KPK Ungkap Fakta: Dugaan Korupsi Tanah Yang Dibeli Dirut Sarana Jaya Bukan Untuk Rumah DP 0 Rupiah
Rabu, 10 Maret 2021
Faktakini.info
๐๐๐ ๐๐ง๐ ๐ค๐๐ฉ๐๐ง ๐ ๐๐ค๐ญ๐! ๐๐๐ซ๐ง๐ฒ๐๐ญ๐ ๐๐ฎ๐ ๐๐๐ง ๐๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐๐ก ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐ข๐๐๐ฅ๐ข ๐๐ข๐ซ๐ฎ๐ญ ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐๐๐ฒ๐ ๐๐ฎ๐ค๐๐ง ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐ฎ๐ฆ๐๐ก ๐๐ ๐ ๐๐ฎ๐ฉ๐ข๐๐ก
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang menjerat Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ternyata bukan untuk Program Rumah DP 0 Persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, hingga saat ini pihaknya menilai bahwa pengadaan tanah tersebut hanya untuk Bank Tanah Provinsi DKI Jakarta.
“Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Ali menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa para saksi untuk mengetahui peruntukan pengadaan tanah tersebut.
Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, pada Senin (8/3/2021), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk melengkapi bukti-bukti
Tempat yang digeledah adalah kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Yoory telah dicopot Gubernur Anies Baswedan, Senin (8/3/2021), dan jabatannya untuk sementara diisi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas (Plt).
