Permintaan Maaf Belum Hentikan Kasus, Polisi Tetap Usut Pernyataan Asep Setu PWI-LS soal Nabi Muhammad SAW
Rabu, 16 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Permintaan maaf yang telah disampaikan Asep Setiawan alias Abah Setu terkait pernyataannya tentang Nabi Muhammad SAW belum membuat proses hukum berhenti. Kepolisian memastikan laporan yang berkaitan dengan video tersebut masih dalam penanganan.
Polres Metro Bekasi menyebut penyelidikan masih berlanjut lantaran hingga saat ini belum ada pencabutan laporan dari pihak pelapor.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Perkembangan proses mediasi juga menjadi bagian yang akan diperhatikan oleh penyidik.
“Untuk pencabutan belum ada. Sementara proses mediasi masih terus berjalan,” ujar Jerico.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Asep Setu tokoh PWI-LS Jabar belum otomatis mengakhiri perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pernyataan Asep Setu, yang dinilai oleh pelapor menyinggung dan menghina Nabi Muhammad SAW, beredar luas di masyarakat. Video tersebut kemudian memicu polemik dan reaksi keras dari sejumlah pihak.
"Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri," ujar Asep sebelumnya dalam video yang beredar.
Situasi bahkan sempat memanas ketika massa umat Islam mendatangi kediaman atau lokasi aktivitas Abah Setu pada Senin malam, 7 September 2026.
Di tengah meningkatnya polemik, Asep Setu kemudian memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Kamis, 10 September 2026.
Mediasi tersebut dihadiri sejumlah unsur, antara lain MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Asep Setu mengakui bahwa pernyataan yang disampaikannya telah menimbulkan kegaduhan dan menyinggung umat Islam. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia juga menyatakan kesediaannya menghentikan berbagai aktivitas maupun konten di media sosial yang berpotensi menimbulkan persoalan dan menyinggung umat Islam.
Selain itu, Asep Setu menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku apabila proses tersebut tetap dilanjutkan.
Ia turut menyampaikan komitmen untuk menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW serta lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi maupun konten yang berkaitan dengan persoalan keagamaan.
Meski demikian, proses hukum tetap menjadi persoalan tersendiri. Permintaan maaf dan mediasi yang telah dilakukan belum membuat laporan tersebut otomatis gugur.
Polisi masih menunggu perkembangan dari pihak pelapor, termasuk kemungkinan adanya pencabutan laporan.
Dengan demikian, untuk saat ini perkara tersebut masih berjalan. Apakah nantinya berakhir melalui mediasi dan kesepakatan para pihak atau berlanjut ke tahapan hukum berikutnya, masih menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian.
Kasus Asep Setu pun kini menjadi sorotan karena permintaan maaf telah disampaikan, tetapi proses hukum atas laporan yang dibuat terkait pernyataannya belum dihentikan.
