FPI dan Warga Tanah Abang Gelar Aksi Tolak Peredaran Tramadol Ilegal
Faktakini.info, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) Tanah Abang bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan warga menggelar aksi massa untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan maraknya peredaran tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan masyarakat terhadap peredaran obat-obatan yang disalahgunakan dan dinilai berpotensi membahayakan generasi muda serta mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam seruannya mereka menyatakan sikap tegas dengan mengutuk dan mengecam keras dugaan peredaran tramadol ilegal di wilayah tersebut.
Menurut mereka, penyalahgunaan tramadol bukan persoalan sepele. Peredaran obat secara ilegal dan penyalahgunaannya dinilai dapat menimbulkan ketergantungan, merusak masa depan generasi muda, serta memicu berbagai persoalan sosial dan keamanan.
FPI dan ormas di Tanah Abang mendesak aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran tramadol ilegal.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis dan bersama-sama mengawasi lingkungan dari potensi peredaran obat-obatan yang disalahgunakan.
Dalam seruan tersebut ditegaskan pesan, “Tramadol bukan obat biasa, penyalahgunaan adalah kejahatan.”
Massa menyatakan sejumlah sikap, di antaranya menolak keras peredaran tramadol ilegal, mendukung aparat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku, serta mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.
Seruan tersebut juga menekankan pentingnya melindungi generasi muda, termasuk generasi muda Betawi dan anak bangsa secara umum, dari dampak buruk penyalahgunaan obat.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, masyarakat diajak bersatu melalui semangat “Ayo Bersatu” dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan peredaran obat ilegal.
FPI dan masyarakat berharap Tanah Abang dapat menjadi kawasan yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.



