[Penting] Sikap IB HRS terhadap Rencana Demo 27 Agustus 2026
Kamis, 27 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Markaz Syariah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipadati puluhan ribu jamaah pada Senin, 24 Agustus 2026. Umat Islam dari berbagai daerah berdatangan untuk mengikuti Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1448 H bersama para ulama dan habaib dalam suasana penuh kekhidmatan.
Maulid Akbar yang digelar DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) tersebut mengangkat tema “Dengan Revolusi Akhlak Menuju NKRI Bersyariah yang Berkah.” Kegiatan berlangsung sejak sore hingga larut malam dan diikuti jamaah dengan antusiasme tinggi.
Padatnya jamaah bahkan membuat kawasan Markaz Syariah Petamburan dan lingkungan sekitarnya dipenuhi umat yang ingin mengikuti langsung rangkaian acara. Kedatangan jamaah berlangsung secara bertahap sejak sore dan terus meningkat hingga malam hari.
Dalam ceramahnya, Imam Besar Habib Rizieq menyampaikan sejumlah nasihat terkait aksi demo oleh warga Pati dan lainnya di Jakarta.
Nasihat IB HRS untuk Berbagai Kalangan
1. Pemerintah
- Jangan mengadu domba rakyat yang pro dan kontra, misalnya dengan menggelar demo tandingan pada waktu yang sama dan di tempat yang berdekatan.
- Jangan korupsi dan jangan melindungi koruptor. Segera sahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Jangan mengambil pajak dari rakyat miskin. Hapus semua pajak yang dikenakan kepada rakyat miskin.
- Gratiskan biaya pendidikan dan kesehatan bagi rakyat miskin, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
2. DPR RI
- Jangan panik. Jangan lari. Jangan pengecut.
- Jangan menjadi 5D: Datang, Duduk, Dengar, Duit, dan N’dableg.
- Temui rakyat dan dengarkan aspirasinya. Akomodasi aspirasi yang baik, sedangkan aspirasi yang kurang tepat diberikan penjelasan.
- Proaktif membuat UU untuk menjaga agama, bangsa, dan negara, seperti UU Anti-Miras/Minol, UU Anti-LGBTQ, UU Anti-Penodaan Agama, UU Perlindungan Tokoh Agama, UU Hukuman Mati bagi Koruptor, UU Perampasan Aset Koruptor, dan lainnya.
3. POLRI
- Jangan menjadi budak oligarki.
- Jangan berlebihan. Jangan melarang demo dan jangan represif terhadap pendemo.
- Jangan menjadi Parcok. Jadilah polisi sebagai polisi, jangan polisi menjadi politisi. Polisi jangan bermain politik karena berbahaya bagi bangsa dan negara.
- Jangan melakukan tindakan jahat atau licik, seperti menghadang pendemo di jalan, memblokir rekening pendemo, memancing kekerasan, mengkriminalisasi pendemo, dan sebagainya.
4. TNI
- TNI berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sehingga tidak boleh diperalat untuk diadu dengan rakyat.
- TNI adalah alat negara, maka jangan menjadi alat politik.
- TNI jangan ikut campur dalam urusan demo karena hal tersebut merupakan urusan sipil dalam berdemokrasi.
- TNI jangan bertindak buruk terhadap rakyat, seperti mengusir rakyat atau merampas tanah rakyat untuk membela oligarki.
5. Pendemo
- Demo atau unjuk rasa adalah hak rakyat yang dilindungi undang-undang.
- Silakan demo. Gaungkan suara tuntutan sekerasnya dan sampaikan suara hati nurani. Jangan takut.
- Tidak ada yang berhak melarang, menghadang, mengancam, atau mengganggu para pendemo dalam bentuk apa pun, termasuk pemblokiran rekening.
- Namun, pendemo tetap wajib menjaga etika. Jangan merusak, membakar, menjarah, menganiaya, membunuh, atau melakukan tindakan lain yang merugikan masyarakat banyak.
- Jangan mau ditunggangi pihak mana pun. Jangan menjadi pendemo bayaran. Jaga kemurnian gerakan semata-mata untuk keadilan dan kebenaran.
6. ORMAS
- Ormas yang pro terhadap suatu demo, silakan ikut turun.
- Ormas yang kontra terhadap suatu demo juga boleh turun, tetapi di hari yang berbeda. Jika dilakukan pada hari yang sama, hendaknya berada di tempat yang berbeda dan berjauhan.
- Antarormas wajib saling menghormati dan menghargai.
- Jangan mau ormas diadu domba, dipecah belah, atau dijadikan alat oleh oligarki.
7. RAKYAT
- Jangan mudah terprovokasi. Jangan gampang ikut-ikutan. Jangan mau menjadi peserta demo bayaran.
- Jika ingin mengikuti suatu demo, pahami terlebih dahulu dasar dan alasannya. Jika sepakat, silakan ikut demo yang damai dan bermartabat. Jika tidak memahami persoalannya, wajib menahan diri.
- Saat muncul isu akan terjadi kerusuhan, rapatkan barisan dan satukan kekuatan untuk menjaga wilayah masing-masing. Gelar siskamling dan lakukan penjagaan lingkungan secara bersama-sama.
- Waspadai pula berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
- Masyarakat hendaknya kompak menjaga kampung masing-masing. Jika ada pihak yang masuk dan hendak melakukan pembakaran atau perusakan terhadap rumah, kendaraan, toko, pasar, pabrik, kantor, maupun fasilitas lainnya, jangan melakukan aksi main hakim sendiri. Utamakan keselamatan warga, cegah kerusakan, dan segera laporkan kepada aparat keamanan agar dapat ditangani sesuai hukum.






