kebebasan dari belenggu kolonialisme, imperialisme yang menjajah negeri ini di awal perintisan pergerakan nasional di jaman kemerdekaan.

Namun saat ini sikap bernegara kita kembali diuji dengan lahirnya Neo Kolonialisme yaitu Oligarki kekuasaan yang dimana segelintir orang menguasai hak hidup rakyat Indonesia secara ekonomi dengan menguasai berbagai macam sumber daya alam yang harusnya diperuntukkan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 telah bergeser aplikatifnya yang dimana sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang untuk menguasai dan mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Maka dengan penuh kesadaran dalam Momentum Kebangkitan Nasional inilah, kami selaku anak bangsa yang sadar dan peduli terhadap perkembangan dan perjalanan bangsa ini merasa terpanggil untuk menyelamatkan Indonesia.

Akhir-akhir ini kita sering dengar dan saksikan diberbagai media. Baik cetak, elektronik mau online serta flatform media sosial lainnya tentang kekecewaan, ketidak puasan masyarakat terhadap kepemimpinan presiden Jokowi.

Bahkan desakan untuk mengundurkan diri serta desakan kepada MPR untuk segera dilakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal yaitu melakukan Pemakzulan atau Impeachment terhadap presiden Jokowi terus disuarakan melalui orasi dalam setiap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI).

Kemarahan rakyat dipotret langsung oleh turunnya kembali gerakan moral oleh para mahasiswa melalui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia yang sempat hampir menggerudug istana pada Senin, 28 Maret 2022.

Tak cukup disitu, Mereka menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Jum'at 1 April 2022 dengan berjalan kaki dari kampus Tri Sakti hingga Harmoni dengan membawa tuntutan yang sama yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi 3 Priode.

Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) merasa bersyukur sekaligus bangga dengan turunnya mahasiswa kejalan sebagai bentuk protes terhadap rezim Jokowi.

Artinya semua telah terjawab pada waktunya. Selain melakukan aksi unjuk rasa serta mengajak dan menghimbau sekaligus memanggil para kaum milenial pemuda dan mahasiswa untuk peduli terhadap nasib bangsa ini. Karena para pemuda dan mahasiswa lah yang akan menjadi pemimpin bangsa sekaligus penerus generasi tua.

Soal sifat dan sikap mahasiswa yang terkesan eksklusif dan tertutup bagi peserta aksi selain mahasiswa, penggas Aliansi Selamatkan Indonesia Jalih Pitoeng membenarkan dan mendukungnya.

BEM SI Bergandengan Tangan Amankan Aksi Unjuk Rasa. Karena hal tersebut dimaksudkan bukan untuk

menutup diri dari dukungan masyarakat, tapi untuk menghindari serta mengantisipasi masuknya orang

orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak serta menodai perjuangan mereka yang mulia.


Berikut ada 7 pendekatan sebagai penyebab Runtuhnya Rezim Jokowi Selaku Presiden Ke 7 Republik Indonesia;


1. RESIDU PEMILU;

Hingga saat ini rakyat indonesia masih bertanya-tanya apakah sesungguhnya pasangan Jokowi-Ma'ruf itu menang dalam perhelatan pemilu 2019 masih menyisakan tanda tanya.

Hal tersebut juga sempat dihebohkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Mahkamah Agung vang di release setelah 8 bulan kemudian atas gugatan Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri.


Belum lagi dampak dari dugaan pemilu curang yang menyebabkan aksi unjuk rasa besar-besaran diberbagai tempat dan instansi. Mulai dari KPU, BAWASLU, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi.


Unjuk Rasa di BAWASLU Menolak Pemilu Curang Puncaknya adalah Pristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan yang banyak menelan korban. Diantaranya 9 tunas bangsa meregang nyawa.

Ditengah suasana kekecewaan masyarakat akibat bergabungnya sosok yang didukung sebagai wujud

kepatuhan terhadap ijtima ulama, dimana Prabowo bertemu di LRT bersama Jokowi, semakin menggores luka hati rakyat.

Indonesia hening sejenak. Hati merenung, mata terbelalak menyaksikan drama kehidupan yang sangat mengejutkan.


Keputusan KPU adalah keputusan final secara institusional. Kendati rakyat menjerit namun tak bisa

berbuat apa-apa setelah aksi besar 27 Juni meminta MK untuk bertindak adil dibawah pimpinan hakim MK Anwar Usman yang kini justru diketahui menjadi ipar dari Jokowi.


Jalih Pitoeng Selaku Pengadu Hadiri Sidang Etik di DKPP Atas Teradu Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua BAWASLU Abhan.

Sebagai salah satu anak bangsa yang sangat peduli dan mencintai bangsanya, Jalih Pitoeng tidak tinggal

diam. Setelah melakukan aksi-aksi unjuk rasa menolak dugaan pemilu curang di KPU dan BAWASLU, bahkan hingga melakukan upaya-upaya yudisial dengan mengadukan Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua BAWASLU Abhan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dirinya membentuk organ taktis

untuk menyatukan eks relawan Prabowo Sandi yang diberi nama DPR RI (Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia).


Dengan berbagai trobosan, aktivis kelahiran tanah betawi yang dikenal sangat kritis ini berusaha menghimpun massa dan menggelar aksi unjuk rasa yang bertajuk "Gerakan 30 Agustus" Rakyat Menuntut Keadilan.

Gerakan 30 Agustus Rakyat Menuntut Keadilan Aksi unjuk rasa yang menurut sang penggagas ini sebagai karpet merah untuk mengundang para

mahasiswa untuk turun kejalan, akhirnya sukses membangkitkan semangat perjuangan mahasiswa

bahkan hingga pelajar STM.


Aksi-aksi unjuk rasa inipun terus berlanjut setiap hari Jum'at di DPR MPR. Dengan didukung oleh para ulama dan petinghi FPI kala itu, 20 September tercatat telah terjadi awal aksi unjuk rasa besar-besaran dalam menyuarakan kebenaran.

Kali ini upaya penggalangan massa yang kian membesar telah menjadi kekhawatiran penguasa yang sedang merancang hajat besar yaitu pelantikan presiden 20 Oktober 2019.


Aksi Terakhir Jalih Pitoeng Semangati Mahasiswa sebelum ditangkap Jalih Pitoeng sebagai pemimpin aksi berulang kali menyampaikan dalam orasinya bahwa indonesia telah mengalami "Disfungsi Parlemen". Dimana menurutnya Revisi Undang-Undang No. 30 tentang KPK merupakan bukti mandulnya parlemen. Karena yang seharusnya menjadi lembaga pengkontrol kebijakan

pemerintah, DPR justru menjadi lembaga pengkatrol atas berbagai kebijakan pemerintah. Oleh karena itulah Jalih Pitoeng melalui Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPRRI) beserta beberapa

elemen lainnya menuntut agar revisi undang-undang KPK ditolak karena disinyalir akan terjadi pelemahan KPK. Ternyata apa yang dipikirkan dan dikhawatirkan oleh Jalih Pitoeng terbukti benar. Gerakan Rakyat Menggugat


Pada aksi terakhir sebelum dirinya ditangkap, Jalih Pitoeng menyampaikan pada wartawan tentang tuntutan aksinya pada aksi akbar 20 September. Adapun tuntutan utamanya adalah;


1. Meminta pertanggung jawaban Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden (Karena saat itu Jokowi juga

sebagai calon presiden yang belum dilantik).

2. Pulangkan Habib Rizieq tanpa syarat.

3. Menolak revisi undang-undang No. 30 tentang KPK. Bisa jadi dianggap sangat berbahasa dan bisa mengundang kesadaran sekaligus membangkitkan semangat perjuangan rakyat dan umat pencinta kejujuran, kebenaran dan keadilan, akhirnya Jalih Pitoeng dan Akbar

Hussein dkk ditangkap serta ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.


Gerakan Rakyat Menggugat, Jum'at 20 September 2019 di DPR MPR Seminggu sebelum ditangkap Jalih Pitoeng masih sempat hadir dan tampil orasi memberi semangat kepada para mahasiswa dan para pelajar STM yang turun aksi ke DPR MPR. Tidak hanya lantang dalam berorasi, Jalih Pitoeng juga tetap stabil secara mentalitas ditengah persidangan. Merasa dirinya dikriminalisasi, Jalih Pitoeng selalu mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersalah kepada ketua majelis hakim ditengah persidangan panjang yang mencapai 26 kali masa

persidangan.


Drama dan Upaya Penangkapan Jalih Pitoeng dkk, Kamis 10 Oktober 2019 Jalih Pitoeng pun harus menikmati kehidupan di balik jeruji penjara tua buatan colonial Belanda yaitu Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kota Tangerang yang konon menurut ceritanya bahwa pahlawan

betawi si Pitung juga sempat dipenjara disana.

Bahkan dari balik jeruji inipun aktivis yang tak pernah kehabisan akal, berusah menulis guna menyampaikan informasi sekaligus menyemangati para aktivis yang ada diluar.

Karena hampir seluruh proses peradilan dan persidangan tak ada satupum media yang menyiarkannya.


Diisyukan Akan Ditangkap Jalih Pitoeng Tetap Pimpin Aksi Unjuk Rasa Berbanding terbalik pada saat dirinya dkk masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Dimana dirinya dkk diberitakan akan memimpin gerakan penggagalan pelantikan presiden secara tendensius dan bombastis diberbagai media. Khususnya media yang berpihak pada penguasa.

Semua itu menjadi sebuah catatan tentang residu pemilu yang belum diselesaikan secara tuntas. Terutama tentang penegakan hukum dan pelanggaran HAM.


2. KEBOHONGAN JOKOWI;

Berawal dari isyu yang dikembangkan secara imajinatif saat masih menjabat sebagai walikota Solo tentang

ESEMKA, Jokowi hadir ke Jakarta dengan omong besar untung menyelesaikan macet dan banjir di Jakarta.

Abrakadabra jadilah Jokowi sebagai gubernur dengan prestasi viral dan mendunia "Masuk gorong-

gorong". Jokowi berkamuflase seakan pemimpin yang merakyat, sederhana dan pro rakyat. Berbagai

pencitraan dilakukan demi menumbuhkembangkan pendapat publik bahwa Jokowi adalah calon presiden

terbaik dan merakyat.

Ocehan dan angan-angan yang dibangun secara ekpectatif namun imajinatif tentang deep tunel untuk

mengatasi kemacetan dan banjir pun dilupakan setelah jabatan gubernur DKI dijadikan batu loncatan

untuk menjadi Rl yaitu presiden.

Deep Tunel dilupakan, kebohongan ucapan Jokowi tentang adanya pesanan 6 ribu mobil ESEMKA pun

terabaikan (Bandingkan dengan statment HRS tentang rasa syukurnya bahwa dirinya sehat).

Menjelang pemilu pada masa priode 2019-2024 Jokowi dengan bangga memproklamirkan 66 janjinya

yang membuat rakyat bodoh terbuai mimpi.

Stop Impor, stop impor pangan, sejuta lapangan kerja, stop hutang, jutaan hektar cetak sawah baru

merupakan sebuah janji janji belaka. Bahkan Jalih Pitoeng keras menyindir bahwa Jokowi menggunakan

"Mirror Comunication" atau komunikasi terbalik.

Karena pada kenyataannya, apa yang dijanjikan Jokowi tidak terbukti. Bahkan saat ini banyak yang

dibangun Jokowi mengalami kerugian.

Terkait hutang, saat ini sudah mencapai 6.919 triliun atau digenapkan menjadi 7 ribu triliun. Sebuah angka

yang pantastis dan tercatat sebagai angka hutang negara tertinggi selama Indonesia berdiri.

Yang menarik adalah, sudah satu priode dibohongi koq masih saja percaya.

Masih terkait kebohongan Jokowi, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dibawah kepemimpinan Egei

Sudjana melayangkan gugatan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Eggi Sudjana memberikan kepercayaan kepada Jalih Pitoeng sebagai penggugat prinsipal utamanya.

Gugatan Jalih Pitoeng dkk yang terdaftar di Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor perkara

266/Pdt.G/PN/Jak.Pst inipun diterima dan berlanjut kebeberapa masa persidangan.

Jokowi digugat karena telah banyak melakukan kebohongan dan perbuatan tercela sebagaimana

termaktub didalam UUD 1945. Mulai dari ESEMKA, Buy Back Indosat, Stop hutang, stop impor pangan dan

lain sebagainya.

Namun sangat disayangkan pada putusan pengadilan, bahwa pengadilan menyatakan tidak berwenang

menangani perkara tersebut.

Itulau yang sering dikatakan oleh aktivis kritis Jalih Pitoeng. "Inilah Indonesia. Jika tidak seperti ini,

mungkin kita tidak sedang berada di Indonesia".


3. PENEGAKAN HUKUM& HAM;

Sebagaiman tadi telah diuraikan tentang banyaknya persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang belum

mampu diselesaikan oleh Jokowi selaku penanggung jawab pemerintahan tentang berbagai pelanggaran

HAM, lalu disusul dengan pembunuhan sadis terhadap 6 Laskar FPl pengawal Habib Rizieq Syihab di KM

50 toll Cikampek tanpa proses peradilan terlebih dahulu.

Kemudian penangkapan terhadap imam besar umat islam Habib Rizieq Syihab pun dilakukan oleh pihak

Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

Penyematan pasal-pasal terhadap HRS inipun melahirkan pro kontra dimasyarakat serta jagat media.

Termasuk para pakar hukum pidana, perdata serta hukum tata negara. Namun akhirnya masyarakat

disadarkan bahwa hukum masih sangat bergantung kepada kepentingan penguasa.

Persidangan demi persidangan baik terhadap perkara HRS maupun kasus penembakan 6 Laskar akhirnya

semua berakhir secara dramatis yang sudah banyak kalangan menduga berakhir mengecewakan rakyat

dan umat. Khususnya umat islam sebagai korban utamanya. Selain itu, umat-umat agama lainpun banyak

yang kecewa karena mereka juga mencintai keadilan ditegakan dinegeri ini.

Masih dalam penegakan hukum, banyak buzzer-buzzer yang belum atau tidak diproses secara hukum.

Sementara dari pihak oposisi atau pengkritik pemerintah dengan cepat dilakukan tindakan hukum,

ditangkap, ditahan dan diproses serta diadili.

Tidak cukup sampai disini, umat islam kembali terkoyak. Bagaimana tidak. Seorang pejabat negara.

Bahkan seorang menteri agama melakukan penistaan agama. Terlepas apapun alasannya, niat atau tidak.

Bermaksud atau tidak, statment tersebut telah terlontar dan viral sekaligus menjadi konsumsi publik yang

seharusnya tak patut diucapkan oleh seorang pejabat negara.

Kecaman pun tak dapat dielakan. Diberbagai daerah statmen menteri agama Yaqut Cholil Qoumas menuai

kecaman dan protes serta unjuk rasa.

Aksi Bela Islam, Kemenag Jum'at 4 Maret 2022

Hari Jum'at 4 Maret 2022 didepan gedung kementerian agama Aksi Bela Islam pun digelar oleh PA 212

dibawah kepemimpinan ketua umum KH. Slamet Ma'arif beserta ormas islam lainnya.

Adapun tuntutannyapun jelas. Meminta Yaqut Cholil Qoumas segera ditangkap dan diproses secara

hukum.

Tak ada respon dari pihak kepolisia dalam hal ini Kapolri, Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) juga

menggelar aksi unjuk rasa pada 11 Maret 2022 di seputar Patung Kuda.

Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda, Jum'at 11 Maret 2022


Selain menyampaikan tuntutan agar Pihak Kepolisian segera menangkap Yaqut Cholil Qoumas karena

telah melakukan penistaan agama sekaligus menimbulkan kegaduhan secara nasional, ASELI juga menolak

wacana 3 Priode kepemimpinan Jokowi dan menolak IKN. Bahkan meminta Jokowi mundur karena tidak

mampu serta gagal dalam mengelola negara.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia Jalih Pitoeng dalam orasinya

yang tegas dan pedas baca : www.jacindonews.com, www.youtube.com/jalihpitoeng.

Tak juga bergeming, Aksi Bela Islam dilanjutkan ke BARESKRIM POLRI. PA 212 beserta ormas-ormas islam

lainnya memenuhi ruas jalan disekitar MABES POLRI pada Selasa 15 Maret 2022.

Masih tetap sama tuntutannya yaitu meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses

secara hukum menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan

anjing tersebut.

4. KETERPURUKAN EKONOMI & JERATAN HUTANG;

Memasuki 8 tahub masa kepemimpinan Jokowi, ekonomi dirasakan sangat tidak menguntungkan rakyat

kecil. Mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, naiknya harga BBM bak anak TK berulang tahun,

lahirnya undang-undang Omnibuslaw hingga kenaikan tarip PPN serta pengenaan pajak-pajak lainnya

kepada rakyat.

Hutang yang semakin meroket pun sungguh sangat membebani neraca pembayaran negara terhadap

hutang luar negeri. Bahkan untuk membayar bunganya saja Jokowi harus hutang kembali.

Begitu pula pada sektor ril mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan. Jutaan lapangan kerja

sebagaimana janji manis kampanye hanyalah tinggal janji belaka.

Yang ada justru sebaliknya. Ditengah masa pandemi covid-19, dimana banyak perusahan banyak

merumahkan bahkan mengurangi tenaga kerja disektor-sektor industri, dibawah kepemimpinan rezim

Jokowi justru mendatangkan Tenaga Kerja Asing asal China.

Bahkan disinyalir bahwa TKA asal China tersebut adalah tenaga kerja UnSkill atau yang tidak memiliki

keahlian alias buruh kasar.

Kita menduga bahwa semua itu bagian dari Letter Of lIntent dari perjanjian Indonesia dan China dalam

memberikan hutang kepada Indonesia.

Maka timbul pertanyaan, untuk apa pembangunan ini dilakukan jika tidak bisa dinikmati oleh rakyat

indonesia. Bukankan tujuan kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara adalah mensejahterakan

rakyatnya yang juga merupakan tugas presiden berdasarkan sumpah jabatan untuk menjalankan undang-

undang dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya bukan sebablas-bablasnya.


Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR MPR, 2 Februari 2022.

Lahirnya undang-undang omnibuslaw yang sejak awal para pakar mengatakan cacat formil dan materil,

terus dipaksan lahir csesar ditengah malam buta bersama anggota dewan yang konon katanya wakil

rakyat guna memuluskan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Yang tak kalah menarik bahkan viral dan fenomenal adalah terjadinya kelangkaan minyak goreng dibumi

yang dikenal sebagai penghasil sawit terbesar didunia.

Lucunya, bukan solusi yang diberikan kepada rakyat, justru opsi lelucon dan tidak pantas diucapkan oleh

seorang menteri perdagangan. "Lebih mahal ada, daripada murah tapi langka".

Demikian pula ungkapan salah seorang ketua umum partai yang mengatakan "Direbus aja" sehingga

mendapat bullyan dimedia sosial secara nasional.

Semua itu menggambarkan kegagalan Jokowi sebagai presiden dalam menyelesaikan berbagai persoalan

dalam tata kelola negara. Jokowi sangat lemah dalam menata dan menempatkan orang-orang yang tepat

dan kreibel serta kapabel dibidangnya.

Sebut saja, seorang bankir yang ditempatkan menjadi menteri kesehatan. Sehingga banyak kebijakan yang

tepat bahkan bisa jadi sesat. Pemaksaan Vaksin hanya salah satu contoh saja.

Apakah semua itu akibat sebuah tekanan politik yang bersifat transaksional, atau karena memang

sejujurnya Jokowi tidak layak menjadi seorang presiden.

Toh secara empirik, 2 kali pemilu suara kemenangan Jokowi pada 2 kali kontestasi selalu diragukan bahkan

dicurigai oleh masyarakat sehingga menimbulkan aksi-aksi unjuk rasa yang menolak hasil pemilu yang

diduga kuat terjadi kecurangan.

5. Disfungsi Parlemen;

Para anggota DPR RI selaku wakil rakyat sudah seharusnya membela kepentingan rakyat, justru sering

terbalik malah membela kepentingan penguasa dalam hal ini pemerintahan Jokowi.

Banyak undang-undang dan revisi undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah distampel oleh

anggota DPR di parlemen.

Sebut saja Revisi UU KPK No. 30 tahun 2019 yang banyak menuai protes bahkan hingga aksi unjuk rasa,

UU Omnibuslaw serta beberapa peraturan dan perundang-undangan yang dirasakan tidak betpihak

kepada kepentingan rakyat.

Nah fenoma inilah yang membuat seorang aktivis yang diketahui sangat kritis Jalih Pitoeng mencetuskan

melalui orasinya dalam aksi unjuk rasa 2019 lalu tentang istilah "Disfungsi Parlemen"

Karena menurutnya bahwa tugas anggota DPR yang katanya adalah wakil rakyat, terutama menjelang

pemilu memelas kepada rakyat agar partai dan dirinya dicoblos, seharusnya menjadi lembaga pengontrol

jalannya pemerintah bukan sebagai pengkatrol.


Maka jika saja rakyat Indonesia bukan berpredikat sebagai bangsa pelupa, maka mereka akan mencatat

dan merekam kekecewaan mereka terhadap partai-partai dan para anggota dewan yang telah

menghianati amanat mereka sebagai konstituen yang mengantarkan mereka duduk diparlemen.

6. PELANGGARAN UNDANG-UNDANG;

Joko Widodo adalah satu-satunya presiden yang kerap kali melanggar undang-undang. Terutama pada

beberapa kebijakan, peraturan dan perundang-undangan yang diterbitkan dimasa pemerintahan Jokowi.

Bahkan diawal kepemimpinannya menjadi presiden, Jokowi sudah berbeda sikap dengan menteri

perhubungan disaat perusahaan transportasi asing Uber masuk ke Indonesia. Kita masih ingat betul

dihadapan wartawan Jokowi mengatakan "Aturan ini kan kita yang buat. Ya kita rubah aturannya" kira-

kira seperti itulah ungkapannya.

Kemudian belakangan, dibawah kepemimpinan Jokowi, pemerintah mengajukan RUU Omnibuslaw dan

diterima serta disetujui sekaligus disahkan ditengah malam buta. Padahal situasi ril dilapangan kaum

buruh nyaris setiap hari berunjuk rasa diberbagai daerah menuntut ditolaknya RUU Omnibuslaw menjadi

Undang-Undang.

Karena dirasakan tidak menguntungkan rakyat bahkan merugikan rakyat sekaligus bertentangan dengan

undang-undang diatasnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai payung hukum tertinggi dalam

berbangsa dan bernegara.

Tidak cukup sampai disini, Jokowi juga masih mengulanginya dengan mengusulkan RUU IKN ditengah

keterpurukan ekonomi, hutang meroket serta masih dirundung pandemi covid.

Entah dari mana asalnya, ide pemindahan ibukota yang sempat digelontorkan dan mendapat penolakan

sekaligus unjuk rasa oleh Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) didepan gedung

DPR MPR pada Jum'at 30 Agustus 2019 itu kini digulirkan kembali.

Hebatnya lagi DPR menyetujui sehingga sahlah RUU tersebut menjadi UU walaupun tetap menuai protes

dan penolakan terhadap undang-undang IKN tersebut.

Dibawah Poros Nasional Kedaulatan Negara Bersama Marwan Batubara Jalih Pitoeng Menggugat IKN ke

MK. Poros Nasional Kedaulatan Negara dibawah pimpinan Dr. Abdullah Hehamahua, Dr. Marwan Batu

Bara, beberapa jenderal purnawirawan seperti Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksamanan TNI (Purn)

Soeharto, Mayjen TNI (Purn) Tyasno, termasuk Jalih Pitoeng yang merupakan penggugat prinsipalnya

telah melayangkan gugatan tentang Undang-Undang lbu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

"Akan banyak melahirkan peluang-peluang korupsi dan banyak perundang undangan yang dilanggar.

Terutama UUD 1945" Kata Marwan Batubara usai mendaftarkan gugatannya di MK.

Sementara menurut Jalih Pitoeng bukan hanya sekedar melanggar undang-undang dan membuka peluang

korupsi, Jalih Pitoeng jauh lebih dalam melihat dampak dari pemindahan ibukota ke Kalimantan.

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Selamatkan Indonesia Menolak IKN &3 Priode

"Bukan hanya sekedar melanggar undang-undang dan berpeluang terjadinya korupsi, saya melihat akan

ada upaya migrasi besar-besaran disana" kata Jalih Pitoeng dibeberapa media.


Itukah rupanya yang menjadi alasan digulirkannya wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 priode

atau upaya penundaan pemilu entah apalagi istilahnya. Sehingga berbagai upaya digulirkan dalam

membangun opini menggiring dukungan terhadap Jokowi.

Dungu nya lagi ada sekelompok yang mengaku sebuah lembaga Asosiasi Perangkat Desa Seluruh

Indonesia (APDESI) mendeklarasikan dukungan 3 Priode terhadap Jokowi.

Tidak fahamkah bahwa mereka tidak boleh terlibat politik praktis apalagi soal dukung mendukung.

Sungguh memalukan sekaligus memilukan potret bangsa ini. Begitupula partai partai yang mendukung 3

priode. Sungguh sebuah atraksi pembodohan secara nasional yang sedang dipertontonkan.

Jika mereka berdalih hanya baru usulan atas nama demokrasi, maka demokrasi telah kehilangan makna

secara hakiki. Karena sejatinya seluruh peraturan, hukum dan perundang-undangan harus berorientasi

kepada kepentingan rakyat. Bukan dibalik demi kepentingan penguasa apalagi kepentingan oligarki.

Pristiwa demi pristiwa direkam dan ditangkap sehingga melahirkan beberapa istilah yang dicetuskan oleh

Jalih Pitoeng dalam acara Audiensi atau Rapat Dengar Pendapat antara Ketua Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia (DPD RI) yang diprakarsai oleh Poros Nasional Kedaulatan Negara pada Senin, 28

Maret 2022 di gedung Nusantara V kompleks DPR MPR JI. Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Jalih Pitoeng Singgung Impeachment didepan Ketua DPD RI Lanyala Nattaliti, Senin 28 Maret 2022 "Saya

harus jujur dan lantang mengatakan ditempat yang mulia ini. Bahwa saat ini Indonesia mengalami 3 hal;

yang pertama adalah Indonesia mengalami "Disorientasi Proklamasi. Yang kedua Disfungsi Parlemen".

Dan yang ketiga adalah "Disfungsi Institusi" ungkap Jalih Pitoeng dengan lantang dihadapan ketua DPD RI

Lanyala Nattaliti dan ormas-ormas yang hadir sebagai Audiens. Baca: www.jacindonews.com

www.youtube.com/jalihpitoeng

Disorientasi proklamasi yang dimaksud oleh Jalih Pitoeng adalah bahwa pembangunan dibawah

kepemimpinan Jokowi telah melenceng jauh dari tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Dimana kebijakan-kebijakan, peraturan serta perundang-undangan yang diterbitkan oleh rezim Jokowi

tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. Justru sebaliknya, Jokowi lebih mementingkan oligarki

dengan alasan mendongkrak investasi. Bahkan lebih mementingkan pihak aseng dan asing.

Dari kesemua uraian tersebut menggambarkan ketidak mampuan Jokowi sebagai presiden. Atau Jokowi

memang tidak berniat untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Karena sejatinya Jokowi selaku presiden berdasarkan sumpah jabatan harus tunduk dan patuh serta

menjalankan amanat undang-undang dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Bukan serabutan dan

menabrak serta mengubahnya secara akrobatik dengan memanfaatkan badut-badut politik yang haus

kekuasaan bernafas keserakahan serta menyandang predikat penghianatan.


7. PUNCAK KEMARAHAN RAKYAT;

Berbagai persoalan yang belum terselesaikan, terutama tentang penegakan hukum dan HAM, berbagai

kebijakan, peraturan serta perundang-undangan yang tidak pro rakyat menjadi sebuah kekecewaan dan

kemarahan rakyat secara akumulatif.

Pencitraan-pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi yang seakan-akan "Ndeso" dan lugu serta sederhanana,

kina semua telah terbongkar dimata rakyat.

Karena tidak kebohongan lanjutan. Hanya keledai dungu yang mau jatuh dilubang vang sama. Dan serapat

apapun kedustaan itu disembunyikan, maka kebenaran lah yang akan menang.

Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Tuntut Pemberantasan KKN dan Tolak IKN, Senin 2 Februari 2022 di

DPR MPR

Seandainya partai bisa dibeli. Terlebih bagi partai-partai yang punya dosa masa lalu yang bisa dijadikan

sebagai bahan bargaining atas kasus-kasus korupsi misalnya, tokoh-tokoh nasional bisa dirangkul, tokoh-

tokoh ulama munafiq bisa digandeng, mahasiswa diajak makan siang, media-media milik kaum kapitalis

bisa disatroni dan memutar sinetron pencitraan, tapi rakyat kini telah sadar, bangkit dan bergerak demi

masa depan bangsanya.

Observasi ini dapat dilihat secara progresif aksi-aksi yang di gelar oleh Aliansi Selamatkan Indonesia

(ASELI) yang kerap kali mengusung tema dan tuntutan yang sangat krusial terus mendapat apresiasi dan

dukungan rakyat yang masih peduli terhadap bangsanya.

Selain dukungan dari para alim ulama, politisi, pengamat dan akademisi, ASELI juga meraih dukungan dari

berbagai ormas dan komunitas yang semakin bertambah untuk bergabung bersama ASELI dengan nafas

perjuangan yang sama.

Aliansi yang mengumandangkan slogan "Bela Agama, Ulama, Bangsa dan Negara" mendapat tempat

dihati para aktivis, mujahid dan mujahidah dari berbagai ormas, kominitas dan kelompok dari berbagai

daerah.

Demikian pula hanya dari kelompok aktivis dan pemerhati yang bernuansa nasionalis dan kebangsaan.

Karena ASELI (Aliansi Selamatkan Indonesia) dibawah komando Jalih Pitoeng berusaha untuk bersikap

"Inclusive". ASELI membuka diri untuk seluruh komponen dan rakyar Indonesia dari berbagai unsur.

"Kita ASELI selalu membuka diri bagi semua elemen masyarakat yang mau bergabung. Tentunya yang

masih peduli dan mencintai bangsa ini. Kita bergabung dari semua lapisan masyarakat, baik partai politik,

ormas, LSM, komunitas serta kelompok, cendekiawan, akademisi, kaum profesional, kaum milenial hingga

emak-emak" jelas Jalih Pitoeng.

Aksi Bela Islam Bersama Ulama di Patung Kuda

"Intinya aksi unjuk rasa yang kita gelar bersifat multi lintas. Lintas agama, suku, profesi dan lain

sebagainya. Yang penting punya kesamaan persepepsi dan misi perjuangan yaitu meminta agar keadilan

ditegakan, hukum tidak tebang pilih serta menolak semua kebijakan yang tidak pro rakyat" kata Jalih

Pitoeng.


Dan kita ASELI akan menggelar Aksi Akbar Nasional mendesak agar MPR segera melakukan sidang

istimewa dengan agenda tunggal yaitu melakukan Impeachment atau pemakzulan terhadap Jokowi.

Jika para anggota DPR RI yang terdiri dari beberapa partai koalisi pendukung Jokowi tidak

menghendakinya, maka besar kemungkinan rakyat akan mencabut mandatnya sebagai wakil rakyat yang

telah diamanatkan melalui bilik suara pada saat pemilihan umum.

Aksi Bela Islam, Selasa 15 Maret 2022 di Bareskrim Polri. Sehingga terkait dengan agenda besar tersebut,

dalam berbagai kesempatan termasuk dalam orasinya pada tiap aksi unjuk rasa, Jalih Pitoeng kerap kali

menyuarakan agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden karena dianggap telah gagal dalam

mengelola negara.

Karena dengan mundurnya Jokowi, menurut Jalih Pitoeng, maka akan lenyap itu Vaksin yang dipaksain,

PPKM, isyu Omicron yang katanya mau menjemput om Romadhon, persyaratan Booster bagi yang mau

pulang kampung hingga himbauan bahkan edaran yang melarang ASN melakukan buka bersama dan Open

House yang sesunggunhnya menjadi hak warga negara serta hak umat beragama dalam hal ini umat islam

untuk melaksanakan ibadah menurut syariat dan keyakinannya.

Tapi mengapa koq umat islam diam?

Tentu tidak. Berbagai protes, penolakan diberbagai ruang dan waktu sudah dilakukan.

Aksi Bela Islam di Kemenag, Jum'at 4 Maret 2022

Mulai dari protes dan kecaman atas pembataian 6 Laskar FPI, ditangkapnya Habib Rizieq serta proses

persidangan dan peradilan yang sangat mengecewakan umat islam, ditahannya Habib Bahar Smith serta

beberapa aktivis yang kritis.

Ditambah lagi dengan upaya pembiayaran terhadap pelaku penista agama yang masih belum diambil

tindakan hukum oleh pihak kepolisian. Ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kemarahan umat

islam.

Dimana Indonesia salah satu negara muslim terbesar didunia justru banyak pelaku penista agama di era

kepemimpinan Jokowi.

Sedangkan dinegara-negara barat yang maju bahkan yang sebelumnya dikenal sangat liberal, kini sudah

semakin tertarik melirik dan memeluk ajaran islam. Bahkan sejarah mencatat Resolusi PBB 15 Maret 2022

dicetuskan sebagai hari "Anti Islamophobia".

Ada apa dengan rezim Jokowi yang justru para menterinya mengeluarkan kebijakan yang oleh Jalih

Pitoeng diduga mengarah pada Sekularisasi. Saat ini ramai tentang istilah "Moderasi".


Aksi Bela Islam 25 Maret 2022 di Patung Kuda

Ada wacana pelajaran agama akan dihapuskan dalam program pendidikan nasional, madrasah, serta

banyak hal-hal terkait yang mengarah kepada sekularisasi.

Aksi-aksi unjuk rasa juga sudah digelar. Baik yang diselenggarakan oleh ormas islam PA 212, FPI serta

ormas-ormas islam dan ormas pendukung lainnya. Adapun hasilnya belum maksimal dan sempurna

karena kemarahan rakyat juga belum pada puncaknya.

Rakyat, khususnya umat islam masih berusaha bersabar walau terus membaca bahwa rezim sedang

memainkan emosi umat dan menguras energi hingga bosan dan prustasi.

Namun umat islam punya senjata yaitu "Sabar". Tapi bukan berarti kesabaran itu untuk diinjak-injak.

Kekuatan umat islam itu adalah ukhuwah islamiyah. Yaitu persatuan. Jika umat islam telah bersatu, maka

akan mampu menggetarkan oknum pejabat yang munafiq sekalipun.

Karena didalam hati kecilnya pasti berkata bahwa "Kalian Benar"

Apakah dia itu politisi, oknum pilisi bahkan oknum TNI sekalipun yang belum menyadari hakikat berbangsa

dan bernegara untuk berpihak dan membela rakyat akan sadar-sesadar-sadarnya seraya menyesali

kemunafiqannya yang menyesatkan hanya karena segenggam kekuasaan, jabatan dan kehormatan semu

yang berlumur penghianatan terhadap rakyat bangsa dan negara.

Emak-emak pun Turun Aksi Sebagai Potret Kemarahan Umat dan Rakyat

Demikian pula halnya unsur media yang selama ini terkesan berpihak pada penguasa, akan tampil prima

sesuai dengan fungsi jurnalistik secara profesional untuk menyampaikan informasi tentang

perkembangan politik tanah air keseluruh tanah air. Karena jika tidak merekapun akan tergilas oleh

lajunya perlawanan rakyat.

Dan kesabaran itu akan meledak pada waktunya. Umat islam dan umat lainnya beserta rakyat indonesia

termasuk para mahasiswa, kaum milenial, pemuda dan pelajar akan bersatu melawan para penghianat

bangsa.

TNI dan POLRI pun akan dipermalukan pada dunia jika menghalang-halangi rakyat dan mahasiswa yang

menginginkan terjadinya perubahan dan perbaikan demi keselamatan Indonesia.


Berdasarkan 7 point catatan kami tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa pemerintahan dibawah

pimpinan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah gagal menjalankan amanat undang-

undang.

Oleh karena itu kami ALIANSI SELAMATKAN INDONESIA (ASELI) menuntut sebagai berikut;

1. Mengembalikan arah perjuangan bangsa sesuai dengan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan

Indonesia agar kembali menerapkan UUD 1945 yang asli secara Murni dan Konsekwen;

2. Mendesak MPR untuk segera memberhentikan Presiden Republik lndonesia Ir. H. Joko Widodo dari

jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia;

3. Membatalkan seluruh perundang-undangan yang tidak berpihak kepada rakyat dan membubarkan

Kabinet dibawah pimpinan Ir. H. Joko Widodo.

Demikian Tuntutan yang dapat kami sampaikan.


Jakarta, Jum'at 20 Mei 2022


ALIANSI SELAMATKAN INDONESIA


MUHIDIN JALIH PITOENG

AJIANSYAH


Sekretaris Presidium

Ketua Presidium


Sumbrr: disway.id dan lainnya
















Klik video:







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel