JANGAN SIBUK MENCELA TRADISI ISLAM, PEMERINTAH SAJA MENDORONG PELESTARIAN BUDAYA
Kamis. 10 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Ada sebuah ironi yang patut direnungkan. Ketika pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menjaga dan memajukan kebudayaan, masih ada sebagian orang yang gemar mencela berbagai tradisi seni dan budaya Islam yang telah hidup di tengah masyarakat.
Hadrah, rebana, qasidah, marawis, pembacaan maulid dan lantunan shalawat misalnya, kerap menjadi sasaran kritik. Padahal, tradisi-tradisi tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan keagamaan dan kebudayaan masyarakat Muslim Indonesia.
Pemerintah sendiri memiliki kerangka hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Semangatnya adalah melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan sebagai bagian dari identitas bangsa.
Kementerian Agama pun dalam berbagai kesempatan secara aktif mendukung kegiatan seni budaya Islam di berbagai daerah, termasuk festival qasidah, hadrah dan kegiatan seni religi.
Lantas, mengapa masyarakat yang berusaha menjaga tradisi tersebut justru harus dicemooh?
HABAIB DAN MAJELIS SHALAWAT: MERAWAT TRADISI, MEMBINA GENERASI
Dalam konteks ini, kiprah para Habaib yang aktif membina majelis shalawat, maulid, hadrah dan seni religi layak mendapatkan apresiasi.
Di banyak tempat, kegiatan yang mereka bina bukan hanya menjadi tempat masyarakat berkumpul. Di dalamnya terdapat pembacaan Al-Qur'an, pengajian, shalawat, pembacaan maulid, nasihat keagamaan dan berbagai kegiatan sosial.
Seni religi pun menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid, majelis dan lingkungan keagamaan.
Daripada anak-anak muda hanya menghabiskan waktunya dengan budaya populer yang belum tentu memberikan nilai pendidikan, bukankah lebih baik jika mereka juga memiliki ruang untuk mengenal shalawat, qasidah, rebana dan tradisi Islam Nusantara?
Tentu, setiap bentuk seni tetap harus ditempatkan dalam koridor syariat dan hukum yang berlaku. Tetapi berbeda pendapat soal hukum suatu praktik tidak otomatis memberikan alasan untuk merendahkan orang yang menjalankannya.
KRITIK BOLEH, MERENDAHKAN JANGAN
Jika seseorang memiliki pandangan fikih yang berbeda mengenai suatu tradisi, silakan disampaikan dengan ilmu dan argumentasi.
Tetapi jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi kebiasaan mencela, menuduh sesat, atau meremehkan masyarakat yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjaga tradisi keislaman di daerahnya.
Sebab Indonesia bukan hanya dibangun oleh gedung dan infrastruktur.
Indonesia juga dibangun oleh tradisi.
Dan tradisi Islam—termasuk shalawat, maulid, hadrah, qasidah dan berbagai kesenian religi—telah menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakat Muslim Nusantara.
Karena itu, kepada para Habaib, ulama, kiai, guru ngaji, seniman religi dan masyarakat yang terus menjaga tradisi tersebut:
Teruslah berdakwah. Teruslah membina generasi. Teruslah merawat seni budaya Islam yang baik dan bermanfaat.
Sebab ketika sebuah generasi berhenti merawat warisan budayanya, yang hilang bukan hanya sebuah pertunjukan seni.
Yang hilang bisa jadi adalah sebagian dari identitasnya.
Melestarikan budaya Islam bukan tindakan tercela.
Mencintai Rasulullah SAW bukan sesuatu yang harus disembunyikan.
Dan menjaga tradisi yang baik bukan berarti menolak kemajuan zaman.
Justru di tengah derasnya arus budaya global, merawat identitas keislaman dan kebudayaan Nusantara adalah bentuk tanggung jawab kepada generasi berikutnya.