FPI Jateng, Persada 212 dan GPK Bersama Ribuan Massa Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Serukan Solidaritas Palestina
Ahad, 1 November 2026
Faktakini.info, Jakarta - Gelombang penolakan terhadap konser penyanyi tenor internasional asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terus bergema. Pada Sabtu (31/10/2026), Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah, Persada 212 Jawa Tengah, Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), serta berbagai elemen organisasi masyarakat dan umat Islam menggelar aksi penolakan dan doa bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Aksi yang berlangsung di kawasan Borobudur tersebut menjadi puncak gelombang protes terhadap penyelenggaraan konser Andrea Bocelli bertajuk *Romanza 30th Anniversary World Tour*.
Ribuan peserta dari berbagai daerah berdatangan dengan membawa bendera Palestina, atribut penolakan, serta menyuarakan pesan solidaritas untuk rakyat Palestina. Sejumlah laporan media menyebut gerakan penolakan ini melibatkan sekitar 70 organisasi masyarakat dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan keberatan terhadap sebuah pertunjukan musik. Bagi elemen-elemen yang terlibat, persoalan ini berkaitan dengan sikap kemanusiaan, pembelaan terhadap Palestina, serta tuntutan agar pemerintah dan penyelenggara lebih memperhatikan aspirasi masyarakat.
Penolakan Menguat, Konsolidasi Berlangsung Sejak 13 Oktober
Gerakan penolakan terhadap konser Andrea Bocelli telah bergulir sejak pertengahan Oktober 2026. Konsolidasi yang semula diinisiasi sejumlah organisasi masyarakat kemudian berkembang dengan melibatkan berbagai kelompok dan jaringan umat Islam di Jawa Tengah dan DIY.
Sejumlah elemen sebelumnya telah menyampaikan keberatan melalui surat dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kepolisian, serta pengelola kawasan.
Namun, hingga hari pelaksanaan, konser tetap berlangsung sesuai agenda penyelenggara.
Ketua FPI Magelang Raya, Sunandar Seno Saputro, menyampaikan kekecewaannya terhadap tetap digelarnya konser tersebut meskipun telah muncul penolakan dari masyarakat dan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Seno, upaya menyampaikan keberatan telah dilakukan sejak 13 Oktober.
Ia menilai keresahan masyarakat dan aspirasi ulama seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Meski menyampaikan penolakan secara tegas, Seno menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan berarti menolak seluruh pertunjukan seni atau kehadiran musisi internasional.
Persoalan yang diprotes, menurutnya, adalah mengapa konser Andrea Bocelli tetap digelar di tengah kontroversi dan keberatan yang telah disampaikan berbagai elemen masyarakat.
Massa Berdatangan, Aksi Diisi Orasi dan Doa Bersama
Pada Sabtu (31/10/2026), peserta aksi dari sejumlah daerah mulai berkumpul dan bergerak menuju kawasan Borobudur.
Salah satu titik konsolidasi massa berada di markas GPK Aliansi Tepi Barat, kediaman Gus Nurul Yaqin di wilayah Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Setelah rangkaian kegiatan dan silaturahmi, rombongan bergerak menuju kawasan Borobudur sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan kendaraan masing-masing.
Massa tiba di Bundaran Pohon Beringin, Jalan Medang Kamulan, sekitar pukul 15.17 WIB, kemudian melanjutkan kegiatan dengan penyampaian aspirasi melalui orasi terbuka.
Aksi turut melibatkan sejumlah unsur laskar dan kelompok masyarakat dari Magelang, Yogyakarta, Sleman, Klaten, Muntilan, Mertoyudan, hingga daerah lainnya.
Dalam orasi, peserta menyerukan solidaritas bagi rakyat Palestina dan meminta agar konser Andrea Bocelli tidak diselenggarakan di kawasan Borobudur.
Massa juga mengajak berbagai elemen umat Islam, termasuk kader organisasi kepemudaan dan kelompok masyarakat, untuk menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan Palestina.
Selain orasi, rangkaian kegiatan penolakan diisi dengan pengajian, tabligh akbar, serta doa bersama.
Koordinator lapangan Kafilah Umat Islam Solo Raya, Hamzah, menjelaskan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara di Palestina sekaligus menjalankan aspirasi yang disuarakan melalui sikap MUI.
Pihak peserta aksi juga menyatakan akan tetap mengedepankan cara-cara damai dan tidak melanggar hukum.
Massa berencana melangsungkan pengajian di depan pintu masuk kawasan, sementara konser berlangsung di area tersendiri.
Pesan yang disampaikan adalah bahwa penyampaian aspirasi dan pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung bersamaan tanpa harus menimbulkan benturan.
Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Terkait Israel
Salah satu pokok utama penolakan terhadap konser Andrea Bocelli adalah sorotan atas rekam jejak sang penyanyi yang dipersoalkan kelompok-kelompok pro-Palestina.
MUI sebelumnya menyampaikan sikap penolakan melalui Surat Pernyataan Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Dalam polemik tersebut, perhatian tertuju pada partisipasi Bocelli dalam acara penggalangan dana Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
Hal tersebut menjadi salah satu dasar keberatan para penentang konser, yang menilai persoalan dukungan kemanusiaan bagi Palestina perlu menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan acara internasional.
Bagi massa aksi, Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia juga memiliki nilai simbolis yang seharusnya disertai kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan dan perdamaian.
Mereka menilai penyelenggaraan acara berskala internasional tidak semestinya mengabaikan suara masyarakat yang menyampaikan keberatan.
Penilaian mengenai keterkaitan Bocelli dengan Israel tersebut merupakan alasan yang dikemukakan para penolak konser dan menjadi bagian dari kontroversi yang berkembang.
Desak Pemerintah dan Penyelenggara Berikan Kejelasan
Selain menyerukan pembatalan konser, sejumlah elemen dalam gerakan penolakan juga meminta klarifikasi resmi mengenai dugaan keterkaitan kegiatan tersebut dengan Israel.
Koordinator GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto alias Yanto Pethuk's, sebelumnya menyoroti hasil pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Magelang pada 28 Oktober 2026 yang turut melibatkan pihak pengelola kawasan serta penyelenggara acara.
Menurut pihak GPK, terdapat pembahasan mengenai perlunya pernyataan dan kejelasan dari pihak terkait mengenai dugaan afiliasi konser tersebut.
Massa juga menyoroti persoalan kebijakan penyelenggaraan kegiatan internasional di kawasan Borobudur, termasuk kepentingan masyarakat lokal dan transparansi pengambilan keputusan.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah, pengelola kawasan, dan penyelenggara memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Persoalan pencabutan rekomendasi kepolisian juga menjadi perhatian. Massa mengapresiasi langkah Polresta Magelang yang disebut telah mencabut rekomendasi konser, seraya meminta agar persoalan penyelenggaraan kegiatan memperoleh kejelasan secara menyeluruh.
Pencabutan rekomendasi tersebut perlu dibedakan dari status seluruh perizinan kegiatan, sehingga tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pembatalan otomatis konser.
GPK Tegaskan Kepentingan Masyarakat Magelang
Dalam aksi dan pernyataan yang berkembang, GPK Aliansi Tepi Barat juga menyoroti kepentingan warga sekitar Borobudur.
Mereka mempertanyakan sejauh mana kegiatan berskala internasional tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto alias Yanto Pethuk's, menyampaikan bahwa masyarakat Magelang berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai kebijakan penyelenggaraan acara di kawasan tersebut.
GPK juga meminta agar kepentingan masyarakat daerah tidak dikesampingkan dalam kebijakan yang diputuskan di tingkat pusat.
Dalam forum sebelumnya, perwakilan penyelenggara menjelaskan bahwa konser merupakan bagian dari kegiatan seni, budaya, sekaligus kegiatan sosial. Hasil kegiatan disebut direncanakan untuk disumbangkan bagi korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia serta anak-anak korban perang di berbagai wilayah, termasuk Palestina.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu bagian dari perbedaan pandangan yang berkembang di tengah polemik konser.
Karena itu, tuntutan klarifikasi mengenai penyelenggaraan, tujuan kegiatan, dan berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan.
Konser Tetap Berlangsung, Aksi Penolakan Berjalan Kondusif
Di tengah aksi penolakan, konser Andrea Bocelli tetap berlangsung pada Sabtu malam di kawasan Borobudur.
Polda Jawa Tengah mengerahkan 3.707 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait untuk mengamankan rangkaian kegiatan.
Pengamanan dilakukan dengan penempatan personel di akses masuk, area parkir, perimeter kawasan, serta lokasi kegiatan. Aparat juga menyiapkan pengaturan lalu lintas dan area khusus bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
Polda Jawa Tengah menyatakan kegiatan konser dan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif.
Kepolisian mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pandangan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan haknya.
Peserta aksi sendiri mengimbau seluruh elemen agar menjaga keamanan, menghindari tindakan anarkis, serta tetap tertib selama menyampaikan pendapat.
Rangkaian aksi penolakan, pengajian, dan doa bersama kemudian berakhir pada sore hingga menjelang malam, dengan peserta kembali ke daerah masing-masing.
Solidaritas Palestina Menjadi Pesan Utama
Aksi FPI Jawa Tengah, Persada 212 Jawa Tengah, GPK, dan elemen umat Islam lainnya di Borobudur memperlihatkan bahwa kontroversi konser Andrea Bocelli bukan hanya persoalan hiburan, melainkan juga menyangkut sikap politik kemanusiaan yang disuarakan para penentangnya.
Melalui aksi tersebut, massa berharap pemerintah dan penyelenggara lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, terutama ketika suatu kegiatan menghadapi penolakan yang luas.
Bagi para peserta, dukungan terhadap Palestina harus diwujudkan melalui kepedulian dan sikap konsisten terhadap isu kemanusiaan.
Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan persaudaraan di tengah perbedaan pandangan.
Walaupun konser akhirnya tetap berlangsung, aksi di Borobudur menjadi penanda bahwa aspirasi penolakan terhadap konser tersebut tetap disuarakan hingga hari pelaksanaan.
Solidaritas bagi Palestina, tuntutan transparansi, dan penghormatan terhadap suara masyarakat menjadi pesan utama yang dibawa dalam aksi 31 Oktober 2026 tersebut.






















