LPI FPI Banten: Permintaan Maaf PT OT Group Jangan Jadi Titik Akhir, Evaluasi Industri Miras Harus Dilanjutkan

 



Ahad, 16 Agustus 2026

Faktakini.info, Jakarta - Laskar Persaudaraan Islam (LPI) FPI Banten menilai permintaan maaf yang disampaikan PT OT Group terkait polemik yang belakangan mencuat belum semestinya menjadi akhir dari persoalan. LPI Banten justru mendorong agar kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi keberadaan industri minuman keras (miras) di wilayah Banten.

Sikap tersebut disampaikan melalui Panglima Daerah LPI Banten, KH Muhammad Rozi, sebagaimana tertuang dalam materi pernyataan yang beredar. Dalam pernyataannya, LPI Banten mengapresiasi adanya permintaan maaf, namun mempertanyakan persoalan yang lebih mendasar, yakni mengapa industri miras masih beroperasi di Banten.

LPI Banten mengusung pesan “Banten Bumi Santri, Bukan Pabrik Miras”. Menurut mereka, karakter Banten yang dikenal sebagai daerah dengan kuatnya tradisi keislaman perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi keberadaan industri minuman beralkohol.

“Permintaan maaf kami apresiasi, tapi persoalan besarnya belum selesai: mengapa pabrik miras masih beroperasi di Banten?” demikian pesan yang tercantum dalam materi tersebut.

LPI Banten juga meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi investasi dan kegiatan ekonomi. Evaluasi, menurut mereka, perlu mencakup aspek perizinan, dampak sosial, moral, serta kepentingan masyarakat.

Dorong Evaluasi Perizinan

Dalam seruan tersebut, LPI Banten menyampaikan sejumlah poin. Pertama, permintaan maaf dinilai bukan titik akhir dari kontroversi yang terjadi. Kedua, keberadaan industri miras di Banten perlu dipertanyakan kembali mengingat identitas daerah sebagai wilayah yang memiliki tradisi keagamaan dan budaya Islam yang kuat.

Ketiga, LPI Banten meminta pemerintah pusat dan daerah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi terhadap izin serta dampak keberadaan industri miras secara terbuka dan objektif.

Keempat, LPI Banten menyerukan agar izin operasional dicabut dan industri ditutup apabila berdasarkan evaluasi ditemukan bahwa dampak mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.

LPI Banten menegaskan bahwa kritik tersebut tidak diarahkan untuk menghambat pertumbuhan investasi secara umum. Namun, investasi dinilai tidak semestinya mengorbankan nilai moral, karakter masyarakat, maupun masa depan generasi muda.

“Banten Beradab, Istimewa dan Bersyariah”

Dalam materi kampanyenya, LPI Banten juga mengangkat slogan “Banten Beradab, Istimewa & Bersyariah” sebagai gambaran nilai yang ingin mereka dorong dalam pembangunan daerah.

Mereka mengajak masyarakat dan pemerintah menjadikan polemik tersebut sebagai momentum untuk membahas kembali arah kebijakan industri minuman beralkohol di Banten.

“Jangan berhenti pada permintaan maaf. Jadikan kasus ini momentum untuk mengevaluasi keberadaan industri miras di Banten,” demikian pesan yang disampaikan LPI Banten.

LPI Banten juga menekankan pentingnya menjaga moral dan masa depan generasi muda. Mereka menyerukan agar kebijakan investasi tetap mempertimbangkan dampak sosial dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Hingga kini, materi pernyataan tersebut terutama berisi sikap dan tuntutan LPI Banten. Untuk memastikan status perizinan, bentuk usaha, serta keputusan pemerintah terhadap industri yang dimaksud, diperlukan keterangan resmi dari pihak perusahaan dan pemerintah terkait.