Terungkap! Demokrat Duga Penyidik KPK di Kasus Bansos Diberhentikan Lewat Tes

 


Sabtu, 8 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat menduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyidik kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 diberhentikan. Caranya, lewat tes wawasan kebangsaan.

“Penyidik KPK kini terbelah antara kelompok pendukung pengusutan tuntas korupsi dana bansos dan yang tidak. Kelompok pendukung diberhentikan. Caranya cukup halus. Melalui tes wawasan kebangsaan. Rakyat tau tapi takut,” kata Benny dikutip dari Twitternya, Kamis, 6 Mei 2021.

Benny telah mengizinkan cuitannya itu dikutip. Namun, dia enggan menyebutkan siapa nama penyidik tersebut. “Sudah tahu semua itu,” ujar dia.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah punya kecurigaan serupa. Dia mengatakan sejumlah penyidik yang diduga akan disingkirkan tengah menangani kasus-kasus kakap. “Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan, E-KTP dan Tanjungbalai,” kata dia lewat akun Twitternya, 4 Mei 2021.

Febri mengatakan ada pula tim penyidik yang dulu pernah menangkap Ketua DPR Setya Novanto yang diduga akan dipecat. Dia mengatakan para penyidik itu diberi cap radikal dan Taliban. Cap itu, kata dia, biasa dipakai untuk menyerang lawan politik dan melegitimasi revisi UU KPK. “Oleh orang-orang dan robot yang sama,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 pegawainya tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mengutip pemberitaan Koran Tempo, sejumlah nama penyidik yang tidak lolos adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Rizka Anungnata, Afief Julian Miftah dan Yudi Purnomo. Novel dan Ambarita merupakan dua penyidik senior yang disegani di KPK.

KPK tidak merilis nama-nama pegawainya yang tidak lolos. KPK juga tidak menjelaskan konsekuensi bagi para pegawai yang tidak lolos tersebut. KPK menyatakan lembaganya menunggu penjelasan dari Kementerian PANRB dan BKN tentang nasib pegawai.

Foto: Benny K Harman

Sumber: tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel