Sidang Kasus Ijazah Hadirkan Jokowi, PN Jakarta Timur Siapkan Antisipasi Lonjakan Pengunjung

 


Selasa, 3 November 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi kemungkinan membludaknya pengunjung dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Persidangan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 5 November 2026 itu rencananya akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

Perkara tersebut menyeret sejumlah nama, di antaranya Roy Suryo dan dr. Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa. Rencana kehadiran Jokowi diperkirakan menjadi perhatian publik sehingga pengadilan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatur kapasitas ruang sidang maupun akses pengunjung.

Ketua PN Jakarta Timur, Efendi, menjelaskan bahwa ruang sidang utama yang akan digunakan dalam persidangan tersebut hanya mampu menampung sekitar 80 orang. Karena itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan.

Efendi menegaskan, persidangan tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat dari berbagai kalangan maupun pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait polemik ijazah Jokowi tetap mempunyai kesempatan untuk menyaksikan jalannya persidangan.

"Ini sidang terbuka untuk umum. Kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," kata Efendi saat ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar pengunjung tetap mematuhi batas kapasitas yang telah ditentukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung.

"Terus kalau memang kapasitasnya 80 ya jangan lebihlah daripada nanti kan enggak nyaman jadinya ya," ujarnya.

Sebagai langkah alternatif apabila ruang sidang utama telah penuh, pihak pengadilan juga menyiapkan fasilitas televisi di luar ruangan agar masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.

"Jadi (pengunjung) masuk berapanya tentu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa yang bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa kita kan ada TV di luar juga ya. Nah, bisa di luar," jelas Efendi.

**Pengadilan Gelar Simulasi Pengamanan**

Persiapan menghadapi persidangan tersebut juga dilakukan melalui simulasi pengamanan yang melibatkan sejumlah unsur terkait.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 11.29 WIB, simulasi berlangsung mulai dari area lobi hingga bagian depan ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Jakarta Timur Efendi terlihat berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan.

Sejumlah aspek teknis turut dibahas, termasuk pengaturan jalur masuk pengunjung serta penempatan perangkat pemeriksaan barang berupa mesin X-ray di area lobi pengadilan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan pengaturan arus pengunjung dapat berjalan tertib, terutama jika jumlah masyarakat yang datang melebihi kapasitas ruang sidang.

**Polisi Terapkan Pengamanan Tiga Ring**

Dari sisi keamanan, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiapkan penambahan kekuatan personel untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama persidangan berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pengamanan akan dibagi ke dalam tiga lapisan atau ring, yakni ring 1, ring 2, dan ring 3. Penempatan personel akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat eskalasi di lapangan.

"Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Dan nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tertutup," kata Alfian di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, ring 1 difokuskan pada pengamanan di dalam ruang sidang utama. Sementara ring 2 mencakup kawasan di sekitar kantor PN Jakarta Timur, sedangkan ring 3 ditempatkan di area luar lingkungan pengadilan.

Menurut Alfian, pengamanan akan diperkuat dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Karo Ops Polda Metro Jaya untuk mendapatkan dukungan personel dari Satuan Brimob dan Samapta.

Selain itu, Satreskrim akan dilibatkan sebagai bagian dari Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), sementara fungsi deteksi dini dilakukan oleh jajaran Satintelkam, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Timur.

"Tentunya ada penebalan (pengamanan), karena bagaimanapun juga kami akan melakukan tadi bahwasanya untuk pengamanan kita bagi ada ring 2 dan ring 3," ucapnya.

"Kami akan koordinasi dengan Karo Ops Polda Metro Jaya untuk BKO dari Sat Brimob maupun Sat Samapta, dan juga dibantu oleh Sat Reskrim sebagai Satgas Gakkum, dan tentunya dibantu juga dari deteksi dini yaitu dari Sat Intelkam, baik dari Polda Metro Jaya maupun dari Polres Metro Jakarta Timur," tambah Alfian.

**Ajudan Jokowi Benarkan Rencana Kehadiran**

Rencana kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kabar mengenai pemanggilan Jokowi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (28/10/2026). Jaksa menyebut akan menghadirkan Presiden ke-7 RI tersebut bersama Syarif Muhammad Fitriansyah sebagai saksi.

Dalam persidangan itu, JPU meminta agar agenda pemeriksaan kedua saksi tersebut dijadwalkan pada Kamis, 5 November 2026.

"Mohon izin Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarief Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di ruang sidang.

Jaksa kemudian menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut direncanakan hadir pada hari yang sama dengan agenda persidangan terdakwa dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

"Kami mohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaan-nya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan yang mulia," ujar jaksa.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Syarif membenarkan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan.

"Betul. Insya Allah kami akan datang," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (28/10/2026).

Rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi membuat persidangan pada Kamis mendatang menjadi perhatian. Selain pemeriksaan saksi, pengaturan kapasitas pengunjung dan kesiapan pengamanan diperkirakan menjadi bagian penting agar seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung tertib dan lancar.