Gus Rumail: Tanggapan untuk Noor Deros (Klaim bahwa kesahihan nasab Bani Alawi hanya bersandar pada "sumber internal" itu cuma karangan Imad) [

 


Jum'at, 28 Agustus 2026

Faktakini.info

Tanggapan untuk Noor Deros

Asumsi Ust. Noor Deros bahwa argumentasi Kiai Imaduddin telah memicu keraguan, saya sepakat 100%. Diakui atau tidak, Kiai Imaduddin telah membuat banyak orang ragu akan kesahihan nasab Bani Alawi.

Tapi jika keraguan itu dianggap "beralasan" (munasabah), bagi saya kalimat ini terlalu berlebihan.

Keraguan yang beredar hari ini adalah keadaan psikologis, sedangkan "keraguan beralasan" adalah predikat normatif yang hanya lahir dari sebuah prosedur. Kiai Imaduddin berhak ragu, Ust. Noor berhak ragu, siapa pun berhak ragu. Tapi tanpa prosedur yang memvalidasinya, ia hanyalah keraguan biasa, seberapa pun banyak orang yang ikut merasakannya.

Analoginya begini.

Seseorang meragukan keotentikan sebuah hadis karena matannya terasa janggal di hati. Itu keraguan psikologis. Beda perkara jika ia menunjukkan bahwa seorang perawi dalam sanadnya wafat sebelum sempat bertemu orang yang ia klaim sebagai gurunya. Baru di situ keraguannya layak disebut beralasan.

Ust. Noor sendiri menuntut sanad untuk setiap penyandaran kepada Nabi, maka izinkan saya memakai timbangan yang sama: apakah keraguan Kiai Imaduddin sudah melewati prosedur, ataukah keraguan biasa saja?

(1) Sumber Internal

Klaim bahwa kesahihan nasab Bani Alawi hanya bersandar pada "sumber internal" berasal dari Kiai Imaduddin sendiri, dan yang ia maksud adalah al-Burqat al-Musyiqah karya Sayid Ali bin Abi Bakr al-Sakran (w. 895 H). Menurutnya, nama Ubaidillah/Ubaid sebagai anak Ahmad bin Isa baru dimunculkan oleh Sayid Ali.

Ketika Ust. Noor mengulang tuntutan "sumber yang tidak bergantung pada riwayat internal keluarga mereka", saya menduga Ust. Noor hanya membaca argumen Kiai Imaduddin, tidak sampai membaca kontra-argumennya. Sebab saya menemukan empat sumber yang semuanya lebih tua dari Sayid Ali.

Pertama, dua manuskrip al-Jauhar al-Syafaf karya Abdurrahman al-Khatib (w. 855 H), ditulis 824 H, ketika usia Sayid Ali baru dua tahun. Mustahil al-Khathib mengambil istifadah dari bocah yang belum mumayyiz. Keduanya menulis penghubung Bani Alawi ke Baginda Nabi lewat Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa.

Kedua, Al-Khathib juga punya karya lain berjudul al-Iqd al-Barahin yang menulis silsilah Abdullah Al-Aidarus lempang lelaki lewat jalur yang sama: Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa.

Ketiga, Tuhfat al-Zaman karya Husain al-Ahdal (w. 855 H), rampung sekitar 833 H, saat Sayid Ali berusia 15 tahun, menyebut Ali bin Jadid sebagai keturunan Ubaidillah bin Ahmad bin Isa.

Keempat, Tarikh al-Wasith karya Ibn Hassan (w. 818 H), sejarawan Yaman yang menjadi rujukan sejarawan belakangan. Pada halaman 258 manuskripnya, ia menulis biografi al-Faqih al-Muqaddam disertai nasabnya sampai Alwi bin Ubaid bin Ahmad bin Isa.

Di semua manuskrip ini ada penghubung antara Ali bin Jadid dan Bani Alawi sampai ke Ubaidillah bin Ahmad bin Isa.

Artinya, pada tahun 700-800 Hijriyah nama itu sudah dikenal intelektual Hadrami, jauh sebelum Sayid Ali lahir.

Empat manuskrip ini saja sudah cukup membuktikan bahwa Kiai Imaduddin tidak sedang berargumentasi. Ia lebih layak disebut: orang yang tidak tahqiq dalam ilmu filologi namun terlampau percaya diri memvonis nasab orang lain.

(2) Ali bin Jadid dan al-Suluk

Ust. Noor meragukan nasab Ali bin Jadid dalam manuskrip al-Suluk karya al-Janadi karena "ada yang menulis Abdullah sebagai anak Ahmad, ada yang tidak disebut", lalu menyarankan perbandingan manuskrip menyeluruh. Saya tertawa saja membaca ini, karena perkara itu sudah saya selesaikan, sampai-sampai Kiai Imaduddin tidak pernah memakai argumen ini lagi.

Eh, Ust. Noor malah mengutipnya.

Perlu Ust. Noor ketahui bahwa argumen semacam itu tidak pernah lahir dari pemeriksaan manuskrip. Kiai Imaduddin hanya membaca al-Suluk tahqiq Muhammad al-Akwa, yang pada Juz 2 hlm. 135 tertulis seperti ini:

منهم أبو الحسن علي بن محمد بن أحمد بن حديد (بن علي بن محمد بن حديد بن عبد الله بن) أحمد بن عيسى

Al-Akwa memberi catatan: ما بين القوسين ساقط من «ب», bahwa apa yang ada di antara dua kurung ini tidak ada di dalam manuskrip Paris. Kesan yang tertangkap apabila seluruh isi kurung ini dihapus secara mekanis, tentu saja setiap nama di dalamnya tidak ada di dalam Manuskrip Paris, termasuk Abdullah.

Dari situlah Kiai Imaduddin menyatakan bahwa Abdullah hilang di salah satu manuskrip.

Namun jika Ust. Noor membaca mukadimah al-Akwa di dalam al-Suluk, maka akan terlihat bahwa ia sebenarnya menyunting ulang al-Suluk berdasarkan dua manuskrip saja: Manuskrip Paris yang ditulis 820 H (diberi kode: ب), dan Manuskrip Mesir yang ditulis 877 H (diberi kode: د). Dan saya memiliki apa yang al-Akwa miliki: Abdullah benar-benar tertulis di kedua manuskrip itu.

Supaya Ust. Noor lebih yakin, di dunia ini hanya ada empat manuskrip al-Suluk (salah duanya dipakai al-Akwa): Paris (820 H, Bibliothèque Nationale, rak 2127), Jerman (838 H, Staatsbibliothek zu Berlin, Ms. or. quart. 2090), Mesir (877 H, Köprülü Kütüphanesi, Fazıl Ahmed Paşa, no. 361007), dan Irlandia (1051 H, Chester Beatty Library, Ar 3110I).

Ketika menulis silsilah Ali bin Jadid, SEMUANYA menulis Abdullah sebagai anak Ahmad bin Isa. Maka ungkapan "ada yang tidak disebut" adalah ungkapan kosong yang mengutip argumentasi yang sama kosongnya.

(3) Kitab Nasab Abad Kelima

Kiai Imaduddin memang selalu meminta sumber sezaman kepada Bani Alawi, dan ternyata Ust. Noor juga meminta hal yang sama. Argumen semacam ini tidaklah asing bagi pengkaji sejarah, dan kami mengenalnya dengan argumentum e silentio: jika seseorang tidak disebut kitab semasanya, ia diduga rekaan generasi belakangan.

Namun Ust. Noor perlu tahu bahwa argumentum e silentio baru bernilai bukti jika: sumbernya lengkap untuk kategori yang dibahas, sumbernya berniat lengkap, sumbernya punya akses ke informasi itu, sumbernya punya motif untuk menyebutkannya, dan diamnya tidak punya penjelasan alternatif yang lebih baik.

Pertanyaannya: apakah kitab yang dipakai Kiai Imaduddin sudah benar-benar memenuhi itu?

Kiai Imaduddin memakai tiga kitab abad kelima: Tahdzib al-Ansab (al-Ubaidili, w. 437 H), al-Majdi (al-Umari, w. 490 H), dan Muntaqilah al-Thalibiyah (Ibn Thabathaba, c. 479 H).

Tahdzib al-ansab, kitab nasab pertama yang dipakai Kiai Imaduddin, sebenarnya tidak ditulis oleh al-Ubaidili seorang. Di dalamnya terdapat tambahan (ziyadat) dari Ibn Thabathaba, yaitu Abu Abdillah al-Husain bin Muhammad bin al-Qasim ibn Thabathaba al-Hasani yang wafat 449 H (bukan penulis Muntaqilah).

Menurut pengakuan al-Ubaidili, sebelum menulis Tahdzib al-Ansab, ia lebih dulu menulis karya setebal 10.000 lembar. Jika ia ditulis bolak-balik, secara teoretis al-Ubaidili pernah menulis versi lengkap Tahdzib setebal 20.000 halaman. Di antara kitab al-Ubaidili yang lain: al-Kamil al-Kabir, al-Kamil al-Shaghir, al-A'qab, al-Hawi, al-Mabsuth, al-Musyajjar, dan Tahdzib al-A'yan al-Asrar.

Semua karya itu hilang (mafqud) kecuali 338 halaman manuskrip Tahdzib al-Ansab, kitab ringkasan yang secara matematis hanya setara 1,69% dari volume besar al-Ubaidili sebelumnya, itupun sebagian isi Tahdzib merupakan tambahan Ibn Thabathaba.

Kemudian al-Majdi, kitab nasab kedua yang dipakai Kiai Imaduddin, bukanlah karya satu-satunya yang pernah ditulis al-Umari. Sebagaimana telah dihimpun Sayid Mahdi al-Raja'i, al-Umari punya karya lain: al-Mabsuth fi al-Ansab, al-Musyajjar, al-Syafi, dan al-'Uyun. Semua karya itu hilang (mafqud) kecuali 192 halaman manuskrip al-Majdi, kitab ringkasan yang hanya setara 0,96% jika ditimbang dengan korpus 20.000 halaman al-Ubaidili tadi.

Begitupun Ibn Thabathaba, selain Muntaqilah al-Thalibiyah (kitab nasab ketiga yang dipakai Kiai Imaduddin), punya karya lain berjudul Diwan al-Ansab dan Majma' al-Asma wa al-Alqab. Tidak ada yang tersedia kecuali 203 halaman Muntaqilah, atau setara 1,02% dari korpus yang sama.

Pertanyaannya: layakkah argumentum e silentio menjadi bukti ketika yang kita pegang hanya 3,67% dari korpus nasab terbesar al-Ubaidili saja?

(4) al-Syajarah al-Mubarakah dan Mata Rantai Ilmu

Kiai Imaduddin menyatakan bahwa pintu tertutup untuk Ubaidillah karena al-Syajarah al-Mubarakah, yang diklaim ditulis oleh Imam Fakhruddin al-Razi, menyatakan bahwa anak Ahmad bin Isa ada tiga: Muhammad, Ali, dan Husain.

Saya tidak ingin terlalu panjang mengulas ini, tapi singkatnya: klaim bahwa al-Syajarah al-Mubarakah ditulis oleh Imam al-Razi adalah klaim yang tidak sepenuhnya kuat. Ia hanya bersandar pada kolofon Wahid bin Syamsuddin (dia ini siapa, hanya Allah yang Tahu) yang mengklaim telah menulis ulang al-Syajarah al-Mubarakah pada tahun 825 Hijriyah berdasarkan apograf 597 H.

Saya memiliki enam macam manuskrip al-Syajarah al-Mubarakah, dan semuanya mengarah pada kesimpulan kuat: manuskrip ini sebenarnya karya Ibn Inabah yang wafat 828 H, bukan ditulis Imam al-Razi yang wafat 606 H.

Bicara tahun 600-an, Ali bin Jadid sendiri adalah ahli hadis yang wafat 620 H ketika berhaji dan dimakamkan di Jannat al-Ma'la, di kompleks Alawiyin. Letaknya tidak begitu jauh dari makam guru kami yang mulia, Syaikhna Maimoen Zubair.

Sebagai ahli hadis, jejak Ali bin Jadid relatif sedikit di kitab nasab, kitab tarajim, kitab thabaqat, dan setamsilnya. Kecuali satu hal: ia disebut ahli hadis pilih tanding di masanya. Sudah, itu saja. Makanya, jika tokoh besar ahli hadis seperti ini saja tidak banyak ditulis, maka perkara Ahmad bin Isa, yang jauh lebih tua, bukanlah anomali.

Tapi apa yang tidak disebut bukan berarti tidak ada. Karena ada musnad, musalsalat, ijazah, sama'at, catatan qira'at, dan lainnya dari saksi mata langsung lewat mata rantai ilmu.

Nah, dari sekian banyak muridnya, al-Suluk sendiri hanya menulis enam, salah duanya adalah: 'Amr bin Ali al-Tiba'i (Juz 2, hlm. 136) dan Hasan bin Rasyid al-Hadlrami (Juz 2, hlm. 68).

'Amr lahir 558 H, dari Bani Syawir al-Tiba'i, rujukan fatwa Bait al-Husain hampir 40 tahun. Dari mata rantai ilmunya kita tahu apa yang tidak ditulis kitab sejarah mana pun: pada tahun 606 Hijriyah, Ali bin Jadid menulis kompilasi 40 hadis berjudul al-Arba'in. 'Amr mendapatkannya langsung dari sang guru, dan dari ijazahnya ia menulis ulang silsilah Ali bin Jadid sampai Baginda Nabi lewat Ubaidillah bin Ahmad bin Isa, dinukil langsung dari catatan tangan Ali bin Jadid sendiri (gambar 1).

Ada orang dari keluarga al-Tiba'i yang bernama Ali bin Mas'ud al-Tiba'i. Ia tidak menikah, namun punya saudara. Dan anak perempuan saudaranya ia nikahkan kepada 'Amr al-Tiba'i. Tidak ada penjelasan kepada siapa Ali bin Mas'ud al-Tiba'i ini belajar. Namun dari sebuah manuskrip, terdapat mata rantai ilmunya bahwa: Ali bin Jadid mengijazahkan kitab hadis kepada Ali bin Mas'ud al-Tiba'i, dan Ali bin Mas'ud meriwayatkan kitab itu kepada menantu saudaranya, yaitu 'Amr al-Tiba'i yang mendapatkan al-Arba'in tadi (gambar 2).

Murid lainnya, Hasan bin Rasyid al-Hadrami (w. 638 H, al-Suluk Juz 2, hlm. 84-85), meninggalkan jejak pada sebuah manuskrip Jami' al-Tirmidzi yang disalin tahun 589 H. Di masa sebelum mesin cetak, naskah semacam ini diwariskan dari generasi ke generasi, dan para pembacanya menorehkan catatan qira'ah di atasnya.

Salah satu catatan tangan di manuskrip itu adalah milik Hasan bin Rasyid, ditulis jauh setelah tarikh penyalinan naskahnya, yang menyebut gurunya dengan gelar lengkap: الشريف الحسيني.

فقد قرأ عليَّ الفقيه الأجل السيد الولي [...] (١) المحبوب في الله تعالى محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن جديد الشريف، الحسيني، -أحسن حاله وتمم مآله- "جامع أبي عيسى الترمذي" -رحمه الله- بحق روايتي له قراءةً على والده الشيخ، الإمام، العالم، أبي الحسين، علي بن محمد بن أحمد بن جديد الشريف، الحسيني [ت: (٦٢٠)هـ]، -أحسن الله جزاءه وجعل الجنة مأواه- بحق قراءته على الشيخ، الفقيه، الإمام، أبي عبدالله، محمد بن عبدالله الهروي [ت: (٥٩١)هـ]

Ketiga murid ini, lewat jalur periwayatan masing-masing, memakai nisbat al-Syarif al-Husaini kepada guru mereka. Di samping silsilah eksplisit sampai Ubaidillah bin Ahmad bin Isa, nisbat itu adalah qarinah dari syuhrah-istifadlah. Dan syuhrah-istifadlah bersifat tasamu', beredar dari telinga ke telinga; apa yang sampai ke telinga mereka bertiga, dan akhirnya dituangkan dalam tulisan, tidak punya tafsiran lain kecuali: Ali bin Jadid adalah keturunan Nabi dari jalur Sayidina Husain.

Jadi bagi saya, Ust. Noor, predikat "beralasan" itu mahal, karena ia harus dibeli dengan prosedur. Empat poin di atas menunjukkan Kiai Imaduddin belum membayarnya: manuskrip tidak ia periksa, tahqiq-an al-Akwa ia baca keliru, argumentum e silentio ia pakai tanpa syarat, dan lain sebagainya.

Kalau Ust. Noor ingin memeriksa sendiri, semua rak dan nomor manuskrip sudah saya tulis di atas. Sebelum itu dilakukan, keraguan ini ya keraguan biasa saja. Jadi, tidak perlu menuntut Bani Alawi macam-macam, karena yang wajib mendatangkan bukti adalah penuduhnya.

PS: untuk DNA, saya sudah menulisnya di status yang lain di Pamitnya Ngantorr, silakan cek.