(Video) Bima Arya: Aduan Kami Ke RS UMMI Bukan Ke Habib Rizieq Dan Habib Hanif

 

Rabu, 14 April 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Sidang dugaan pemalsuan kasus tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Rabu (14/4/2021)

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya hadir menjadi saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan hari ini. 

Bima mengungkapkan persidangan yang menjerat Habib Rizieq ini tidak perlu dilakukan. 

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya. 

Di persidangan, Bima Arya menyesalkan kenapa Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas bisa diseret ke dalam kasus ini, karena ia tidak pernah melaporkan Habib Rizieq dan Habib Hanif, tetapi yang ia laporkan hanyalah RS UMMI. 

"Ini artinya laporan dikembangkan oleh tangan-tangan jahat, sehingga Habib Rizieq dan Habib Hanif terkriminalisasi. Padahal pihak Satgas tidak pernah melaporkan Habib Rizieq dan Habib Hanif bahkan menyesalkan bisa terjadi persidangan yang membuat Habib Rizieq dan Habib Hanif terpidana, kreatif siapa ini?", ujar Aziz Yanuar SH Kuasa Hukum Habib Rizieq. 

Jalannya persidangan, Bima mengaku mendapat informasi bahwa Habib Rizieq sedang mendapat perawatan di RS Ummi. Ia dengan cepat langsung menghubungi Dirut RS Andi Tatat dan mendatangi RS Ummi pada Kamis (26/11/2020) malam. 

Bima menegaskan saat itu tidak ada kerumunan dan kondisi Habib Rizieq sehat wal afiat 

"Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat," kata Bima kepada majelis hakim.

Dalam persidangan sebelumnya, Habib Rizieq Syihab (HRS) menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam kasus di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor pada persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dalam eksepsi tersebut, Habib Rizieq mengingatkan agar pengadilan bertindak adil dalam memutuskan perkara. Ia juga mengungkapkan tingkah Bima Arya yang sangat heboh dan berlebihan. 

"Pada tanggal 24 November 2020 saya dan istri secara resmi menjalani perawatan di RS UMMI dan sengaja perawatan tersebut kami rahasiakan agar tidak ada yang besuk sehingga tidak mengganggu perawatan, sekaligus supaya tidak menimbulkan KEHEBOHAN di tengah masyarakat.", ujar Habib Rizieq. 

Pernyataan HRS selanjutnya dalam eksepsi, sebagai berikut:

"Pada tanggal 25 November 2020 banyak kerabat dan sahabat menanyakan kondisi saya dan istri, maka pada tanggal 26 November 2020 kami membuat rekaman tentang kondisi kami yang jauh membaik dibanding awal masuk RS UMMI, serta rekaman tersebut kami kirim KHUSUS buat KERABAT dan SAHABAT agar mereka TENANG."

"Pada tanggal 26 November 2020 Direktur Utama RS UMMI Andi Tata dengan I’TIKAD BAIK mengabarkan Walikota Bogor BIMA ARYA selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS UMMI. Namun sangat disesalkan BIMA ARYA langsung koar-koar di berbagai MEDIA, sehingga menimbulkan KEHEBOHAN dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI, sekaligus mengganggu KETENANGAN RS. UMMI."

"Akibatnya pada tanggal 27 November 2020 pagi RS UMMI dibanjiri aneka KARANGAN BUNGA dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu PRAMING yaitu “HRS POSITIF COVID”, padahal SIANG hari itu saya baru menjalankan TEST PCR COVID yang hasilnya ialah lebih akurat dari pada TEST SWAB ANTIGEN. Lagi pula saat itu TEST SWAB ANTIGEN belum diputuskan oleh Pemerintah sebagai STANDAR AKURAT TEST COVID."

"Koar-koar BIMA ARYA di berbagai MEDIA juga lebih mendorong munculnya berita-berita HOAX di Medsos tentang kondisi saya. Berbagai berita HOAX menyerang saya dengan Framing “HRS KRITIS AKIBAT COVID” dan “HRS SEKARAT DISERANG COVID”, dan lain sebagainya."

"Pada SORE hari yang sama BIMA ARYA kembali KOAR-KOAR di berbagai Media akan MEMAKSA saya menjalani TEST PCR COVID, tapi saya tolak karena SIANG hari itu saya sudah mengikuti TEST PCR COVID dengan Tim Mer-C yang memang sejak awal kepulangan saya dari Kota Suci Mekkah sudah setia melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan saya dan keluarga."

"Pada tanggal 28 November 2020 saya memohon izin ke RS UMMI untuk pulang dan melanjutkan perawatan di rumah dengan pertimbangan :

Berdasarkan Hasil Test Laboratorium bahwa kondisi saya semakin hari semakin baik dari sejak masuk RS UMMI."

"Adanya TEROR dan INTIMIDASI dari BIMA ARYA yang terus menerus sehingga sangat mengganggu perawatan saya, sekaligus merusak ketenangan RS UMMI."

"Saya punya Tim Medis Pribadi dari Tim Mer-C yang sangat berpengalaman."

"Sebelum saya keluar dari RS UMMI ada dua hal yang saya lakukan :

Membuat Surat Pernyataan melarang mempublikasikan Hasil Test Laboratorium mau pun Hasil Test Swab dan PCR tanpa izin saya.

Membuat Rekaman Testimoni untuk RS UMMI sebagai tanda Terima Kasih saya atas kerja keras para Tenaga Medis RS UMMI dalam perawatan saya, sehingga saya merasa sehat wal afiyat."

"Pada tanggal 29 November 2020 saya mendapat kabar dari Tim Mer-C bahwa Hasil Test PCR, bahwa saya POSITIF COVID, dan wajib melanjutkan ISOLASI MANDIRI di bawah pengawasan Tim Mer-C hingga sembuh."

"Pada tanggal 30 November 2020 ada AKSI DEMO kecil-kecilan berjumlah + 20 orang di depan perumahan Mutiara Sentul tempat tinggal saya. Namun anehnya para pendemo DATANG BARENG bersama POLISI dan SATGAS COVID serta WARTAWAN, dan hanya berlangsung selama + 20 menit, setelah itu para pendemo pulang menuju PARUNG karena memang mereka BUKAN WARGA SETEMPAT."

"Demo ini hanya REKASAYA Aparat untuk mengesankan seolah ada KEONARAN akibat saya merahasiakan pemeriksaan di RS UMMI. Padahal mereka yang koar-koar sendiri dan ribut sendiri serta heboh sendiri."

"Demikianlah Fakta Kejadian perawatan saya di RS UMMI, sehingga TIDAK BENAR cerita karangan JPU dalam DAKWAAN-nya. Saya tegaskan disini:"

"Bahwa Hasil Test Swab Antigen saya dan istri pada tanggal 23 November 2020 adalah : REAKTIF bukan POSITIF COVID."

"Bahwa pada bulan November 2020 Test Swab Antigen belum jadi Test Standar Covid, sehingga Hasil Test Swab Antigen saya dan istri belum bisa diputuskan POSITIF COVID."

"Bahwa Test Swab Antigen baru disahkan sebagai Test Standar Covid-19 melalui SK Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/446/2021, tertanggal 8 Februari 2021."

"Bahwa saya dan istri jalani Test PCR tanggal 27 November 2020, dan tanggal 28 November 2020 kami sudah keluar dari RS UMMI, serta tanggal 29 November 2020 kami dapat kabar dari Tim Mer-C bahwa kami POSITIF COVID, sehingga harus lanjur ISOLASI MANDIRI lagi. Dan kami pun jalani ISOLASI di bawah pengawasan Tim Mer-C."

"Bahwa pernyataan mantu saya Hb. Hanif Alatas pada tanggal 25 November 2020, dan pernyataan Dirut RS UMMI pada tanggal 26 November 2020, serta pernyataan saya pada tanggal 28 November 2020, bahwa saya baik-baik saja, adalah BUKAN KEBOHONGAN UNTUK ONAR, akan tetapi BERITA BENAR sesuai dengan dzohir yang saya rasakan dan sesuai hasil pemeriksaan rutin setiap hari di RS UMMI dimana semakin hari semakin baik dan segar. Lagi pula saat itu belum ada Hasil Test PCR, sehingga belum bisa disebut POSITIF COVID."

Di persidangan hari ini, Bima juga menyampaikan keinginan untuk memperjelas kondisi Habib Rizieq dengan swab test karena ia mengaku mendapat  informasi bahwa Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif, salah satunya Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," kata Bima yang nampak begitu gigih untuk terus meributkan persoalan ini. 

Keesokan harinya, atau Jumat (27/11/2021), Bima mengaku mendapat informasi bahwa Habib Rizieq sudah melakukan tes PCR. Bima kemudian mengonfirmasi kepada Andi Tatat.

"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," tutur Bima.

Pada Jumat malam, Bima kemudian kembali mendatangi RS Ummi dan bertemu dengan Habib Rizieq dan Habib Hanif Alatas.

"Di sana disampaikan Habib (Rizieq) menolak dilakukan swab," tutur Bima.

Pada Sabtu (28/11/2020), Bima kemudian mendapat surat dari Habib Rizieq bahwa ia menolak menyampaikan hasil tes PCR.

"Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat foto kopi. (Surat) ditujukan kepada saya," kata Bima.

Habib Rizieq datang ke RS Ummi Bogor pada Rabu (25/11/2020), dengan ditemani sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Habib Rizieq mengalami kelelahan karena aktivitas yang padat setelah tiba di Tanah Air.

Habib Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis MER-C.

Pelaksanaan tes swab, klaim Bima, dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.

Meskipun begitu, ia klaim, hasil tes swab Habib Rizieq masih dipertanyakan karena tidak pernah diungkap ke publik. 

Setelah menjalani tes swab, Habib Rizieq kemudian dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang karena ikut menjaga Protokol kesehatan dan mencegah kerumunan pada Sabtu (28/11/2020) malam.

Klik video:









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel