Ketika Wahabi Boleh Menggelar Acara Mengenang Tokohnya: Bid'ah atau Bukan? Standar Ganda?
Sabtu, 5 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Praktik kalangan Salafi yang dikenal luas dengan sebutan Wahabi dalam menyikapi acara haul, peringatan tokoh, dan Maulid Nabi kembali menarik perhatian. Di satu sisi, sejumlah ulama Salafi seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, dan Muhammad Nashiruddin al-Albani dikenal sangat kritis terhadap perayaan Maulid Nabi maupun bentuk-bentuk peringatan keagamaan yang dianggap tidak dicontohkan generasi Salaf.
Namun di sisi lain, dokumentasi menunjukkan bahwa acara khusus untuk mengenang, mengkaji kehidupan, perjuangan, dan jasa tokoh-tokoh mereka sendiri memang pernah diselenggarakan.
Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah kegiatan tersebut boleh atau tidak, melainkan apakah standar yang digunakan benar-benar konsisten ketika kegiatan serupa dilakukan terhadap tokoh dari kelompok lain.
Al-Albani: Ada Acara “Mengenang Sang Guru Mulia”
Salah satu bukti paling jelas adalah acara bertajuk:
“Mengenang Sang Guru Mulia Syaikh Al-Albani”
Acara tersebut diselenggarakan di Jakarta Utara pada 21 Januari 2018, dengan pemateri Syekh Dr. Malik Husain Sya'ban. Materinya membahas sejarah perjuangan Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam menuntut ilmu serta prinsip-prinsip dakwahnya.
Yang membuat dokumentasi ini semakin kuat, keberadaan acara tersebut diakui secara eksplisit oleh situs Muslim.or.id dalam artikel yang diterbitkan 18 Juni 2025. Walau situs tersebut kemudiab menulis artikel khusus untuk berkelit dan menjawab tuduhan bahwa kalangan Salafi telah mengadakan “haul Al-Albani”.
"Dokumentasi Muslim.or.id tentang “Kajian Mengenang Syekh Al-Albani”" (https://reference-url-citation.invalid/1)
Dengan demikian, keberadaan acaranya bukan sekadar klaim dari pihak yang mengkritik Salafi. Pihak Salafi sendiri mengakuinya.
Perbedaannya, Muslim.or.id menolak menyebut kegiatan tersebut sebagai haul. Argumentasinya, acara tersebut bukan kegiatan tahunan yang ditetapkan pada tanggal wafat Al-Albani, melainkan kajian mengenai sejarah dan perjuangan seorang ulama.
Di sinilah muncul pertanyaan kritis: jika kegiatan mengenang seorang ulama dengan mengangkat sejarah, perjuangan, biografi dan jasa-jasanya diperbolehkan, atas dasar apa kegiatan serupa terhadap ulama Ahlussunnah Wal Jamaah otomatis dicap sebagai bid'ah hanya karena menggunakan istilah “haul”?
Muhammad bin Abdul Wahhab: Bahkan Ada “Pekan” Khusus
Dokumentasi yang lebih tua dan sangat kuat terdapat pada tokoh yang menjadi figur sentral gerakan Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahhab.
Pada 1400 H/1980 M, Universitas Imam Muhammad bin Saud di Riyadh menyelenggarakan “Usbu' Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab”, atau “Pekan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab”.
Acara tersebut berlangsung sebagai rangkaian kegiatan ilmiah mengenai kehidupan, dakwah, pemikiran dan karya Muhammad bin Abdul Wahhab. Dokumentasi bibliografis menunjukkan bahwa hasil kegiatan tersebut kemudian diterbitkan dalam dua jilid dengan judul:
بحوث أسبوع الشيخ محمد بن عبد الوهاب
atau “Penelitian-Penelitian Pekan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.”
Buku tersebut diterbitkan oleh Universitas Imam Muhammad bin Saud pada 1403 H/1983 M, terdiri dari dua jilid dan sekitar 920 halaman.
"Dokumentasi kitab “بحوث أسبوع الشيخ محمد بن عبد الوهاب”" (https://reference-url-citation.invalid/4)
Bahkan sumber Arab lain menjelaskan bahwa konferensi tersebut membahas sejarah dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab, pengaruhnya, berbagai tuduhan terhadap dakwah tersebut dan jawabannya.
Menariknya, ketika muncul pertanyaan:
“Mengapa Saudi boleh mengadakan pekan untuk mengenang Muhammad bin Abdul Wahhab, tetapi umat Islam tidak boleh memperingati Maulid Nabi?”
jawaban ngeles dari pihak Salafi adalah bahwa Usbu' Muhammad bin Abdul Wahhab hanyalah konferensi ilmiah dan tidak dimaksudkan sebagai ibadah, serta tidak dilakukan setiap tahun.
Dengan kata lain, mereka membangun pembedaan antara:
“mengenang tokoh”
dan
“perayaan keagamaan.”
Namun pembedaan tersebut justru membuka ruang pertanyaan: bukankah banyak kegiatan haul ulama Ahlussunnah juga dijelaskan oleh penyelenggaranya sebagai majelis ilmu, pembacaan Al-Qur'an, doa, sedekah, kajian biografi dan mengenang jasa ulama—bukan menjadikan sang ulama sebagai objek ibadah?
Ibn Baz: “Peringatan Kepergian” dan Pembacaan Manaqib
Dokumentasi lain berasal dari kegiatan yang diberi judul:
“ذكرى رحيل إمام الأئمة وعالم الأمة الشيخ عبد العزيز بن باز رحمه الله”
yang berarti kurang lebih:
“Peringatan Kepergian Imam Para Imam dan Ulama Umat, Syekh Abdul Aziz bin Baz.”
Sumber yang mendokumentasikannya menyebut adanya kegiatan yang membahas dan mengenang Ibn Baz, termasuk pembacaan ayat Al-Qur'an serta manaqib/sirah Ibn Baz.
"Dokumentasi “Peringatan Kepergian Syekh Abdul Aziz bin Baz”" (https://reference-url-citation.invalid/8)
Perlu dicatat secara fair: sumber ini bukan situs resmi lembaga fatwa Saudi, sehingga dokumentasi tersebut tidak boleh diposisikan setara dengan pengakuan Muslim.or.id mengenai acara Al-Albani atau dokumentasi resmi Universitas Imam mengenai Usbu' Muhammad bin Abdul Wahhab.
Namun keberadaannya tetap relevan sebagai dokumentasi sejarah perdebatan.
Ibn Utsaimin: Mengenang dan Mengangkat Jasa Tokoh
Dalam kasus Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, berbagai materi khusus mengenai kehidupan, wafat dan jasa beliau juga beredar di lingkungan Salafi.
Yang perlu dibedakan adalah “kajian mengenang tokoh” dengan klaim “haul tahunan”. Untuk yang terakhir ini, bukti yang tersedia dalam penelusuran belum cukup kuat untuk menyatakan bahwa terdapat tradisi haul tahunan Ibn Utsaimin yang dilakukan secara resmi oleh lembaga Salafi.
Karena itu, secara jurnalistik lebih aman mengatakan:
kalangan Salafi juga memiliki tradisi kajian dan kegiatan khusus untuk mengenang Ibn Utsaimin, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menyebutnya sebagai haul tahunan.
Sikap hati-hati ini penting agar kritik tidak kehilangan kekuatan hanya karena menggunakan klaim yang belum terbukti.
Lalu di Mana Persoalan Ketidakkonsistenannya?
Di sinilah letak persoalan yang patut didiskusikan.
Kalangan Salafi mempunyai argumen bahwa mengenang ulama tidak sama dengan membuat ritual keagamaan baru. Muslim.or.id sendiri menggunakan argumen tersebut ketika menjelaskan acara mengenang Al-Albani dan Usbu' Muhammad bin Abdul Wahhab.
Argumentasi tersebut sebenarnya dapat diterima sebagai sebuah pembedaan konseptual.
Tetapi pertanyaan berikutnya menjadi penting:
Mengapa prinsip yang sama tidak selalu digunakan ketika Ahlussunnah Wal Jamaah mengadakan haul para ulama?
Banyak acara haul di kalangan Ahlussunnah berisi:
- pembacaan Al-Qur'an;
- dzikir;
- doa untuk mayit;
- sedekah;
- tausiyah;
- pembacaan sejarah kehidupan ulama;
- mengenang perjuangan dan jasa ulama;
- nasihat keagamaan.
Jika kegiatan mengenang Al-Albani dapat dikategorikan sebagai kajian sejarah perjuangan seorang ulama, maka secara logika perlu dijelaskan pula mengapa kegiatan serupa untuk ulama lain harus langsung dikategorikan sebagai bid'ah hanya karena menggunakan istilah “haul”.
Masalah Maulid Lebih Menarik Lagi
Perdebatan menjadi lebih tajam ketika dibandingkan dengan Maulid Nabi Muhammad ﷺ.
Tokoh seperti Ibn Utsaimin memberikan penolakan terhadap Maulid dengan argumentasi bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat tidak menyelenggarakannya sebagai perayaan keagamaan. Salah satu materi yang memuat jawaban Ibn Utsaimin menyebut Maulid sebagai perkara baru dalam agama.
Ibn Baz juga dikenal menolak perayaan Maulid Nabi. Literatur yang mendokumentasikan karya dan fatwanya mencatat fatwa beliau tentang hukum perayaan Maulid.
Namun dari sudut pandang pengkritik, timbul pertanyaan:
Jika alasan utamanya adalah larangan membuat acara yang berulang untuk mengenang seseorang, bagaimana menjelaskan adanya “Usbu' Muhammad bin Abdul Wahhab” dan acara “Mengenang Syekh Al-Albani”?
Jawaban kalangan Salafi adalah:
“Itu bukan ibadah, bukan 'Id, dan bukan haul; hanya konferensi/kajian.”
Jawaban tersebut perlu dicatat agar pemberitaan tidak berubah menjadi karikatur terhadap pihak yang dikritik.
Tetapi justru dari jawaban tersebut muncul titik kritik yang sah:
«Apakah istilah yang dipakai yang menentukan hukum, atau substansi dan tujuan kegiatannya?»
Jika substansinya adalah berkumpul, mengangkat sejarah seorang tokoh, memuji jasa-jasanya, membahas perjuangannya dan mengenang kehidupannya, maka perlu ada parameter yang konsisten ketika kegiatan serupa dilakukan oleh kelompok lain.
Jangan Sampai “Haul” Hanya Ditolak Karena Namanya
Persoalan ini semakin menarik karena istilah haul dalam praktik masyarakat Ahlussunnah tidak selalu berarti menjadikan seorang ulama sebagai objek ibadah.
Dalam banyak konteks, haul hanyalah istilah untuk peringatan tahunan wafat seorang ulama, yang kemudian diisi dengan kajian agama, doa, pembacaan Al-Qur'an, sedekah dan nasihat.
Karena itu, kritik terhadap praktik Salafi bukan harus berbentuk:
“Salafi juga melakukan bid'ah.”
Melainkan pertanyaan yang lebih substantif:
“Jika bentuk kegiatan yang sama dinilai boleh ketika dilakukan untuk tokoh sendiri karena disebut seminar, kajian atau mengenang, mengapa kegiatan serupa ketika dilakukan untuk ulama Ahlussunnah langsung diberi label bid'ah ketika disebut haul?”
Dokumentasi yang Paling Sulit Dibantah
Dari seluruh bukti yang berhasil ditemukan, tiga dokumentasi berikut merupakan yang paling kuat:
Pertama — Al-Albani.
Ada acara nyata bertajuk “Mengenang Sang Guru Mulia Syaikh Al-Albani” pada 21 Januari 2018 di Jakarta Utara. Bahkan Muslim.or.id mengakui acara tersebut dan membahasnya secara khusus.
Kedua — Muhammad bin Abdul Wahhab.
Ada “Usbu' Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab” di Universitas Imam Muhammad bin Saud pada 1400 H/1980 M, yang kemudian menghasilkan dokumentasi ilmiah dua jilid sekitar 920 halaman.
Ketiga — Ibn Baz.
Ada dokumentasi kegiatan yang menggunakan istilah “ذكرى رحيل”, yakni mengenang kepergian/wafat Ibn Baz, disertai pembacaan Al-Qur'an dan manaqib/sirah beliau.
Kesimpulan
Fakta yang dapat dipertanggungjawabkan bukanlah bahwa “semua Wahabi setiap tahun mengadakan haul tokoh-tokohnya”. Klaim seperti itu terlalu luas dan belum terbukti.
Fakta yang jauh lebih kuat adalah:
Kalangan Salafi sendiri mempunyai kegiatan khusus untuk mengenang tokoh mereka—bahkan menggunakan kata “mengenang”, “peringatan kepergian”, dan menyelenggarakan “pekan” khusus untuk tokoh utama mereka.
Ketika dikritik, mereka kemudian membuat pembedaan bahwa kegiatan tersebut bukan haul, melainkan konferensi ilmiah atau kajian dan tidak dimaksudkan sebagai ibadah.
Perdebatan akhirnya kembali kepada persoalan konsistensi standar.
Jika sebuah kegiatan mengenang ulama boleh dilakukan karena tujuannya kajian, sejarah, dakwah dan mengenang jasa, maka standar yang sama semestinya diterapkan secara konsisten kepada kegiatan Ahlussunnah Wal Jamaah.
Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan yang ditetapkan secara khusus untuk mengenang orang yang telah wafat dianggap bid'ah karena tidak dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat, maka pertanyaan berikutnya menjadi sah:
Mengapa standar tersebut tidak diterapkan pula pada kegiatan khusus yang diselenggarakan untuk mengenang Muhammad bin Abdul Wahhab, Al-Albani, Ibn Baz atau tokoh-tokoh Salafi lainnya?
Dengan demikian, inti persoalannya bukan sekadar “siapa yang mengadakan haul”, melainkan:
Apakah standar bid'ah diterapkan secara sama kepada tokoh sendiri dan tokoh kelompok lain?
Itulah pertanyaan yang layak dijawab secara ilmiah dan terbuka.
